
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, saat peninjauan langsung ke fasilitas penyedia katering jemaah haji milik PT Halalan Thayyiban di Surakarta, Jawa Tengah.
PARLEMENTARIA, Surakarta — Upaya meningkatkan kualitas pelayanan haji kembali mendapat sorotan serius dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, melakukan peninjauan langsung ke fasilitas penyedia katering jemaah haji milik PT Halalan Thayyiban di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (23/4/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Abdul Wachid mengapresiasi kemajuan signifikan dalam penyediaan makanan bagi jemaah haji Indonesia. Sebab, menurutnya, katering ini mampu menghadirkan cita rasa khas Nusantara di Tanah Suci. Ia mengungkapkan, sebelumnya banyak jemaah kesulitan menikmati makanan karena dominasi rasa Timur Tengah dan Asia Selatan seperti India dan Pakistan, yang tidak sesuai dengan lidah sebagian besar jemaah Indonesia.
“Sekarang alhamdulillah sudah ada rasa Indonesia yang benar-benar terasa. Ini penting, karena kenyamanan makan berpengaruh pada kondisi psikologis jemaah,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran katering dengan cita rasa Indonesia bukan sekadar soal selera, tetapi juga berdampak pada ketahanan jemaah selama menjalankan ibadah. Ia menyebut, makanan yang tidak sesuai lidah orang Indonesia kerap membuat jamaah ingin cepat pulang ke tanah air. Sementara makanan yang familiar justru membantu mereka lebih betah dan fokus beribadah.
Dalam peninjauan tersebut, Abdul Wachid juga berdiskusi langsung dengan pemilik perusahaan terkait pengembangan layanan ke depan. Ia mendorong agar kualitas katering terus ditingkatkan, baik dari sisi rasa, keamanan, maupun teknologi pengolahan makanan.
Salah satu inovasi yang mendapat perhatian adalah kemampuan produk makanan bertahan hingga dua tahun tanpa bahan pengawet, berkat teknologi tinggi yang diterapkan. Selain itu, standar kebersihan pabrik dinilai sangat ketat dan memenuhi prinsip higienitas tinggi.
“Ini luar biasa. Perusahaan dalam negeri milik anak bangsa yang harus kita dorong. Kualitasnya profesional, teknologinya maju, dan sangat menjaga standar kebersihan,” katanya.
Ke depan, DPR juga tengah mendorong skema kontrak jangka panjang dalam penyediaan layanan haji, termasuk katering dan pemondokan. Kontrak berdurasi 5 hingga 10 tahun dinilai dapat menekan biaya sekaligus meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Meski demikian, Abdul Wachid menegaskan bahwa peluang tetap terbuka bagi berbagai perusahaan tanpa monopoli, selama mampu memenuhi standar profesionalitas yang ditetapkan.
Di sisi lain, ia juga menyoroti masih adanya kendala dalam pemenuhan kebutuhan makanan jemaah akibat persoalan kontrak dengan vendor tertentu. Berdasarkan informasi yang diterima, ada penyedia yang belum mampu memberikan layanan optimal.
Hal ini, menurutnya, akan menjadi fokus pengawasan Komisi VIII DPR RI. Ia memastikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji Indonesia dan otoritas terkait untuk melakukan pengawalan ketat.
“Kami tidak ingin ada kekurangan makanan bagi jamaah di Tanah Suci. Ini menyangkut pelayanan dasar yang sangat vital,” tegasnya.
Terkait sistem pembayaran, ia menjelaskan tidak ada persoalan signifikan. Namun, skema pembayaran yang dilakukan di akhir masa layanan menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi perusahaan dengan kapasitas terbatas.
Dengan berbagai langkah tersebut, Komisi VIII DPR RI berharap penyelenggaraan haji ke depan tidak hanya lebih efisien secara biaya, tetapi juga semakin optimal dalam memberikan kenyamanan dan pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia. (man/rdn)