E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Anggaran|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK|sekolah
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Anggaran|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK|sekolah
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Anggaran|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK|sekolah
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Anggaran|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK|sekolah
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
Berita/Politik dan Keamanan

Baleg DPR RI dan Seluruh Pimpinan Komisi Evaluasi Berkala Prolegnas Tahun 2026

Diterbitkan
Rabu, 11 Feb 2026 14.38 WIB
Bagikan:
Baleg DPR RI dan Seluruh Pimpinan Komisi Evaluasi Berkala Prolegnas Tahun 2026

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan saat memimpin Rapat Pleno Baleg DPR RI dengan seluruh pimpinan Komisi I hingga Komisi XIII DPR RI, di ruang rapat Baleg DPR,.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan mengungkapkan evaluasi terhadap prolegnas (Program legislasi nasional) dilakukan secara berkala. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap RUU (rancangan undang-undang) dalam prolegnas mencerminkan prioritas legislasi nasional dan mampu menjawab persoalan hukum dengan tepat dan terukur.

“Evaluasi terhadap prolegnas dilakukan secara berkala, Pasal 28 Peraturan DPR Nomor 2 tahun 2019 untuk menilai efektivitas dan relevansinya terhadap kebutuhan hukum masyarakat dan perkembangan keadaan, evaluasi ini bertujuan memastikan setiap RUU dalam prolegnas mencerminkan prioritas legislasi nasional dan mampu menjawab persoalan hukum dengan tepat dan terukur,” ujar Bob saat memimpin Rapat Pleno Baleg DPR RI dengan seluruh pimpinan Komisi I hingga Komisi XIII DPR RI, di ruang rapat Baleg DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2).

Oleh karenanya, Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini meminta agar semua komisi di DPR memberikan perkembangan terhadap RUU Prioritas Prolegnas tahun 2026 yang tengah dibahas. Pihaknya menyebutkan perkembangan terkini yang sudah dilaporkan seluruh komisi di DPR kepada Baleg DPR, ada 7 RUU yang telah resmi menjadi RUU usul DPR RI.

“Berdasarkan status terkini sebanyak 7 RUU telah resmi menjadi RUU usul DPR, terdiri dari 5 RUU prioritas dan 2 RUU kumulatif terbuka, 3 RUU dalam tahap harmonisasi, 5 RUU dalam tahap pembicaraan tingkat 1, artinya 4 prioritas dan 1 RUU kumulatif terbuka, sisa RUU lainnya dalam tahap penyusunan sebanyak 38 RUU di DPR, 11 RUU di pemerintah, dan 1 RUU di DPD,”ungkapnya.

Di akhir pembahasannya disetujui beberapa perubahaan yang merupakan permintaan beberapa pimpinan Komisi di samping memang terkait omnibus law, dan berapa perubahan nama nomenklatur baru. Perubahan tersebut adalah tambahan RUU Penyiaran di Komisi I DPR, kedua adalah dari Komisi III RUU Hukum Acara Perdata yang semula usul inisiatif pemerintah, menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Ketiga adalah RUU Grasi dan RUU Pelaksanaan pidana mati di Komisi XIII yang diubah, diganti prioritasnya di tahun 2006 menjadi RUU profesi kurator. •Ayu/rdn

Berita terkait

Panja SPMB Komisi X DPR RI Dalami Penyebab Kuota PTN Belum Terpenuhi
Kesejahteraan Rakyat
Panja SPMB Komisi X DPR RI Dalami Penyebab Kuota PTN Belum Terpenuhi
KONFERENSI PERS PIMPINAN DPR RI DENGAN PEMERINTAH TERKAIT PENGUATAN FISKAL DAN MONETER
Populer
KONFERENSI PERS PIMPINAN DPR RI DENGAN PEMERINTAH TERKAIT PENGUATAN FISKAL DAN MONETER
Komisi VIII DPR RI Dorong Percepatan Rehabilitasi Sekolah Terdampak Banjir di Aceh
Kesejahteraan Rakyat
Komisi VIII DPR RI Dorong Percepatan Rehabilitasi Sekolah Terdampak Banjir di Aceh
Tags:#Seputar Parlemen#Baleg
Sebelumnya

Oleh Soleh: Arahan Prabowo ke TNI-Polri Penting Demi Stabilitas Nasional

Selanjutnya

Komisi XI: RUU Keuangan Negara Disusun dengan Skema Omnibus Law

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3345)
  • Isu Lainnya(1023)
  • Kesejahteraan Rakyat(3349)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4081)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI