E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 66%
Angin: 13 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 66%
Angin: 13 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 66%
Angin: 13 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Baleg Batalkan Pasal BPIP Dapat Memberikan Indeks Ideologi Pancasila terhadap Penyelenggara Negara

Diterbitkan
Rabu, 1 Okt 2025 10.12 WIB
Bagikan:
Baleg Batalkan Pasal BPIP Dapat Memberikan Indeks Ideologi Pancasila terhadap Penyelenggara Negara

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Iman Sukri dalam rapat Baleg DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (29/9/2025). Foto : Munchen/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta  – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membatalkan rencana pemberian kewenangan bagi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk menilai indeks pembinaan ideologi Pancasila terhadap penyelenggara negara di dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang BPIP.  Hal itu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Iman Sukri dalam rapat Baleg DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (29/9/2025).

Ia mengungkapkan bahwa poin tersebut sempat menjadi pembicaraan yang disoroti dalam rapat Panitia Kerja (Panja). Dia menilai seakan-akan BPIP bisa menilai lembaga manapun soal indeks pelaksanaan ideologi Pancasila dengan adanya pasal tersebut.

“Kemudian muncul alternatif Bab IV Pasal 12 itu, menurut saya lebih moderat, jadi bukan indeks, tapi monitoring dan evaluasi,” kata Iman, Senin (29/9/2025).

Diketahui bahwa dalam draf RUU yang ditampilkan dalam rapat di Baleg DPR RI, awalnya Pasal 12 Ayat 1 RUU tersebut berbunyi bahwa “BPIP melakukan penilaian indeks hasil Pembinaan Ideologi Pancasila setiap tahun terhadap penyelenggara negara, badan hukum, badan usaha, dan masyarakat.

Namun kemudian poin tersebut diubah menjadi Pasal 12 Ayat 1 yang baru, yakni berbunyi “BPIP melakukan monitoring dan evaluasi Pembinaan Ideologi Pancasila yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara, badan hukum, badan usaha, dan masyarakat“.

Sementara itu, Anggota Baleg DPR RI Hinca Panjaitan menilai bahwa penilaian indeks itu berpotensi menimbulkan kesulitan yang tinggi jika dilaksanakan. Ia pun setuju agar hal itu dilakukan lebih terbuka dengan cara monitoring dan evaluasi (monev).

“Jadi monev ini menjadi sarananya, kendaraannya yang menjadi pikiran kita, dan itu yang kita rumuskan dalam undang-undang ini,” kata Hinca.

Hinca juga mengusulkan nantinya substansi pelaksanaan monitoring dan evaluasi itu diserahkan kepada BPIP supaya bisa mengikuti perkembangan zaman. “Dan nanti kalau kita rapat dengan BPIP, mudah kita berdialog dan melakukan pengawasan setiap waktu,” katanya. •hal/rdn

Berita terkait

Bahas RUU BPIP, Calon Naturalisasi WNI Wajib Dapat Pembinaan Ideologi Pancasila
Politik dan Keamanan
Bahas RUU BPIP, Calon Naturalisasi WNI Wajib Dapat Pembinaan Ideologi Pancasila
Bahas RUU BPIP, Baleg Soroti Fenomena Pergeseran Karakter Siswa Jauh dari Nilai Pancasila
Politik dan Keamanan
Bahas RUU BPIP, Baleg Soroti Fenomena Pergeseran Karakter Siswa Jauh dari Nilai Pancasila
Deklarasi Jakarta Tegaskan Dukungan Negara-Negara Muslim terhadap Palestina dan Perdamaian Regional
Politik dan Keamanan
Deklarasi Jakarta Tegaskan Dukungan Negara-Negara Muslim terhadap Palestina dan Perdamaian Regional
Tags:#Seputar Parlemen#Baleg
Sebelumnya

Aria Bima Dorong Pemanfaatan Potensi Blue Economy di Kepri

Selanjutnya

Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan, Komisi IV Dorong Optimalisasi Pertanian Lahan Rawa

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3703)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4586)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 66%
Angin: 13 km/h