E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Kesehatan|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|UU ITE|Judi Online|Sumatra|PTS
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 58%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Kesehatan|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|UU ITE|Judi Online|Sumatra|PTS
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 58%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Kesehatan|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|UU ITE|Judi Online|Sumatra|PTS
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 58%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Kesehatan|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|UU ITE|Judi Online|Sumatra|PTS
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 58%
Angin: 4 km/h
Berita/Politik dan Keamanan

Perluasan Kolaborasi Desa Binaan Imigrasi Jadi Kunci Atasi Keterbatasan SDM dan Anggaran

Diterbitkan
Kamis, 26 Feb 2026 15.05 WIB
Bagikan:
Perluasan Kolaborasi Desa Binaan Imigrasi Jadi Kunci Atasi Keterbatasan SDM dan Anggaran

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Paraira, saat Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI, di Kota Yogyakarta, DIY, Senin (23/02/2026). Foto: Runi/Karisma.

PARLEMENTARIA, Yogyakarta – Komisi XIII DPR RI menyoroti implementasi Program Desa Binaan yang digagas Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka memperkuat edukasi keimigrasian hingga ke tingkat desa. Program ini dinilai strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait prosedur dokumen keimigrasian, pengawasan warga negara asing (WNA), pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.

Sebagai informasi, Program Desa Binaan dilaksanakan melalui penugasan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dan berlandaskan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Saat ini, Program Desa Binaan telah berjalan di sejumlah wilayah, antara lain Daerah Istimewa Yogyakarta (Kapanewon Semin, Gunungkidul dan Prambanan, Sleman), Karawang (Desa Cilamaya, Rawagempol Kulon, Rawagempol Wetan, Cikarang, dan Cikalong), Jakarta Barat (Kecamatan Taman Sari), serta Semarang (Desa Wonorejo, Sarirejo, Kumpulrejo, Krajan Kulon, dan Karangtengah di Kecamatan Kaliwungu).

Walaupun begitu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Paraira, mempertanyakan kesiapan daerah untuk mengimplementasikan program tersebut, terutama di tengah keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia (SDM). “Desa binaan ini apakah diperuntukkan hanya untuk beberapa desa di setiap kabupaten sebagai representatif, atau berlaku menyeluruh? Jika hanya representatif, jangan sampai menimbulkan kecemburuan sosial di daerah lain yang belum mendapatkan program,” ujar Andreas saat ditemui Parlementaria di Kota Yogyakarta, DIY, Senin (23/02/2026).

Ia juga menilai perlu adanya pendalaman terkait skema pemerataan program agar pelaksanaannya tidak menimbulkan ketimpangan antarwilayah. Mengingat program ini melibatkan PIMPASA sebagai pendamping desa, ucapnya, kesiapan SDM menjadi aspek krusial.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah. “Kita dorong partisipasi kolaboratif. Stakeholder daerah perlu dilibatkan secara aktif, bergandengan tangan, sehingga keterbatasan anggaran dan SDM dapat diatasi bersama,” tegasnya.

Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci agar tujuan utama program pencegahan TPPO, perlindungan PMI, serta penguatan pengawasan keimigrasian dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. Komisi XIII DPR RI, tegasnya, mendukung penguatan dan perluasan Program Desa Binaan Imigrasi. Namun, dirinya mengingatkan perluasan tersebut harus dilakukan secara bertahap, transparan, dan berbasis kebutuhan daerah. •rni/um

Berita terkait

Peningkatan Pelayanan dan Kolaborasi Jadi Kunci Sukses Bali Internasional Hospital
Industri dan Pembangunan
Peningkatan Pelayanan dan Kolaborasi Jadi Kunci Sukses Bali Internasional Hospital
Kolaborasi Jadi Kunci, Komisi V Dorong Sinergi Pusat dan Daerah untuk Bangun Jalan
Industri dan Pembangunan
Kolaborasi Jadi Kunci, Komisi V Dorong Sinergi Pusat dan Daerah untuk Bangun Jalan
Komisi XIII Soroti Overkapasitas Lapas dan Keterbatasan SDM Imigrasi di Lubuklinggau
Politik dan Keamanan
Komisi XIII Soroti Overkapasitas Lapas dan Keterbatasan SDM Imigrasi di Lubuklinggau
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi XIII
Sebelumnya

Kendalikan Inflasi Demi Jaga Stabilitas Sumatera Utara Pascabencana

Selanjutnya

Persoalan Sistemik, Kebocoran Data Pribadi Ujian Serius bagi Negara di Era Digital

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(934)
  • Industri dan Pembangunan(3345)
  • Isu Lainnya(1024)
  • Kesejahteraan Rakyat(3346)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4080)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI