E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|energi|miras|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|Newport|Promosi Miras|Marwah Lembaga|Geothermal|RUU Masyarakat Adat|NTB
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 54%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|energi|miras|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|Newport|Promosi Miras|Marwah Lembaga|Geothermal|RUU Masyarakat Adat|NTB
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 54%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|energi|miras|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|Newport|Promosi Miras|Marwah Lembaga|Geothermal|RUU Masyarakat Adat|NTB
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 54%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|energi|miras|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|Newport|Promosi Miras|Marwah Lembaga|Geothermal|RUU Masyarakat Adat|NTB
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 54%
Angin: 10 km/h
Berita/Politik dan Keamanan

Persoalan Sistemik, Kebocoran Data Pribadi Ujian Serius bagi Negara di Era Digital

Diterbitkan
Jumat, 27 Feb 2026 09.34 WIB
Bagikan:
Persoalan Sistemik, Kebocoran Data Pribadi Ujian Serius bagi Negara di Era Digital

Anggota Komisi I DPR RI, Mahfudz Abdurrahman. Foto: Dok/Mahendra.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Transformasi digital telah menghasilkan disrupsi struktural dalam tata kelola layanan publik, ekspansi akses ekonomi, serta penguatan konektivitas nasional. Berbagai sektor strategis seperti perbankan, pendidikan, kesehatan, hingga administrasi pemerintahan kini bergantung pada sistem pengelolaan data berbasis elektronik. 

Dalam konteks tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Mahfudz Abdurrahman menilai data pribadi menjadi elemen sentral sekaligus rentan. 

“Kebocoran data pribadi tidak lagi dapat dipandang sebagai insiden teknis semata, melainkan sebagai persoalan sistemik yang menguji kapasitas negara dalam menjamin perlindungan hak konstitusional warga negara atas privasi dan keamanan informasi,” ujar Mahfudz dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Ia menambahkan serangan ransomware terhadap sistem Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada tahun 2024, yang mengakibatkan terganggunya ratusan layanan publik dan berdampak pada lebih dari 200 instansi, merefleksikan kerentanan infrastruktur digital nasional. 

Sebelumnya, dugaan kebocoran data paspor Warga Negara Indonesia (WNI) serta ekspos data pemilih pada sistem Komisi Pemilihan Umum (KPU) semakin memperkuat indikasi adanya kelemahan dalam manajemen keamanan siber. 

“Rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan bahwa risiko terhadap data pribadi bersifat nyata, masif, dan memiliki implikasi luas terhadap stabilitas administrasi negara serta kepercayaan publik,” jelas Politisi Fraksi PKS itu.

Diketahui, secara normatif, Indonesia telah memiliki kerangka regulasi yang relatif komprehensif melalui UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). UU ini mengatur prinsip-prinsip pemrosesan data, hak subjek data, kewajiban pengendali dan prosesor data, serta sanksi administratif dan pidana, termasuk ancaman pidana penjara hingga 6 (enam) tahun dan denda dalam jumlah signifikan. 

Ketentuan tersebut diperkuat oleh UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) beserta perubahannya, serta regulasi turunan terkait penyelenggaraan sistem elektronik. Namun demikian, problematika utama terletak pada aspek implementasi, efektivitas pengawasan, dan konsistensi penegakan hukum.

Terbaru pada Januari 2026 lalu Kebocoran data pelamar kerja di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi RI) menimbulkan paradoks institusional, mengingat kementerian tersebut berperan sebagai regulator ruang digital nasional. Informasi sensitif yang diduga dapat diakses tanpa mekanisme pengamanan memadai mengindikasikan kelemahan dalam penerapan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. 

Selain itu, berbagai laporan menunjukkan tingginya aduan masyarakat terkait pelindungan data pribadi, dengan proporsi signifikan disebabkan oleh sistem yang tidak mutakhir serta faktor kelalaian manusia (human error). 

“Kondisi ini mengafirmasi bahwa persoalan perlindungan data tidak semata berkaitan dengan teknologi, tetapi juga menyangkut tata kelola, budaya organisasi, dan kapasitas sumber daya manusia itu sendiri,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam perspektif tata kelola pemerintahan, perlindungan data pribadi perlu ditempatkan sebagai bagian integral dari agenda keamanan nasional. Data pribadi memiliki nilai strategis yang, apabila disalahgunakan, dapat dimanfaatkan untuk kejahatan finansial, manipulasi informasi, pemerasan digital, hingga serangan siber. 

“Oleh karena itu, pendekatan reaktif pasca-insiden tidak lagi memadai. Diperlukan sistem mitigasi risiko yang terstruktur, audit keamanan siber secara berkala, serta mekanisme transparansi dan notifikasi publik yang akuntabel setiap kali terjadi pelanggaran data,” pungkasnya. •rdn

Berita terkait

Persoalan Data di Indonesia Sudah Masuk Level Darurat
Politik dan Keamanan
Persoalan Data di Indonesia Sudah Masuk Level Darurat
Perlu Langkah Strategis Penanganan Kebocoran Data Pribadi, Jangan Sekadar Reaktif!
Politik dan Keamanan
Perlu Langkah Strategis Penanganan Kebocoran Data Pribadi, Jangan Sekadar Reaktif!
Ke Polda Kaltim, Komisi III Tinjau Banyaknya Kebocoran Penerimaan Negara di Sektor SDA
Ekonomi dan Keuangan
Ke Polda Kaltim, Komisi III Tinjau Banyaknya Kebocoran Penerimaan Negara di Sektor SDA
Tags:#Komisi I#Seputar Parlemen
Sebelumnya

Perluasan Kolaborasi Desa Binaan Imigrasi Jadi Kunci Atasi Keterbatasan SDM dan Anggaran

Selanjutnya

Perlu Langkah Strategis Penanganan Kebocoran Data Pribadi, Jangan Sekadar Reaktif!

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3702)
  • Isu Lainnya(1052)
  • Kesejahteraan Rakyat(3702)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4582)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI