Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, saat menerima berbagai aspirasi dari perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
PARLEMENTARIA, Kupang — Komisi X DPR RI menerima berbagai aspirasi dari perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di Nusa Tenggara Timur terkait kebutuhan peningkatan akses beasiswa serta sarana dan prasarana pendidikan tinggi.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, kebudayaan, riset, dan olahraga, di Universitas Nusa Cendana (Undana), Kupang, NTT.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan pihaknya menerima banyak masukan dari pimpinan perguruan tinggi swasta di NTT, terutama terkait beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik), serta dukungan fasilitas pendidikan.
“Alhamdulillah hari ini kami banyak mendapat masukan dari para pimpinan perguruan tinggi swasta yang ada di Nusa Tenggara Timur. Pertama terkait dengan beasiswa, baik beasiswa KIP maupun beasiswa ADik atau beasiswa afirmatif,” ujar Lalu Hadrian, di Kupang, Rabu (22/4/2026).
Ia menegaskan, Komisi X akan mendorong Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui LLDIKTI wilayah setempat agar memberi perhatian lebih besar kepada NTT sebagai wilayah yang masih masuk kategori daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). “Maka kami berkomitmen untuk menambah jumlah penerima kuota KIP tahun 2026,” katanya.
Selain itu, menurut dia, beasiswa afirmasi juga perlu diperluas karena memang ditujukan untuk mahasiswa dari kawasan 3T, termasuk di NTT. “Beasiswa afirmasi ini diperuntukkan dan diprioritaskan bagi mahasiswa-mahasiswi kita yang ada di daerah 3T, termasuk salah satunya di Nusa Tenggara Timur,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Lalu Hadrian juga menyoroti persoalan sarana dan prasarana pendidikan tinggi. Ia berharap pengelolaan pembangunan sarpras kampus dapat ditangani langsung oleh kementerian yang membidangi pendidikan tinggi.
Menurutnya, langkah itu akan mempermudah perguruan tinggi, khususnya PTS, dalam memperoleh dukungan pembangunan fasilitas kampus.
“Kami mendorong agar sarpras ini bisa dikembalikan lagi pengelolaannya kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi agar ketika pihak perguruan tinggi, terutama perguruan tinggi swasta membutuhkan, maka pemerintah bisa membantu, terutama di kawasan 3T,” katanya.
Ia menambahkan, wilayah Indonesia timur, termasuk NTT, membutuhkan perhatian lebih serius agar kualitas pendidikan tinggi dapat berkembang lebih merata dibanding daerah lain di Indonesia. (skr/aha)