
Anggota DPR RI Lestari Moerdijat , saat menjadi pembicara pada Diskusi Publik Indonesian Women Artist (IWA) #4: ON THE MAP bertema “Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan: Perspektif Kebijakan, Seni dan Gerakan Sosial” di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta.|Foto: Ist/Mahendra
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa isu perempuan tidak bisa lagi dipandang sekadar sebagai isu sosial atau isu kelompok tertentu, melainkan menyangkut arah peradaban bangsa Indonesia.
Hal itu disampaikan Lestari yang juga Wakil Ketua MPR RI itu, saat menjadi pembicara pada Diskusi Publik Indonesian Women Artist (IWA) #4: ON THE MAP bertema “Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan: Perspektif Kebijakan, Seni dan Gerakan Sosial” di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta, Sabtu (9/5) lalu.
Menurut Lestari, tema perempuan, seni, kuasa, dan perlindungan, sesungguhnya berbicara tentang satu hal yang sangat mendasar: siapa yang berhak menentukan makna, menentukan narasi, dan menentukan arah masa depan bangsa.
“Karena sejarah menunjukkan, perempuan hadir di berbagai hal termasuk dalam gerakan budaya dan seni, tetapi tidak sungguh-sungguh diberi kuasa menentukan arah sendiri,” ujar Lestari melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria di Jakarta, Sabtu (9/5/2026).
Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat bahwa seni adalah ruang pembentukan kesadaran. Seni membentuk cara masyarakat memandang perempuan, memandang tubuh, memandang relasi kuasa, bahkan memandang kemanusiaan.
Menurutnya, ketika perempuan terus ditempatkan hanya sebagai objek visual, simbol penderitaan, atau komoditas budaya, maka ketimpangan kuasa akan terus diwariskan secara sosial dan kultural. Oleh karena itu, sebagai Anggota Komisi X DPR RI itu, ia menilai perempuan dalam dunia seni harus hadir bukan hanya sebagai objek representasi, tetapi sebagai pencipta makna, penafsir realitas, dan penggugat ketidakadilan.
“Pertarungan perempuan hari ini bukan sekadar soal keterwakilan. Ini adalah pertarungan memperebutkan ruang makna dan ruang kuasa,” tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.
Dalam forum tersebut, Rerie juga menyoroti bahwa perempuan Indonesia hingga kini masih menghadapi hambatan struktural dan kultural yang serius. Sebab, data menunjukkan partisipasi kerja perempuan masih jauh di bawah laki-laki. Mayoritas perempuan bekerja di sektor informal tanpa perlindungan memadai, sementara keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan politik nasional masih rendah.
“Perempuan berhadapan dengan glass ceiling, stereotip, beban ganda, bahkan kontrol sosial terhadap tubuh dan hidupnya,” ujarnya.
Apalagi, ungkap Rerie, persoalan perempuan bukan terletak pada kapasitas, tetapi pada struktur yang belum adil dan budaya patriarkis yang masih mengakar kuat. Ia juga menyoroti meningkatnya kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan digital seperti doxing, cyber harassment, revenge porn, dan eksploitasi tubuh perempuan dalam ruang digital.
“Tubuh perempuan hari ini masih menjadi arena kuasa. Diatur, dihakimi, dikomodifikasi, bahkan dieksploitasi oleh sistem sosial maupun algoritma digital,” tegasnya.
Sebab itu, ia mengingatkan perlindungan perempuan tidak boleh dimaknai sempit hanya sebagai regulasi formal, tetapi harus menjadi keberanian negara dan masyarakat untuk membangun sistem yang adil, aman, dan setara. “Pemberdayaan perempuan tidak cukup hanya dengan seminar dan slogan. Harus ada akses nyata terhadap pendidikan, ekonomi, teknologi, kepemimpinan, dan perlindungan yang sungguh bekerja,” ujarnya.
Menutup pernyataan, dirinya menegaskan bahwa membela perempuan pada hakikatnya adalah membela kualitas kemanusiaan dan masa depan bangsa. “Tidak ada bangsa yang bisa maju jika perempuan terus dipinggirkan dari ruang makna dan ruang kuasa. Dan tidak ada peradaban yang akan bertahan jika perempuan hanya hadir sebagai simbol, tetapi tidak diberi ruang menentukan arah,” pungkasnya. (um)