
Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan saat memimpin kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
PARLEMENTARIA, Bekasi - Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, memandang program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar urusan pemenuhan nutrisi. Namun juga sebuah instrumen kuat untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat bawah.
Hal tersebut disampaikan Aher saat menyerap aspirasi terkait pelaksanaan uji coba program MBG di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, pelaksanaan program ini telah membuka peluang besar bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta para petani dan peternak lokal.
"Ini kan kesempatan bagi masyarakat UKM, bagi para petani sayur, petani buah, hingga peternak ayam dan petelur. Permintaannya jelas dan pasti akan terserap. Ini akan sangat menggairahkan perekonomian mereka," ujar Aher kepada Parlementaria di Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Senin (20/4/2026).
Politisi PKS ini menjelaskan bahwa program MBG secara efektif memindahkan perputaran ekonomi yang biasanya berada di level atas, menjadi turun langsung ke masyarakat akar rumput. Meskipun demikian, Aher mengakui tetap ada keluhan dan masukan dari para pemasok dan penyelenggara di lapangan. BAM pun berkomitmen menampung seluruh aspirasi tersebut untuk didiskusikan demi mencari titik keseimbangan baru.
"Ketika ekonomi berputar di kalangan masyarakat kecil, dampaknya akan melebar. Kesejahteraan bukan hanya dalam bentuk gizi bagi siswa, tapi juga kesejahteraan ekonomi bagi petani di lapangan yang produksinya terserap optimal," tambahnya.
Setali tiga uang, Anggota BAM DPR RI Obon Tobroni melihat MBG sebagai kesempatan untuk membawa efek ganda (multiplier effect) bagi perekonomian warga lokal. Untuk itu, ia mendorong agar pasokan bahan baku dapur MBG mengutamakan hasil bumi dan keterlibatan UMKM setempat.
Obon menyoroti aspirasi dari para pedagang pasar dan UMKM yang ingin dilibatkan dalam rantai pasok program ini. Menurutnya, hal terpenting saat ini adalah mempertemukan pihak Pemda, BGN, dan UMKM agar standar kualifikasi menjadi jelas.
“Tentu MBG punya aturan sendiri, bagaimana sertifikasi halalnya, standar gizinya, dan lain-lain. Yang paling penting mereka ketemu dulu. Kalau UMKM sudah tahu aturannya dan merasa mampu memenuhi standar tersebut, silakan jalan,” jelas Obon pada acara yang sama.
Terkait pemanfaatan bahan pangan lokal, Obon sangat mendukung upaya tersebut selama kondisi geografis memungkinkan. Ia menekankan bahwa kriteria "warga lokal" dan "produk lokal" harus dimaksimalkan untuk menghidupkan perputaran uang di daerah.
“Enggak ada alasan, kriteria utamanya adalah pemberdayaan warga lokal. Kalau bicara Bekasi, produk yang ada di sini seperti kacang, ya pakai produk kita. Tapi kalau bicara kentang yang memang tidak bisa ditanam di Bekasi, ya boleh ambil dari luar. Intinya, apa yang bisa ditanam dan dihasilkan di Bekasi, itu yang harus ditindaklanjuti,” pungkasnya. (upi/aha)