E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Komisi XIII Perkuat Tata Kelola Pemasyarakatan Pasca Berlaku KUHP dan KUHAP Baru

Diterbitkan
Senin, 26 Jan 2026 17.19 WIB
Bagikan:
Komisi XIII Perkuat Tata Kelola Pemasyarakatan Pasca Berlaku KUHP dan KUHAP Baru

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI dengan Kakanwil Ditjen Permasyarakatan Jawa Barat beserta jajaran di Bandung, Kamis (22/1/2026). Foto: Arief/Mahendra.

PARLEMENTARIA, Bandung – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, mendorong penguatan tata kelola pemasyarakatan pasca berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Penguatan tersebut dilakukan melalui sinergi lintas sektor guna menjawab tantangan transisi sistem pemidanaan sekaligus mengatasi persoalan klasik pemasyarakatan, seperti overkapasitas lembaga pemasyarakatan.

Kunjungan kerja spesifik komisi XIII DPR RI ke Kantor Ditjen pemasyarakatan Jawa Barat, dilakukan untuk menjalankan dua agenda utama. Agenda pertama adalah pembahasan Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan yang berfokus pada pembenahan tata kelola pemasyarakatan.

“Kami sedang membentuk Panja Pemasyarakatan yang salah satu fokusnya adalah tata kelola. Jawa Barat menjadi penting karena memiliki beragam persoalan sekaligus potensi untuk dikembangkan sebagai pendekatan best practice,”  ujar Willy kepada Parlementaria usai pertemuan tim kunjungan kerja komisi XIII DPR RI dengan Kakanwil Ditjen Permasyarakatan Jawa Barat beserta jajaran, bandung, kamis (22/1/2026).

Ia menyebutkan, Komisi XIII mendorong agar sejumlah lembaga pemasyarakatan dapat dijadikan percontohan, baik dari aspek tata kelola maupun produktivitas, sehingga dapat menjadi rujukan bagi wilayah lain.

Agenda kedua dalam kunjungan tersebut adalah sosialisasi KUHP dan KUHAP baru yang dinilai memiliki konsekuensi besar dalam implementasinya. Menurutnya penerapan undang-undang baru tersebut membutuhkan persiapan matang serta kolaborasi banyak pihak.

“Ini bukan pekerjaan satu tahap atau satu aktor. Diperlukan kolaborasi multi-tahap dan multi-aktor, termasuk penyesuaian dengan konteks sosial dan karakteristik daerah,” katanya.

Sebagai bagian dari persiapan, Komisi XIII DPR RI telah berdiskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, hingga penggiat sosial. Masukan tersebut diperlukan agar pelaksanaan pidana alternatif, seperti kerja sosial, dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Setiap wilayah memiliki karakteristik berbeda. Di Jawa Barat, misalnya, terdapat isu daerah aliran sungai, sampah perkotaan, dan persoalan lingkungan lainnya. Pendekatannya tidak bisa disamaratakan,” jelas anggota dari Fraksi NasDem.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa masa transisi pasca berlakunya KUHP dan KUHAP baru merupakan momentum penting untuk transformasi sistem pemasyarakatan. Ke depan, orientasi pemidanaan tidak lagi bertumpu pada lembaga pemasyarakatan semata, tetapi juga diperkuat melalui peran Balai Pemasyarakatan (Bapas).

“Transformasi ini membutuhkan kerja sama dan keterbukaan banyak pihak. Harapannya, apa yang dimulai dari Jawa Barat dapat dikembangkan sebagai best practice dan menjadi laboratorium kebijakan berbasis temuan lapangan,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnaeli, berharap dukungan dari anggota legislatif khususnya Komisi XIII Yang memiliki peran pengawasan kepada pemasarakatan bisa mengurai permasalahan di dalam lapas termasuk salah satunya overcapacity 

“Fungsi dari Undang-Undang harus diberlakukan secara maksimal sehingga dampak ke depannya mungkin 10, 20 tahun ke depan pemasarakatan atau lapas tidak lagi penuh karena sudah diberlakukan dengan restorative Yang salah satunya adalah pidana kerja sosial,” pungkasnya. •afr/aha

Berita terkait

Komisi VII Himpun Masukan untuk Perkuat Tata Kelola Industri AMDK
Industri dan Pembangunan
Komisi VII Himpun Masukan untuk Perkuat Tata Kelola Industri AMDK
Puteri Komarudin Dukung LKPP Perkuat Tata Kelola Belanja Pengadaan dan Keterlibatan UMKM
Ekonomi dan Keuangan
Puteri Komarudin Dukung LKPP Perkuat Tata Kelola Belanja Pengadaan dan Keterlibatan UMKM
Komisi XIII Dukung Perkuat Anggaran Dirjen Pemasyarakatan
Politik dan Keamanan
Komisi XIII Dukung Perkuat Anggaran Dirjen Pemasyarakatan
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi XIII
Sebelumnya

Bank Jatim Catat Laba Besar, Ahmad Heryawan Ingatkan Prinsip Kepatuhan

Selanjutnya

Serap Masukan Daerah Jelang Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3345)
  • Isu Lainnya(1023)
  • Kesejahteraan Rakyat(3349)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4081)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h