
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menyoroti lemahnya pemanfaatan teknologi komunikasi oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam melakukan diseminasi informasi kepada masyarakat. Ia menilai BPP belum maksimal dalam menggunakan kewenangan dan alat teknologi modern untuk menjangkau masyarakat secara meluas. Menurutnya, hal ini menyebabkan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila masih mandek pada level sekadar ‘tahu’, belum sampai pada level ‘berpengetahuan’.
"Kalau kita tidak memanfaatkan berbagai macam kecanggihan alat teknologi komunikasi sekarang dan tidak ada orang di dalam lingkaran BPIP ini yang mempunyai kecanggihan, pengetahuan, kemampuan untuk melakukan proses diseminasi informasi yang berkaitan dengan Pancasila dan BPIP dan kerjanya. Saya kira ini akan tetap seperti ini," tegas Andreas saat memberikan catatan kritis terhadap kinerja Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan Peta Jalan Pembinaan Ideologi Pancasila dan perkembangan RUU BPIP di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Lebih lanjut, Andreas menyayangkan minimnya konten implementasi Pancasila, seperti aksi gotong royong, yang dimunculkan oleh BPIP di media massa maupun media sosial. Ia menilai BPIP justru kalah langkah dengan kelompok-kelompok lain yang menggunakan teknologi untuk tujuan yang bertolak belakang dengan nilai Pancasila.
"Kita kalah sama berbagai kelompok yang menggunakan alat-alat itu, untuk mengcounter apa yang menjadi keinginan kita, untuk apa yang kita maksudkan dengan gotong royong, untuk apa yang kita maksudkan dengan ya bagaimana ketuhanan yang mahasiswa di dalam implementasi kehidupan kita gitu," tambahnya.
Fenomena intoleransi di tengah masyarakat, seperti larangan beribadah dan aksi saling mencerca antar kelompok, disebut sebagai dampak dari lemahnya diseminasi informasi yang bertanggung jawab. Andreas menegaskan bahwa BPIP memegang tanggung jawab utama untuk meluruskan hal tersebut.
Menutup pernyataannya, Andreas meminta agar penyusunan peta jalan pembinaan ideologi dan pembahasan RUU BPIP dimulai dari hal-hal sederhana namun krusial, yaitu memastikan masyarakat benar-benar paham secara kognitif dan afektif. (gal/aha)