Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat memberikan keterangan media pascaagenda Rapat Paripurna di Nusantara II, Senayan, Jakarta.|Foto: Sari/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap potensi masuknya jaringan judi online asing ke Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul diamankannya 321 warga negara asing (WNA) terkait tindak pidana judi daring jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta.
Puan menilai pemerintah harus segera melakukan langkah antisipasi agar Indonesia tidak menjadi tempat persinggahan maupun pusat operasi praktik judi online internasional. Menurutnya, fenomena bergesernya aktivitas jaringan judi online ke Indonesia harus menjadi perhatian serius seluruh aparat terkait.
“Kita harus melakukan antisipasi, jangan sampai kemudian kalau ada pihak-pihak yang berkeinginan menjadikan Indonesia sebagai tempat persinggahan atau sebagai tempat utama judi online, tentu saja itu jangan sampai terjadi,” kata Puan saat memberikan keterangan media pascaagenda Rapat Paripurna di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan pengawasan terhadap lalu lintas orang asing, termasuk melalui sistem keimigrasian, perlu diperkuat secara berkala. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah berkembangnya aktivitas ilegal lintas negara yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas sosial.
Selain itu, Puan menegaskan upaya pencegahan tidak boleh dilakukan hanya sesaat ketika kasus mencuat ke publik. Menurutnya, pemerintah perlu membangun sistem pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan agar potensi penyalahgunaan wilayah Indonesia dapat dicegah sejak awal.
Oleh karena itu, DPR juga mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat antara kementerian dan lembaga terkait, termasuk aparat penegak hukum dan imigrasi, dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas WNA yang mencurigakan. Terakhir, ia berharap langkah pengawasan dan penindakan terhadap praktik judi online lintas negara dapat dilakukan secara tegas dan terukur agar Indonesia tidak menjadi sasaran baru operasi jaringan perjudian internasional.
“Karena itu pengetatan atau antisipasi terkait dengan hal itu harus dilakukan, bukan hanya sekarang tapi secara berkala. Jadi hal ini penting karena ini juga untuk menjaga jangan sampai ini menjadi semakin luas dan melebar,” pungkasnya. (ujm/um)