
Anggota Komisi VI DPR RI, Khilmi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama jajaran direksi BUMN sektor pertambangan di Ruang Rapat Komisi VI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VI DPR RI menegaskan pentingnya penguatan regulasi dan sinergi lintas kementerian dalam mendorong hilirisasi industri mineral nasional, khususnya pada komoditas strategis seperti bauksit, nikel, dan timah. Pernyataan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama jajaran direksi BUMN sektor pertambangan di Ruang Rapat Komisi VI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Agenda tersebut dihadiri oleh Direktur Utama PT INALUM, PT ANTAM, PT Bukit Asam, serta PT Timah, dengan agenda utama evaluasi kinerja korporasi tahun 2025 dan pembahasan roadmap pengembangan usaha tahun 2026. Setali tiga uang, Anggota Komisi VI DPR RI Khilmi menilai pengelolaan sumber daya alam di Indonesia harus didukung oleh regulasi yang kuat dan terintegrasi.
“Ini perlu dukungan regulasi yang baik dari seluruh kementerian terkait. Karena pengelolaan sumber daya mineral ke depan harus benar-benar terarah dan berkelanjutan,” ujar Khilmi.
Lebih lanjut, ia mengaitkan pentingnya peran negara dalam pengelolaan sektor strategis sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat 2, yang menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Menurutnya, keberadaan BUMN sebagai agent of development menjadi kunci dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“BUMN dibentuk untuk mendukung pembangunan. Maka pengelolaan tambang tidak boleh dilakukan secara ugal-ugalan karena sumber daya ini terbatas dan bisa habis,” tegasnya.
Selain itu, dirinya juga menyoroti pentingnya pengembangan industri aluminium dalam negeri agar Indonesia tidak terus bergantung pada pasar luar. Sebab itu, ia mengingatkan bahwa bahan baku mineral yang dimiliki Indonesia harus dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan nasional.
“Ke depan kita harus mampu menguasai industri dalam negeri, jangan sampai terus bergantung pada pasar global. Sumber daya ini harus kita jaga dan gunakan untuk kepentingan bangsa,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Komisi VI DPR turut membahas peta jalan strategis BUMN pertambangan yang mencakup pengembangan hilirisasi, optimalisasi mineral ikutan seperti rare earth element (REE), serta peningkatan kapasitas produksi dan efisiensi operasional hingga tahun 2029. Usai pertemuan ini, Khilmi pun berharap sinergi antara Komisi VI DPR, pemerintah, dan BUMN dapat semakin diperkuat guna memastikan pengelolaan sektor pertambangan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik serta mampu memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian nasional. (bit/um)