
Anggota Komisi XIII DPR RI, Anisah Syakur Dalam Rapat Kerja bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di Ruang Rapat Komisi XIII, Senayan, Jakarta.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI, Anisah Syakur, menyoroti masih lambannya penanganan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Indonesia. Dalam Rapat Kerja bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di Ruang Rapat Komisi XIII, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026), ia menegaskan bahwa upaya penyelesaian yang dilakukan selama ini belum menunjukkan hasil yang optimal dan masih jauh dari rasa keadilan bagi para korban.
Dalam penyampaiannya, Anisah mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih banyak pelaku pelanggaran HAM berat yang belum diproses secara hukum. Kondisi tersebut diperparah dengan masih minimnya perhatian terhadap korban dan keluarga korban yang seharusnya mendapatkan pemulihan secara menyeluruh, baik secara psikologis, sosial, maupun ekonomi.
“Faktanya, lebih banyak lagi korban yang belum tertangani dengan baik. Mereka belum mendapatkan pemulihan yang nyata, padahal dampak yang mereka alami tidak hanya dirasakan secara individu, tetapi juga oleh keluarga mereka,” ujar Anisah.
Ia menegaskan bahwa persoalan HAM berat merupakan isu serius yang tidak mengenal kedaluwarsa. Oleh karena itu, negara memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan penyelesaiannya dilakukan secara tuntas, adil, dan transparan. Menurutnya, penanganan kasus-kasus lama yang hingga kini belum terselesaikan justru menjadi indikator bahwa sistem penegakan HAM di Indonesia masih perlu dibenahi secara menyeluruh.
Lebih lanjut, Anisah mengkritisi bahwa berbagai rapat dan pembahasan yang telah dilakukan selama ini belum diiringi dengan langkah konkret yang mampu memberikan perubahan signifikan. Ia mengingatkan bahwa tanpa adanya komitmen kuat dalam bentuk kebijakan dan tindakan nyata, upaya penyelesaian HAM berat hanya akan berhenti pada tataran wacana.
“Kalau kita hanya rapat berkali-kali tanpa langkah konkret, saya kira tidak akan ada perubahan. Tidak mungkin kondisi ini menjadi lebih baik jika tidak ada keseriusan dalam penanganannya,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Anisah juga menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antarlembaga yang terlibat dalam penanganan HAM. Ia menilai bahwa perbedaan data dan persepsi antar institusi selama ini menjadi salah satu hambatan utama dalam proses penyelesaian kasus.
Menurutnya, sinkronisasi data sangat penting agar seluruh pihak memiliki pijakan yang sama dalam mengambil kebijakan dan langkah penanganan. Dengan adanya kesamaan persepsi, diharapkan proses penanganan dapat berjalan lebih efektif dan terarah.
“Kami berharap semua lembaga yang hadir dapat menyamakan persepsi, terutama terkait data. Jangan sampai ada perbedaan yang justru memperlambat proses penyelesaian. Koordinasi yang kuat menjadi kunci agar penanganan HAM berat ini bisa sesuai dengan harapan kita bersama,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.
Selain itu, ia juga mendorong agar pemerintah dan lembaga terkait dapat menghadirkan pendekatan yang lebih responsif terhadap berbagai peristiwa pelanggaran HAM yang belum terselesaikan. Hal ini mencakup upaya penegakan hukum terhadap pelaku, pemulihan korban secara komprehensif, serta jaminan agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.
Secara umum, Anisah menilai bahwa kondisi penanganan HAM di Indonesia saat ini masih memprihatinkan. Ia menekankan perlunya reformasi dalam sistem penanganan yang lebih berorientasi pada keadilan dan kemanusiaan.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Kita harus memastikan bahwa setiap kasus HAM berat ditangani secara serius dan tuntas, sehingga keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh para korban,” pungkasnya.
Rapat kerja tersebut juga membahas sejumlah isu strategis lainnya, termasuk dampak konflik global terhadap lalu lintas orang, kebijakan izin tinggal bagi warga negara asing, serta mekanisme antisipasi pengungsi guna menjaga stabilitas keimigrasian Indonesia di tengah dinamika global yang semakin kompleks. (bit/rdn)