E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
SPMB|Transportasi|PMN|RAPBN 2027|RUU HPI|AMDK|APBN|Imigrasi|Perguruan Tinggi|TKD|YTR|Kesehatan|Pariwisata
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 87%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
SPMB|Transportasi|PMN|RAPBN 2027|RUU HPI|AMDK|APBN|Imigrasi|Perguruan Tinggi|TKD|YTR|Kesehatan|Pariwisata
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 87%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
SPMB|Transportasi|PMN|RAPBN 2027|RUU HPI|AMDK|APBN|Imigrasi|Perguruan Tinggi|TKD|YTR|Kesehatan|Pariwisata
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 87%
Angin: 5 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Diterbitkan
Senin, 9 Mar 2026 15.21 WIB
Bagikan:
Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, saat memimpin pertemuan dalam rangka kunjungan kerja Baleg DPR RI di Padang, Sumatera Barat, Jumat (6/3/2026). Foto: Ais/Karisma.

PARLEMENTARIA, Padang – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus mematangkan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia (RUU SDI) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026. Melalui kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat, Baleg DPR RI menyerap berbagai masukan terkait implementasi kebijakan Satu Data Indonesia, khususnya di tingkat pemerintah daerah.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menjelaskan bahwa RUU Satu Data Indonesia merupakan salah satu rancangan undang-undang dalam Prolegnas Prioritas 2026 yang disiapkan oleh Baleg. Pertemuan yang digelar bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan ini menjadi bagian penting dari proses penyusunan regulasi tersebut.

“Forum pertemuan pada hari ini merupakan bagian dari proses penyusunan RUU Satu Data Indonesia, agar kami selaku Panja mendapatkan informasi yang tepat terkait penerapan Satu Data Indonesia, khususnya di tingkat pemerintah daerah,” ujar Bob Hasan saat memimpin pertemuan dalam rangka kunjungan kerja Baleg DPR RI di Padang, Sumatera Barat, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, dalam konteks pembangunan dan penyusunan kebijakan, data memiliki peran yang sangat penting. Data yang berkualitas, akurat, dapat dipertanggungjawabkan, serta dapat dibagipakaikan sehingga menghasilkan kebijakan publik yang lebih tepat sasaran.

“Data merupakan fondasi pembangunan. Tanpa data yang akurat, kebijakan yang kita susun, baik berupa undang-undang di tingkat pusat maupun peraturan daerah, bisa kehilangan arah dan tidak tepat sasaran,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Ia menambahkan, ketidaksinkronan data kerap menjadi penyebab berbagai persoalan kebijakan di lapangan. Salah satunya adalah penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran maupun perencanaan pembangunan infrastruktur yang tidak sinkron antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kita tidak ingin lagi mendengar ada bantuan sosial yang salah sasaran atau perencanaan pembangunan yang tidak sinkron hanya karena perbedaan referensi data,” tegasnya.

Bob Hasan juga menilai bahwa implementasi Satu Data Indonesia memerlukan payung hukum yang kuat dan adaptif. Meski saat ini telah ada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, menurutnya tantangan ke depan membutuhkan penguatan regulasi pada tingkat undang-undang.

“Perpres tersebut merupakan langkah awal yang fundamental. Namun ke depan diperlukan komitmen yang lebih kuat melalui regulasi yang lebih tinggi untuk memastikan sistem informasi antarinstansi tidak lagi bersifat egosektoral,” ungkapnya.

Melalui penyusunan RUU Satu Data Indonesia ini, Baleg DPR RI berharap seluruh kebijakan pembangunan, termasuk penganggaran dalam APBN dan APBD, dapat didasarkan pada satu sumber data yang mutakhir, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap nominal rupiah yang kita anggarkan dalam APBN dan APBD memiliki landasan data yang tunggal, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. •ais/rdn

Berita terkait

Serap Masukan di USU, Pansus RUU HPI Soroti Kepastian Hukum bagi WNI Beraktivitas Lintas Negara
Politik dan Keamanan
Serap Masukan di USU, Pansus RUU HPI Soroti Kepastian Hukum bagi WNI Beraktivitas Lintas Negara
Serap Masukan Pemda, RUU Kabupaten/Kota Perkuat Kepastian Hukum di Kalbar
Politik dan Keamanan
Serap Masukan Pemda, RUU Kabupaten/Kota Perkuat Kepastian Hukum di Kalbar
Ketentuan Pidana dalam RUU Satu Data Indonesia Harus Mengacu pada KUHP dan KUHAP
Politik dan Keamanan
Ketentuan Pidana dalam RUU Satu Data Indonesia Harus Mengacu pada KUHP dan KUHAP
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi VI
Sebelumnya

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Selanjutnya

BUMN Pangan, Transportasi Udara & Laut Diminta Siap Hadapi Lonjakan Arus Mudik

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(934)
  • Industri dan Pembangunan(3345)
  • Isu Lainnya(1023)
  • Kesejahteraan Rakyat(3339)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4078)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
SPMB|Transportasi|PMN|RAPBN 2027|RUU HPI|AMDK|APBN|Imigrasi|Perguruan Tinggi|TKD|YTR|Kesehatan|Pariwisata
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 87%
Angin: 5 km/h