
Plt. Sekjen DPR RI Suprihartini, saat membuka secara resmi kegiatan di Ruang Rapat KK II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto: Kresno/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2026. Plt. Sekjen DPR RI Suprihartini menyampaikan kegiatan evaluasi tersebut menjadi momentum strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara yang dipercayakan kepada DPR RI dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
"Kualitas pengelolaan anggaran bukan hanya berkaitan dengan kepatuhan administrasi, tetapi juga menentukan bagaimana kualitas yang kita berikan kepada Pimpinan dan Anggota DPR RI ini dapat menjalankan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan," ujar Suprihartini saat membuka secara resmi kegiatan di Ruang Rapat KK II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Lebih lanjut, Suprihartini menyampaikan apresiasi kepada Deputi Bidang Administrasi, Biro Keuangan beserta seluruh jajaran, serta seluruh unit kerja yang secara konsisten menjaga kualitas pengelolaan anggaran di lingkungan Setjen DPR RI.
Plt. Sekjen menegaskan bahwa sebagai supporting system DPR RI, Setjen DPR RI memiliki tanggung jawab memastikan seluruh dukungan administrasi, keahlian, dan pelayanan kelembagaan dapat berjalan secara optimal.
Berdasarkan data hingga Juni 2026, nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) pada Kementerian/Lembaga DPR RI tercatat sebesar 90,98. Sementara nilai IKPA satuan kerja Setjen DPR RI mencapai 91,87, mendekati target yang telah ditetapkan sebesar 92,00.
Terkait data itu, Suprihartini menyampaikan capaian tersebut patut disyukuri dan diapresiasi namun tetap menjadi pengingat untuk terus melakukan perbaikan bersama agar target dapat dicapai secara optimal. Ia menggarisbawahi bahwa IKPA bukan sekadar angka atau nilai administratif, melainkan cerminan dari kualitas tata kelola anggaran dari hulu ke hilir.
"IKPA merupakan cerminan kualitas tata kelola anggaran mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penyelesaian tagihan, pertanggungjawaban keuangan, hingga pencapaian output yang mendukung kinerja organisasi. Dengan kata lain, nilai IKPA yang baik merupakan konsekuensi dari proses yang baik," terangnya.
Suprihartini menambahkan, apabila perencanaan disusun secara matang, pelaksanaan kegiatan dapat berjalan tepat waktu, pertanggungjawaban dilakukan secara disiplin, serta output dilaporkan secara akurat, maka kualitas pengelolaan anggaran juga akan meningkat dengan sendirinya.
Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2026 lantas dilanjutkan dengan pembacaan Komitmen Bersama Pengelolaan Keuangan dan BMN yang dibacakan secara langsung oleh Kepala Biro Keuangan Setjen DPR RI Indra Pahlevi.
Komitmen bersama dilakukan oleh jajaran Pejabat Eselon I dan Eselon II di lingkungan Setjen DPR RI yaitu Deputi Bidang Administrasi, Rahmad Budiaji; Inspektur Utama, Komjen (Pol) Rusdi Hartono; Kepala Biro Kesekretariatan Pimpinan, Dian Arivani; Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Dewi Pusporini; Kepala Biro Umum, Waluyo.
Lalu Inspektur II, Satyanto Priambodo; Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi SDM, Aulia Sofyan; Kepala Biro Kerja Sama Antar Parlemen dan Organisasi, Rijal Al Huda; Kepala Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang, Anita Handayaniputri.
Kemudian Kepala Biro Pemberitaan Parlemen, M. Najib Ibrahim; Inspektur I, Asep Ahmad Saefuloh; Kepala Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat, Lidya Suryani Widayati; Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Novianto Murti Hantoro; Kepala Biro Pengelolaan Bangunan dan Wisma, Achmad Sani Alhusain.
Berikutnya Kepala Pusat Teknologi Informasi, Erdinal Hendradjaja; Kepala Biro Persidangan I, Arini Wijayanti; Kepala Biro Sumber Daya Manusia Aparatur, Endang Suryastuti serta Kepala Pusat Analisis Keparlemenan, Chairil Patria dan Kepala Subdirektorat Pelaksanaan Anggaran III Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI, Kukuh Setiawan. (pun/aha)