E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Rapat Paripurna|PPPK|Kesehatan|Judol|Hantavirus|Guru Non ASN|SE Mendikdasmen|Paripurna|Judi Online|321 WNA|Pendidikan|Pariwisata|UMKM
Jakarta:
Badai Petir
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 80%
Angin: 8 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Rapat Paripurna|PPPK|Kesehatan|Judol|Hantavirus|Guru Non ASN|SE Mendikdasmen|Paripurna|Judi Online|321 WNA|Pendidikan|Pariwisata|UMKM
Jakarta:
Badai Petir
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 80%
Angin: 8 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Rapat Paripurna|PPPK|Kesehatan|Judol|Hantavirus|Guru Non ASN|SE Mendikdasmen|Paripurna|Judi Online|321 WNA|Pendidikan|Pariwisata|UMKM
Jakarta:
Badai Petir
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 80%
Angin: 8 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Legislator Usul UU Ketenagakerjaan yang Baru Dibahas di Komisi IX

Diterbitkan
Selasa, 12 Mei 2026 15.56 WIB
Bagikan:
Legislator Usul UU Ketenagakerjaan yang Baru Dibahas di Komisi IX

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, saat memaberikan keterangan media kepada Parlementaria pasca Rapat Paripurna di Nusantara II, Senayan, Jakarta.|Foto: Sari/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto menegaskan pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan akan segera masuk dalam pembahasan. Pasalnya, amanat pembentukan beleid baru merupakan amanat dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Karena itu, DPR bersama pemerintah diminta segera memulai pembahasan agar target penyelesaian regulasi tersebut dapat tercapai sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.


Edy mengatakan Komisi IX DPR RI telah menyiapkan rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru. Ia pun berharap pembahasannya dilakukan di Komisi IX. Menurutnya, komisi yang membidangi ketenagakerjaan tersebut paling memahami berbagai persoalan yang selama ini dihadapi pekerja maupun pengusaha.


“Karena itu Komisi IX sudah membentuk Panja Undang-Undang Ketenagakerjaan ini dan saya berharap Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru ini dibahas oleh Komisi IX,” ujar Edy saat memaberikan keterangan media kepada Parlementaria pasca Rapat Paripurna di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026). 

Lihat Juga :

Komisi IX Dorong Penguatan Transformasi Kesehatan dan Ketenagakerjaan di Sulawesi Selatan

Komisi IX Dorong Penguatan Transformasi Kesehatan dan Ketenagakerjaan di Sulawesi Selatan

Komisi IX Temukan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Minim di Lampung

Komisi IX Temukan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Minim di Lampung


Ia menekankan pembahasan regulasi tersebut harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan aspirasi masyarakat, khususnya kalangan pekerja. Menurutnya, pengalaman selama ini menunjukkan banyak persoalan muncul karena proses penyusunan aturan dinilai kurang partisipatif.


Karena itu, ia berharap Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru nantinya dapat lebih mengakomodasi kepentingan pekerja tanpa mengabaikan kepentingan pengusaha. Dengan begitu, keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan kepastian dunia usaha tetap dapat terjaga.


“Yang selama ini kami mendengar banyak aspirasi dari masyarakat. Agar Undang-Undang ini lebih mengakomodasi kepentingan pekerja tapi juga bisa menyeimbangkan kepentingan pengusaha,” katanya.


Ia juga mengingatkan bahwa putusan MK memberikan batas waktu hingga Oktober 2026 untuk menyelesaikan Undang-Undang tersebut. Menurutnya, waktu dua tahun merupakan masa yang cukup singkat sehingga DPR dan pemerintah perlu segera memutuskan mekanisme pembahasannya.


“Karena amanah MK itu Undang-Undang ini harus selesai di bulan Oktober 2026. Dua tahun kan, jadi ini masa yang pendek. Karena itu saya berharap pimpinan DPR dan pemerintah segera memutuskan pembahasan Undang-Undang ini. Tapi kami harus mendorong agar pembahasannya di Komisi IX,” pungkasnya. (ujm/aha) 

Berita terkait

Komisi IX Dorong Penguatan Transformasi Kesehatan dan Ketenagakerjaan di Sulawesi Selatan
Kesejahteraan Rakyat
Komisi IX Dorong Penguatan Transformasi Kesehatan dan Ketenagakerjaan di Sulawesi Selatan
Komisi IX Temukan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Minim di Lampung
Kesejahteraan Rakyat
Komisi IX Temukan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Minim di Lampung
Kunjungi Jambi, Komisi IX Serap Aspirasi RUU Ketenagakerjaan
Kesejahteraan Rakyat
Kunjungi Jambi, Komisi IX Serap Aspirasi RUU Ketenagakerjaan
Tags:#RUU Ketenagakerjaan#Mayday
Sebelumnya

APBN 2027 Harus Perkuat Ketahanan Ekonomi dan Kurangi Ketimpangan

Selanjutnya

Puan Maharani Minta Pemerintah Antisipasi Indonesia Jadi Basis Judi Online

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3013)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2924)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3635)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Rapat Paripurna|PPPK|Kesehatan|Judol|Hantavirus|Guru Non ASN|SE Mendikdasmen|Paripurna|Judi Online|321 WNA|Pendidikan|Pariwisata|UMKM
Jakarta:
Badai Petir
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 80%
Angin: 8 km/h