E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
DPR RI|APBN|OJK|UMKM|Rapat Paripurna|Prabowo|Harkitnas|RAPBN 2027|KEM PPKF|Pidato Presiden|Haji|timwas haji|Pendidikan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 78%
Angin: 6 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
DPR RI|APBN|OJK|UMKM|Rapat Paripurna|Prabowo|Harkitnas|RAPBN 2027|KEM PPKF|Pidato Presiden|Haji|timwas haji|Pendidikan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 78%
Angin: 6 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
DPR RI|APBN|OJK|UMKM|Rapat Paripurna|Prabowo|Harkitnas|RAPBN 2027|KEM PPKF|Pidato Presiden|Haji|timwas haji|Pendidikan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 78%
Angin: 6 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Komisi III DPR Minta Evaluasi Menyeluruh Kejari Karo dalam Perkara Amsal Sitepu

Diterbitkan
Senin, 6 Apr 2026 10.09 WIB
Bagikan:
Komisi III DPR Minta Evaluasi Menyeluruh Kejari Karo dalam Perkara Amsal Sitepu

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama unsur kejaksaan dan pihak terkait di Jakarta.|Foto: Alma/Mahendra

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara yang melibatkan Amsal Christy Sitepu oleh jajaran Kejaksaan Negeri Karo. Langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap penegakan hukum yang berkeadilan dan akuntabel.

Permintaan tersebut menjadi salah satu kesimpulan yang tercatat dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama unsur kejaksaan dan pihak terkait. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk segera melakukan evaluasi terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Karo.

“Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Karo yang menangani perkara ini dan menyampaikan laporan secara tertulis dalam waktu satu bulan,” ujar Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Dalam forum yang sama, Komisi III DPR juga menyoroti dugaan intimidasi yang dialami Amsal Sitepu dalam proses penanganan perkara. DPR meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tersebut. “Komisi III DPR RI meminta aparat penegak hukum melakukan pengusutan secara tuntas terkait intimidasi yang dialami Saudara Amsal Christy Sitepu,” tegasnya.

Tak hanya itu, pihaknya turut meminta pendalaman terhadap dugaan pelanggaran lain oleh oknum kejaksaan, termasuk tidak dilaksanakannya penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan dalam perkara tersebut. “Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk mengusut dugaan pelanggaran oknum Kejaksaan Negeri Karo, termasuk tidak melaksanakan penetapan majelis hakim,” lanjut Habiburokhman.

Lebih lanjut, Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut juga menyinggung adanya dugaan upaya membangun opini publik yang mengarah pada tudingan intervensi DPR terhadap proses hukum. Sebab itu, ia menegaskan pentingnya menjaga objektivitas dalam penegakan hukum.

Demi memperkuat pengawasan eksternal, Komisi III DPR  meminta Komisi Kejaksaan Republik Indonesia melakukan eksaminasi terhadap perkara tersebut. “Komisi III DPR RI meminta Komisi Kejaksaan Republik Indonesia untuk melakukan eksaminasi terhadap perkara ini sebagai bahan evaluasi menyeluruh kinerja kejaksaan,” ucap Politisi dapil DKI Jakarta I.

Pun, dirinya menegaskan tentang prinsip hukum terkait putusan bebas. Ia mengingatkan bahwa dalam semangat pembaruan hukum acara pidana, putusan bebas tidak dapat diajukan upaya hukum lanjutan.

Melalui sejumlah rekomendasi tersebut, Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. “Komisi III DPR RI menegaskan bahwa terhadap putusan bebas tidak dapat dilakukan upaya hukum, baik banding maupun kasasi,” pungkasnya. (fa/um)

Berita terkait

Menyerupai Rokok Elektrik, Komisi III Minta Polda NTB Waspadai Peredaran Vape Narkoba
Politik dan Keamanan
Menyerupai Rokok Elektrik, Komisi III Minta Polda NTB Waspadai Peredaran Vape Narkoba
Komisi XIII DPR Minta BPIP Perkuat 'Research-Based' dalam Peta Jalan Pancasila
Politik dan Keamanan
Komisi XIII DPR Minta BPIP Perkuat 'Research-Based' dalam Peta Jalan Pancasila
Konflik Lahan Cot Girek Memanas, Komisi III DPR Minta Proses Hukum Ditangguhkan
Politik dan Keamanan
Konflik Lahan Cot Girek Memanas, Komisi III DPR Minta Proses Hukum Ditangguhkan
Tags:#Komisi III
Sebelumnya

Soroti Penanganan HAM Berat, Anisah Syakur Desak Langkah Konkret dan Penguatan Koordinasi Antar-Lembaga

Selanjutnya

Komisi XII DPR Tinjau Ketahanan Pasokan LPG di Terminal Tanjung Sekong

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(842)
  • Industri dan Pembangunan(3065)
  • Isu Lainnya(1008)
  • Kesejahteraan Rakyat(3028)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3713)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
DPR RI|APBN|OJK|UMKM|Rapat Paripurna|Prabowo|Harkitnas|RAPBN 2027|KEM PPKF|Pidato Presiden|Haji|timwas haji|Pendidikan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 78%
Angin: 6 km/h