E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 89%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 89%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 89%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Abdul Hadi: Dana Desa Macet, Kantor Desa Berutang dan Insentif Tertunda

Diterbitkan
Rabu, 4 Feb 2026 18.30 WIB
Bagikan:
Abdul Hadi: Dana Desa Macet, Kantor Desa Berutang dan Insentif Tertunda

Anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hadi, saat Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) serta Menteri Transmigrasi di Gedung Nusantara, DPR.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi menyoroti carut-marut pencairan Dana Desa yang berdampak langsung pada lumpuhnya pelayanan publik di tingkat desa. Berdasarkan laporan yang diterimanya, banyak desa yang kini terjerat utang dan tidak mampu membayar insentif para kader akibat dana tahap kedua tahun 2025 yang tidak cair.

Sorotan ini disampaikan Abdul Hadi saat Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) serta Menteri Transmigrasi di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026). Ia pun membeberkan fakta lapangan, satu di antaranya adalah ketidakpastian anggaran membuat operasional desa terganggu.

Pun, terangnya, hal ini diperparah dengan belum terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) hingga awal tahun 2026, yang membuat pemerintah desa tidak berani mengambil langkah eksekusi anggaran.

“Tidak cairnya dana desa banyak masih meninggalkan persoalan di desa. Mohon maaf, ada yang mereka curhat tentang insentif untuk kader kesehatan mereka, mereka tidak bisa bayarkan. Kasihan, insentif kepada guru juga tertunda. Kemudian internet desa mereka juga mati. Sampai kemudian desa yang akhirnya menanggung hutang atas pekerjaan, ya, khususnya adalah yang terkait sama masalah infrastruktur,” papar Abdul Hadi.

Selain masalah tunggakan, Legislator Dapil Nusa Tenggara Barat II ini juga menyuarakan kekhawatiran kepala desa mengenai besaran Dana Desa tahun 2026 yang dirasa minim. Dengan rata-rata penerimaan sekitar Rp300 juta per desa, para kepala desa mengaku kesulitan untuk merealisasikan pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan vital masyarakat.

Lebih jauh, ia mengkritisi hilangnya roh Undang-Undang Desa, yakni asas subsidiaritas dan rekognisi. Menurutnya, banyak program yang kini terasa bersifat top-down atau instruksi dari atas, sehingga mematikan inisiatif lokal. Salah satu contohnya adalah program Koperasi Merah Putih yang dinilai belum melibatkan unsur desa secara maksimal, membuat Musyawarah Desa seolah kehilangan fungsinya.

“Catatan mereka adalah belum dilibatkan mereka di dalam penanganan-penanganan Koperasi Desa Merah Putihnya. Ya, ini menjadi catatan. Mungkin di lapangan koordinasi dan komunikasi rupanya dari unsur-unsur dalam pembangunan koperasi itu kayaknya ada yang tersumbat. Dan mereka mengatakan kayaknya sekarang musyawarah desa tidak lagi bermanfaat kata mereka, ya, karena memang semua usulan yang kemudian mereka tidak bisa eksekusi lagi untuk berikutnya,” tandasnya. •AMS/um

Berita terkait

Dana Desa Harus Dikelola Lebih Efektif untuk Wujudkan Kemajuan Desa dan Bangsa
Industri dan Pembangunan
Dana Desa Harus Dikelola Lebih Efektif untuk Wujudkan Kemajuan Desa dan Bangsa
Komisi V Soroti Lemahnya Kemendes-PDT Awasi Dana Desa: Pemda Lebih Takut kepada Inspektorat!
Ekonomi dan Keuangan
Komisi V Soroti Lemahnya Kemendes-PDT Awasi Dana Desa: Pemda Lebih Takut kepada Inspektorat!
Abdul Hadi Soroti Fenomena Perangkat Desa Beralih Jadi Pekerja MBG
Industri dan Pembangunan
Abdul Hadi Soroti Fenomena Perangkat Desa Beralih Jadi Pekerja MBG
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi V
Sebelumnya

Teguh Iswara: Jangan Hanya Semangat, Kesehatan Petugas Harus Jadi Prioritas

Selanjutnya

Legislator Apresiasi Situbondo, Mampu Tangani Bencana Meski Keuangan Terbatas

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(758)
  • Industri dan Pembangunan(2695)
  • Isu Lainnya(981)
  • Kesejahteraan Rakyat(2576)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3195)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Dampak penutupan selat hormus

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 89%
Angin: 4 km/h