E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Garut|Komisi XIII|Komisi IX|industri|literasi|BPJS Ketenagakerjaan|RUU Masyarakat Adat|SDM|Hukum|sekolah|pengangguran|pertumbuhan ekonomi|Penerbangan
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 70%
Angin: 12 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Garut|Komisi XIII|Komisi IX|industri|literasi|BPJS Ketenagakerjaan|RUU Masyarakat Adat|SDM|Hukum|sekolah|pengangguran|pertumbuhan ekonomi|Penerbangan
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 70%
Angin: 12 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

UMP 2026 Diprotes Buruh, Edy Wuryanto Ingatkan Upah Layak dan Daya Beli Pekerja Harus Jadi Acuan

Diterbitkan
Senin, 22 Des 2025 13.20 WIB
Bagikan:
UMP 2026 Diprotes Buruh, Edy Wuryanto Ingatkan Upah Layak dan Daya Beli Pekerja Harus Jadi Acuan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto : Dok/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Rencana penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 menuai penolakan dari kalangan buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara pada Jumat (19/12). Mereka menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengupahan yang dinilai minim pelibatan serikat pekerja dan berpotensi menurunkan prinsip kebutuhan hidup layak (KHL). KSPI memperkirakan, dengan penggunaan indeks tertentu, kenaikan UMP 2026 hanya berkisar 4–6 persen, lebih rendah dibanding kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen.

Menanggapi situasi tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai polemik UMP 2026 harus dilihat secara utuh, tidak hanya dari besaran persentase kenaikan, tetapi dari substansi perlindungan kesejahteraan pekerja sebagaimana diamanatkan konstitusi. “Dalam pemaparan Menteri Ketenagakerjaan sudah disebutkan indeks kenaikan berada di rentang 0,5 sampai 0,9. Ini jelas lebih baik dibanding PP 51 Tahun 2023 yang hanya 0,1 sampai 0,3, dan sudah mengacu pada kebutuhan hidup layak serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168,” kata Edy melalui rilis yang diterima Parlementaria, Kamis (18/12/2025). 

Edy menjelaskan, dengan asumsi inflasi sekitar 3 persen dan pertumbuhan ekonomi 5 persen, maka kenaikan UMP 2026 secara realistis berada pada kisaran 5,5 hingga 7,5 persen. Rentang ini, menurutnya, masih sejalan dengan harapan buruh untuk menjaga daya beli dan mencegah penurunan upah riil. Namun demikian, Politisi PDI-Perjuangan itu menegaskan bahwa acuan utama penetapan UMP bukan semata formula, melainkan kebutuhan hidup layak pekerja di masing-masing daerah. 

“Kalau upah minimum masih di bawah KHL, maka yang harus dijadikan patokan adalah KHL. Upah minimum harus dinaikkan hingga memenuhi kebutuhan hidup layak. Ini bagian dari amanat UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak atas penghidupan yang layak,” tuturnya.

Lebih lanjut, Edy mengingatkan bahwa kenaikan upah nominal tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan jika tidak dibarengi pengendalian inflasi, terutama pada komponen pangan, perumahan, dan transportasi yang menjadi kebutuhan utama pekerja. “Upah bisa naik, tapi kalau harga beras, sewa rumah, dan transportasi naik lebih tinggi, maka upah riil justru turun. Karena itu, pemerintah wajib menjaga inflasi dan memperkuat subsidi kebutuhan dasar agar daya beli buruh benar-benar terjaga,” ujarnya.

Edy juga mendorong agar kebijakan UMP diimbangi dengan dukungan bagi UMKM dan pekerja sektor informal, baik melalui peningkatan keterampilan maupun subsidi langsung untuk kebutuhan hidup pokok. “Kesejahteraan pekerja tidak boleh hanya dibebankan pada pengusaha. Negara harus hadir melalui APBN dan APBD, terutama untuk pekerja UMKM dan informal, agar kebijakan upah tidak memperlebar kesenjangan dan benar-benar menurunkan angka kemiskinan,” ucap Legiselator Dapil Jawa Tengah III itu. •rnm/aha

Berita terkait

Pajak Marketplace Harus Jaga Daya Beli dan Kelangsungan UMKM
Ekonomi dan Keuangan
Pajak Marketplace Harus Jaga Daya Beli dan Kelangsungan UMKM
Investasi dan Daya Beli Digadang Jadi Mesin Pertumbuhan 2027
Ekonomi dan Keuangan
Investasi dan Daya Beli Digadang Jadi Mesin Pertumbuhan 2027
Sensus Ekonomi 2026 Harus Valid dan Akurat, Jangan Jadi Data Pesanan
Kesejahteraan Rakyat
Sensus Ekonomi 2026 Harus Valid dan Akurat, Jangan Jadi Data Pesanan
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi IX
Sebelumnya

RS Terdampak Banjir Sumatra Kembali Beroperasi, Komisi IX Beri Catatan

Selanjutnya

Adies Kadir Serahkan Bantuan Laptop dan Tinjau MBG di SDN 3 Selat Hilir

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1053)
  • Industri dan Pembangunan(3681)
  • Isu Lainnya(1045)
  • Kesejahteraan Rakyat(3685)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4547)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

KELAS PARLEMEN

🚀 Halo Sobat Parlemen, Kelas Parlemen resmi dimulai! Kelas Parlemen mengajak kamu memahami bagaimana parlemen berperan dalam menjaga ruang digital di tengah perkembangan teknologi dan algoritma. 🎙️ Beyond the FYP: Peran Parlemen Menjaga Ruang Digital di Tengah Bias dan Jebakan Algoritma 📅 Jumat, 7 Agustus 2026 🕙 10.00 WIB – selesai 💻 Zoom Meeting 🎤 Narasumber: * Amelia Anggraini, S.I.Kom – Anggota Komisi I DPR RI * Dr. Suko Widodo, Drs., M.Si. – Dosen FISIP Universitas Airlangga ✨ Fasilitas peserta: ✔️ e-Sertifikat ✔️ Berbagai hadiah menarik 📌 Daftar sekarang melalui tautan berikut: https://s.dpr.go.id/KELASPARLEMEN Jadilah bagian dari Kelas Parlemen dan ikut berdiskusi mengenai isu digita

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Garut|Komisi XIII|Komisi IX|industri|literasi|BPJS Ketenagakerjaan|RUU Masyarakat Adat|SDM|Hukum|sekolah|pengangguran|pertumbuhan ekonomi|Penerbangan
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 70%
Angin: 12 km/h