
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto dalam RDP Komisi IX DPR RI dengan Dirjen PHI Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Direktur Human Capital/SDM BP BUMN di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyampaikan kekecewaan mendalam atas sikap pemerintah yang dinilai melepaskan tanggung jawab. Ia menyoroti pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menyebutkan bahwa kasus PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) bukan merupakan kasus perselisihan hubungan industrial.
Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan sinyal bahwa pemerintah berusaha menghindar dari kewajiban melindungi tenaga kerja. "Saya ini kecewa dengan statement, bahwa kasus di PT MNA bukan kasus perselisihan hubungan industrial. Ini statement menaker lho, pemerintah yang semestinya bertanggung jawab pada pekerja, anda mengatakan ini bukan kasus perselisihan hubungan industrial. Lalu ini kasus apa? Ini dulu, yang harus Ibu pahami dulu nih," tegas Edy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI dengan Dirjen PHI Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Direktur Human Capital/SDM BP BUMN di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mengingatkan bahwa Kemnaker adalah satu-satunya instansi yang seharusnya menjadi garda terdepan atau ‘pasang badan’ dalam membela nasib pekerja ketika berhadapan dengan kementerian atau lembaga lain. Jika Kemnaker memilih untuk berdiam diri, Edy khawatir hal ini akan menjadi pola yang membahayakan bagi kasus-kasus serupa di masa depan.
"Lalu yang melindungi pekerja ini siapa? Pemerintah kan hanya menaker lho. Jadi mestinya menaker pasang badan karena kementerian lembaga yang mewakili pekerja, ya menaker. Sekarang kementerian lembaga yang dibalik pekerja siapa sih kalau nggak menaker? Ini kekecewaan saya hari ini," lanjutnya.
Lebih lanjut, Edy menegaskan bahwa Komisi IX DPR RI memiliki keterbatasan untuk melakukan intervensi langsung ke kementerian/lembaga lain yang bukan merupakan mitra kerjanya. Oleh karena itu, tumpuan utama perjuangan para eks karyawan MNA berada di tangan Kemnaker.
"Maka saya harus memberikan statement keras kepada menaker hari ini. Ini akan saya terus tuntut Bu Dirjen (Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri). Karena Bu Dirjen yang harusnya pasang badan di sini. Bu Dirjen kalau lembut, ya nggak selesai urusan pekerja. Jadi hari ini kami menuntut menaker untuk terus mengawal dan berdiri-diri di belakang karyawan MNA ini," ujar Edy. (gal/aha)