E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi XII|Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi XI|RUU Keuangan Negara|Komisi I|BKSAP|Komisi II|Komisi IX|RUU KKS|MIND ID|Komisi XIII|BAM
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 56%
Angin: 12 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi XII|Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi XI|RUU Keuangan Negara|Komisi I|BKSAP|Komisi II|Komisi IX|RUU KKS|MIND ID|Komisi XIII|BAM
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 56%
Angin: 12 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi XII|Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi XI|RUU Keuangan Negara|Komisi I|BKSAP|Komisi II|Komisi IX|RUU KKS|MIND ID|Komisi XIII|BAM
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 56%
Angin: 12 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Siti Aisyah Soroti Kontradiksi Pernyataan Politik dan Realisasi Legislasi RUU Masyarakat Hukum Adat

Diterbitkan
Jumat, 23 Jan 2026 11.13 WIB
Bagikan:
Siti Aisyah Soroti Kontradiksi Pernyataan Politik dan Realisasi Legislasi RUU Masyarakat Hukum Adat

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Siti Aisyah. Foto : Mares/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Siti Aisyah, mempertanyakan keseriusan politik hukum pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang hingga kini tak kunjung disahkan. Molornya pembahasan RUU tersebut meski telah dibahas hampir 18 tahun dan disepakati lintas fraksi serta pemerintah.

Menurutnya, secara substansi tidak ada lagi perdebatan mendasar terkait RUU tersebut, termasuk soal nomenklatur. Seluruh pihak, kata dia, telah sepakat menggunakan istilah Masyarakat adat.

“Mungkin saya nggak banyak, karena semuanya sudah sepakat sebenarnya. Semuanya undang-undang RUU masyarakat adat, atau ada juga yang ingin masyarakat hukum adat, tapi kita hari ini sepakat masyarakat adat,” kata Siti Aisyah dikutip Parlementaria, di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Siti Aisyah menegaskan bahwa kesepakatan politik untuk mengesahkan RUU ini sebenarnya sudah sangat kuat. Hampir seluruh fraksi di DPR RI menyatakan dukungan, termasuk Fraksi PDI-Perjuangan, PKS, dan PKB. Bahkan, pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto secara terbuka telah menyatakan persetujuan agar RUU tersebut segera menjadi undang-undang.

“Udah sepakat ini RUU harus menjadi undang-undang. Tetapi hampir 18 tahun ini nggak jadi. Kalau kita tanya dasar hukumnya sudah jelas. Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, putusan MK itu ada,” tegasnya.

Namun demikian, Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini  justru menyoroti adanya kontradiksi antara pernyataan politik dan realitas legislasi. Ia menilai DPR dan pemerintah seolah terus mengulang komitmen tanpa pernah menuntaskan pengesahan.

“Kesepakatan fraksi jelas, keinginan pemerintah jelas, Presiden setuju. Tetapi apa masalahnya hari ini ini nggak bisa kita selesaikan? Sekarang kita duduk di sini seolah-olah ingin membuat RUU ini menjadi undang-undang,” katanya.

Dalam forum tersebut, Siti Aisyah secara terbuka mempertanyakan strategi politik hukum yang seharusnya ditempuh agar RUU Masyarakat Adat benar-benar dapat disahkan, bukan sekadar menjadi wacana tahunan di parlemen. Ia bahkan melontarkan pertanyaan kritis kepada para narasumber rapat Baleg.

“Saya bertanya sama narasumber, apa politik hukumnya, strategi yang harus kita buat agar RUU ini bisa menjadi undang-undang? Atau ini memang tidak mungkin menjadi undang-undang supaya kita nggak usah bahas lagi?” ucapnya.

Lebih lanjut, Siti Aisyah mengingatkan agar pembahasan RUU Masyarakat Adat tidak kembali mengulang pola lama: komitmen di depan publik, namun nihil hasil di meja legislasi.

“Apakah akan menjadi seperti yang lalu, di depan kita ngomong ini harus menjadi undang-undang, dasar hukumnya jelas, keinginan fraksi jelas, keinginan pemerintah jelas, tetapi undang-undangnya tidak ada,” tandas legislator Dapil Riau II ini.

Di akhir keterangannya dengan menekankan perlunya kesepakatan konkret lintas fraksi dan pemerintah mengenai politik hukum bersama, agar RUU Masyarakat Adat benar-benar lahir sebagai payung hukum perlindungan hak masyarakat adat di Indonesia.

“Jadi saya ingin strategi apa, politik hukum apa yang harus kita buat bersama-sama agar RUU masyarakat adat ini benar-benar menjadi undang-undang,” pungkasnya. •hal/rdn

Berita terkait

Pembahasan RUU Reforma Agraria akan Diselaraskan dengan RUU Masyarakat Adat
Politik dan Keamanan
Pembahasan RUU Reforma Agraria akan Diselaraskan dengan RUU Masyarakat Adat
Lewat RUU Masyarakat Adat, Kariyasa: Dapat Perkuat Perlindungan Pura Luhur Poten
Kesejahteraan Rakyat
Lewat RUU Masyarakat Adat, Kariyasa: Dapat Perkuat Perlindungan Pura Luhur Poten
Hak Kolektif Perempuan Adat Perlu Diperkuat dalam RUU Masyarakat Adat
Politik dan Keamanan
Hak Kolektif Perempuan Adat Perlu Diperkuat dalam RUU Masyarakat Adat
Tags:#Seputar Parlemen#Baleg
Sebelumnya

Perkuat Kewenangan BNPB, Komisi VIII Dorong Revisi UU Kebencanaan Masuk Prolegnas

Selanjutnya

Gunakan UU KUHAP Baru, Kasus Guru Honorer di Jambi Dinyatakan Selesai

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1181)
  • Industri dan Pembangunan(4032)
  • Isu Lainnya(1084)
  • Kesejahteraan Rakyat(4019)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4901)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#Komisi IX#BKSAP#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI Berdampak : Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif

Full Akses : https://anyflip.com/fhwbw/tjuv

Parlemen Remaja 2026
HUT DPR RI Ke-81
Majalah Parlementaria Edisi 259

Link: https://online.anyflip.com/fhwbw/eljp/mobile/index.html

Magang PPID Setjen DPR RI

Link: https://magang.dpr.go.id/register?lowongan=84

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi XII|Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi XI|RUU Keuangan Negara|Komisi I|BKSAP|Komisi II|Komisi IX|RUU KKS|MIND ID|Komisi XIII|BAM
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 56%
Angin: 12 km/h