E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Parlemen Kampus|sampah|pangan|pesantren|Iduladha|Rumah Layak|MBG|Pariwisata|BUMD|KUHAP|El Nino|HAM
Jakarta:
Gerimis
28°C
Terasa: 35°C
Lembab: 84%
Angin: 1 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Parlemen Kampus|sampah|pangan|pesantren|Iduladha|Rumah Layak|MBG|Pariwisata|BUMD|KUHAP|El Nino|HAM
Jakarta:
Gerimis
28°C
Terasa: 35°C
Lembab: 84%
Angin: 1 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Parlemen Kampus|sampah|pangan|pesantren|Iduladha|Rumah Layak|MBG|Pariwisata|BUMD|KUHAP|El Nino|HAM
Jakarta:
Gerimis
28°C
Terasa: 35°C
Lembab: 84%
Angin: 1 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Parlemen Kampus|sampah|pangan|pesantren|Iduladha|Rumah Layak|MBG|Pariwisata|BUMD|KUHAP|El Nino|HAM
Jakarta:
Gerimis
28°C
Terasa: 35°C
Lembab: 84%
Angin: 1 km/h
Berita/Ekonomi dan Keuangan

Akses Kredit UMKM Terhambat Catatan SLIK, Legislator Minta Evaluasi Kebijakan

Diterbitkan
Senin, 2 Feb 2026 20.36 WIB
Bagikan:
Akses Kredit UMKM Terhambat Catatan SLIK, Legislator Minta Evaluasi Kebijakan

Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad dalam kunjungan Kerja Komisi XI di Bengkulu, Jumat (30/1/2026). Foto: EST/Mahendra.

PARLEMENTARIA, Bengkulu — Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad, menyoroti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai salah satu kendala utama yang masih menghambat akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurutnya, banyak pelaku UMKM yang sebenarnya masih memiliki kemampuan usaha, namun terkendala catatan kewajiban pembiayaan bernilai kecil yang kerap terabaikan, seperti sisa tagihan di bawah Rp1 juta, Rp500 ribu, bahkan Rp300 ribu.

“Ketika NIK mereka diinput ke dalam SLIK, masih tercatat punya kewajiban. Padahal itu sering kali terlupakan atau dianggap tidak signifikan, tetapi dampaknya besar karena langsung menghambat akses pembiayaan,” ujarnya pada kunjungan Kerja Komisi XI di Bengkulu, Jumat (30/1/2026).

Ia menjelaskan, persoalan tersebut tengah dirumuskan Komisi XI sebagai masukan kepada pemerintah, agar sistem dan kebijakan yang ada dapat lebih adaptif dalam mendukung keberlanjutan UMKM tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian industri keuangan.

Dalam kesempatan itu, Kamrussamad menyinggung Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang diterbitkan pada November 2024, yang mengatur penghapusbukuan dan penghapustagihan pembiayaan UMKM. Namun demikian, ia menegaskan bahwa masa berlaku PP tersebut telah berakhir pada Mei 2025.

Ia menjelaskan, PP tersebut pada dasarnya dirancang sebagai program pemulihan ekonomi yang bersifat sementara, khususnya untuk membantu pelaku UMKM di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan yang memiliki kredit macet selama minimal 10 tahun atau terdampak bencana alam.

“Selama masa berlakunya, pemerintah telah melakukan penghapusan piutang macet bagi puluhan ribu UMKM yang memenuhi kriteria. Ini tentu langkah positif, tapi perlu dievaluasi apakah dampaknya sudah optimal,” jelasnya.

Karena itu, Komisi XI meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan evaluasi menyeluruh terkait implementasi kebijakan tersebut, termasuk kemungkinan peninjauan ulang persyaratan atau perumusan skema lanjutan agar manfaatnya dapat menjangkau UMKM yang lebih luas.

“Ke depan, kebijakan seperti ini perlu dirancang lebih adaptif, sehingga akses pembiayaan UMKM tidak kembali terhambat oleh persoalan administratif yang nilainya relatif kecil,” pungkas Kamrussamad. •est/aha

Berita terkait

Dadang Naser Minta Kemenhut Perkuat Manajemen Kehutanan dan Evaluasi Kebijakan Hutan Sosial–KHDPK
Industri dan Pembangunan
Dadang Naser Minta Kemenhut Perkuat Manajemen Kehutanan dan Evaluasi Kebijakan Hutan Sosial–KHDPK
Komisi XI Desak Kemudahan Akses Kredit bagi UMKM
Kesejahteraan Rakyat
Komisi XI Desak Kemudahan Akses Kredit bagi UMKM
Terima Audiensi IPGI, Komisi VII Dorong Evaluasi Kebijakan HGBT
Industri dan Pembangunan
Terima Audiensi IPGI, Komisi VII Dorong Evaluasi Kebijakan HGBT
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi XI
Sebelumnya

Kemitraan Japfa Comfeed dengan Petani & UMKM Jadi Sorotan Komisi VII

Selanjutnya

Legislator Harap Sensus Ekonomi 2026 Sejahterakan Masyarakat Sumsel

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(799)
  • Industri dan Pembangunan(2988)
  • Isu Lainnya(998)
  • Kesejahteraan Rakyat(2897)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3609)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria

https://s.id/wggQZ

PODCAST

IKUTI KAMI