E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
OJK|Haji|timwas haji|UMKM|APBN|Prabowo|Rapat Paripurna|KEM PPKF|DPR RI|Pidato Presiden|RAPBN 2027|Harkitnas|Pendidikan
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 74%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
OJK|Haji|timwas haji|UMKM|APBN|Prabowo|Rapat Paripurna|KEM PPKF|DPR RI|Pidato Presiden|RAPBN 2027|Harkitnas|Pendidikan
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 74%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
OJK|Haji|timwas haji|UMKM|APBN|Prabowo|Rapat Paripurna|KEM PPKF|DPR RI|Pidato Presiden|RAPBN 2027|Harkitnas|Pendidikan
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 74%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Kunjungi Sumut, Soedeson Tandra Nilai Penegakan Hukum & Restorative Justice Makin Baik

Diterbitkan
Kamis, 21 Mei 2026 17.31 WIB
Bagikan:
Kunjungi Sumut, Soedeson Tandra Nilai Penegakan Hukum & Restorative Justice Makin Baik

Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, saat kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Sumatera Utara.| Foto: qq/Karisma

PARLEMENTARIA, Medan — Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menyatakan apresiasinya terhadap kinerja aparat penegak hukum di Sumatera Utara dalam penanganan perkara pidana dan upaya pemberantasan narkoba. Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Sumatera Utara, Kamis (21/5/2026).


Menurut Soedeson, kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau implementasi KUHP dan KUHAP baru sekaligus menyerap berbagai masukan terkait tantangan penegakan hukum di daerah. “Kunjungan ini sekaligus untuk memantau pelaksanaan KUHP dan KUHAP yang baru, serta mendapatkan masukan mengenai kendala dan tantangan yang ada di Sumatera Utara,” ujarnya.


Dalam pertemuan tersebut, Komisi III menerima paparan dari jajaran penegak hukum, mulai dari Kepala Kepolisian Daaerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Wisnu Hermawan Februanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, hingga Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara (KBNNP Sumut) Tatar Nugroho. Soedeson menilai perkembangan penanganan perkara di Sumut menunjukkan tren yang semakin baik.

Lihat Juga :

Kasus Hogi Minaya Jadi Sorotan, Legislator Nilai Penegakan Hukum Keliru

Kasus Hogi Minaya Jadi Sorotan, Legislator Nilai Penegakan Hukum Keliru

Mundurnya Kabais TNI Contoh Baik, Penegakan Hukum Harus Tetap Berlanjut

Mundurnya Kabais TNI Contoh Baik, Penegakan Hukum Harus Tetap Berlanjut


Ia juga mengapresiasi komitmen aparat penegak hukum di Sumut dalam menekan peredaran narkoba. Menurutnya, sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan BNN menjadi modal penting dalam pemberantasan narkotika dan berbagai tindak kejahatan lainnya. “Kapolda, Kajati, dan KaBNNP bertekad bersama-sama menurunkan tingkat peredaran narkoba di Sumatera Utara. Kami dari Komisi III DPR tentu mendukung penuh langkah tersebut,” katanya.


Meski demikian, Soedeson mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi aparat penegak hukum, terutama terkait anggaran dan sarana pendukung operasional. Ia mencontohkan laporan dari Kejati Sumut mengenai kebutuhan pembangunan gedung dan dukungan operasional lainnya.


“Tentu Komisi III akan menyampaikan hal itu melalui alat kelengkapan dewan kepada Badan Anggaran DPR agar dapat difasilitasi,” ujarnya.


Selain itu, Soedeson juga menyoroti pelaksanaan restorative justice di Sumatera Utara yang dinilai telah berjalan cukup baik. Ia menilai aparat penegak hukum telah memahami esensi pendekatan keadilan restoratif sebagaimana diatur dalam KUHP dan KUHAP yang baru.


Menurutnya, restorative justice hanya dapat diterapkan pada tindak pidana dengan ancaman hukuman ringan dan residivis. Sementara untuk kasus narkotika, khususnya pengguna, ia mengingatkan agar pendekatan rehabilitasi lebih diutamakan. “Kalau pemakai narkoba yang baru pertama kali, kami selalu mengingatkan agar dilakukan rehabilitasi,” tegasnya.


Di akhir kata, Soedeson menilai sinergitas antar penegak hukum di Sumatera Utara berjalan cukup baik dan optimistis dapat memperkuat upaya pemberantasan narkoba serta penegakan hukum yang lebih efektif di wilayah tersebut. (qq/aha)

Berita terkait

Kasus Hogi Minaya Jadi Sorotan, Legislator Nilai Penegakan Hukum Keliru
Politik dan Keamanan
Kasus Hogi Minaya Jadi Sorotan, Legislator Nilai Penegakan Hukum Keliru
Mundurnya Kabais TNI Contoh Baik, Penegakan Hukum Harus Tetap Berlanjut
Politik dan Keamanan
Mundurnya Kabais TNI Contoh Baik, Penegakan Hukum Harus Tetap Berlanjut
Penegakan Hukum Kelautan Perlu Koordinasi Aparat Hukum yang Kuat
Isu Lainnya
Penegakan Hukum Kelautan Perlu Koordinasi Aparat Hukum yang Kuat
Tags:#KUHAP#KUHP#Restorative Justice
Sebelumnya

Komisi IX Bedah Hambatan Eliminasi TB dan HIV/AIDS di Medan

Selanjutnya

Komisi VI Minta Sinergi BUMN Transportasi Diperkuat demi Aksesibilitas Wisata DIY

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(842)
  • Industri dan Pembangunan(3065)
  • Isu Lainnya(1008)
  • Kesejahteraan Rakyat(3028)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3712)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
OJK|Haji|timwas haji|UMKM|APBN|Prabowo|Rapat Paripurna|KEM PPKF|DPR RI|Pidato Presiden|RAPBN 2027|Harkitnas|Pendidikan
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 74%
Angin: 4 km/h