E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
NTT|Gempa|RAPBN 2027|Haji|Pendidikan|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN|APBN|Ekonomi|RUU Migas|Anggaran|sekolah
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 30°C
Lembab: 79%
Angin: 7 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
NTT|Gempa|RAPBN 2027|Haji|Pendidikan|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN|APBN|Ekonomi|RUU Migas|Anggaran|sekolah
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 30°C
Lembab: 79%
Angin: 7 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
NTT|Gempa|RAPBN 2027|Haji|Pendidikan|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN|APBN|Ekonomi|RUU Migas|Anggaran|sekolah
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 30°C
Lembab: 79%
Angin: 7 km/h
/
/
Berita/Ekonomi dan Keuangan

Komisi XI dan OJK Sepakati Penguatan Regulasi Perdagangan Karbon

Diterbitkan
Jumat, 22 Mei 2026 16.17 WIB
Bagikan:
Komisi XI dan OJK Sepakati Penguatan Regulasi Perdagangan Karbon

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Kerja terkait Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang perubahan atas Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon.| Foto: Mario/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi XI DPR RI bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan menyepakati penguatan substansi regulasi perdagangan karbon melalui bursa karbon. Kesepakatan tersebut dibacakan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Kerja terkait Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang perubahan atas Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (21/5/2025).


Membacakan kesimpulan rapat, Misbakhun menyampaikan Komisi XI telah memperoleh penjelasan dari Ketua Dewan Komisioner OJK mengenai substansi perubahan aturan perdagangan karbon yang dinilai perlu diperkuat seiring perkembangan sektor jasa keuangan dan ekonomi hijau nasional.


“Komisi XI DPR RI telah memperoleh penjelasan dari Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan mengenai substansi rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang perubahan atas Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang perdagangan karbon melalui bursa karbon,” ujar Misbakhun.

Lihat Juga :

Komisi XI Sepakati RUU PFII Dibawa ke Pembicaraan Tingkat II

Komisi XI Sepakati RUU PFII Dibawa ke Pembicaraan Tingkat II

Komisi XI Sepakati RUU Pusat Finansial Internasional Dibahas di Tingkat Panja

Komisi XI Sepakati RUU Pusat Finansial Internasional Dibahas di Tingkat Panja


Ia menjelaskan, perubahan regulasi tersebut mencakup sejumlah aspek penting, di antaranya sistem registrasi unit karbon, perdagangan unit karbon luar negeri, lingkup unit karbon, pelaporan transaksi unit karbon, hingga ketentuan peralihan.


Selain itu, Komisi XI juga meminta OJK memperkuat substansi regulasi, khususnya terkait pelindungan investor dan konsumen serta pengaturan masa transisi implementasi kebijakan perdagangan karbon. “Otoritas Jasa Keuangan memperkuat substansi RPOJK yang mengatur pelindungan investor dan konsumen serta masa transisi,” kata Legislator dari Fraksi Gerindra tersebut.


Melalui rapat konsultasi tersebut, Komisi XI DPR RI memberikan dukungan kepada OJK untuk melanjutkan proses penerbitan dan penetapan perubahan POJK tentang perdagangan karbon melalui bursa karbon sesuai mandat undang-undang. (rr/aha)

Berita terkait

Komisi XI Sepakati RUU PFII Dibawa ke Pembicaraan Tingkat II
Ekonomi dan Keuangan
Komisi XI Sepakati RUU PFII Dibawa ke Pembicaraan Tingkat II
Komisi XI Sepakati RUU Pusat Finansial Internasional Dibahas di Tingkat Panja
Ekonomi dan Keuangan
Komisi XI Sepakati RUU Pusat Finansial Internasional Dibahas di Tingkat Panja
Komisi XI Seleksi Anggota BS OJK untuk Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Ekonomi dan Keuangan
Komisi XI Seleksi Anggota BS OJK untuk Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Tags:#OJK
Sebelumnya

Problem Kejahatan Digital, Widya Minta Jaringan Prostitusi Online Dibongkar Tuntas

Selanjutnya

Setjen DPR RI Tekankan Kepemimpinan Kolaboratif untuk Wujudkan Birokrasi Adaptif

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1086)
  • Industri dan Pembangunan(3777)
  • Isu Lainnya(1064)
  • Kesejahteraan Rakyat(3772)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4633)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Segera Daftar
Parja

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
NTT|Gempa|RAPBN 2027|Haji|Pendidikan|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN|APBN|Ekonomi|RUU Migas|Anggaran|sekolah
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 30°C
Lembab: 79%
Angin: 7 km/h