E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi IX|Komisi XI|Komisi V|Kesehatan|Anggaran|RAPBN 2027|TBC|Harris Turino|RUU Pelindungan Ketenagakerjaan|Ridwan Bae|Kementerian PKP|Felly Estelita Runtuwene|RUU Keuangan Negara
Jakarta:
Sebagian Cerah
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 1 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi IX|Komisi XI|Komisi V|Kesehatan|Anggaran|RAPBN 2027|TBC|Harris Turino|RUU Pelindungan Ketenagakerjaan|Ridwan Bae|Kementerian PKP|Felly Estelita Runtuwene|RUU Keuangan Negara
Jakarta:
Sebagian Cerah
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 1 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi IX|Komisi XI|Komisi V|Kesehatan|Anggaran|RAPBN 2027|TBC|Harris Turino|RUU Pelindungan Ketenagakerjaan|Ridwan Bae|Kementerian PKP|Felly Estelita Runtuwene|RUU Keuangan Negara
Jakarta:
Sebagian Cerah
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 1 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Dasar Penetapan Upah Pekerja

Diterbitkan
Kamis, 17 Sep 2026 07.19 WIB
Bagikan:
Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Dasar Penetapan Upah Pekerja

Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni saat RDPU/Audiensi Komisi IX DPR RI bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KB PBI), Kadin, dan Apindo, dengan agenda meminta masukan terhadap RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan di Gedung DPR, Jakarta.|Foto: Runi/jk

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni mendorong agar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menjadi salah satu dasar utama dalam penetapan upah dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan. Menurutnya, mekanisme pengupahan perlu memastikan kebutuhan dasar pekerja menjadi pertimbangan, dengan tetap membuka ruang perundingan sesuai kondisi daerah dan sektor industri.

 

Hal tersebut disampaikan Obon usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)/Audiensi Komisi IX DPR RI bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KB PBI), Kamar Dagang Indonesia (Kadin), dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dengan agenda meminta masukan terhadap RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Lihat Juga :

Tak Sekadar Desil. Kebutuhan Siswa Harus Jadi Dasar Penerima PIP dan KIP Kuliah

Tak Sekadar Desil. Kebutuhan Siswa Harus Jadi Dasar Penerima PIP dan KIP Kuliah

UMP 2026 Diprotes Buruh, Edy Wuryanto Ingatkan Upah Layak dan Daya Beli Pekerja Harus Jadi Acuan

UMP 2026 Diprotes Buruh, Edy Wuryanto Ingatkan Upah Layak dan Daya Beli Pekerja Harus Jadi Acuan

 

Obon mengatakan pembahasan RUU tersebut merupakan proses panjang yang telah menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk kalangan buruh, pengusaha, dan akademisi. Sejumlah aspek yang menjadi perhatian antara lain sistem pesangon, pengupahan, hubungan kerja seperti outsourcing dan kontrak, serta tenaga kerja asing.

 

“Nah, proses tersebut kita bahas secara internal dari Komisi IX. Banyak hal yang sudah kita adopt tentu, berdasarkan harapan dari teman-teman buruh terkait dengan perbaikan sistem pesangon, kemudian upah, mekanismenya, penetapan, kemudian juga berkaitan dengan hubungan kerja kayak outsourcing, kontrak, dan tenaga kerja asing,” ujar Obon.

 

Terkait pengupahan, Obon menilai KHL perlu menjadi basis dalam menentukan besaran upah. Menurutnya, komponen kebutuhan dasar pekerja perlu diperhitungkan agar sistem pengupahan tidak semata-mata didasarkan pada mekanisme angka minimum.

 

“Tadi saya sepakat dengan harapan teman-teman, apa itu KHL atau kebutuhan hidup layak sebagai dasar penetapan, itu based on-nya itu. Dan perundingan harus tetap dijalankan, sehingga disparitas upah jangan terlalu tinggi,” katanya.

 

Obon juga menyoroti disparitas upah antardaerah yang masih cukup tinggi. Ia mencontohkan perbedaan tingkat upah antara kawasan industri seperti Bekasi dengan daerah lain di Jawa Barat, maupun antara DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

 

Menurutnya, perbedaan tingkat upah antardaerah tetap dapat terjadi karena adanya perbedaan kondisi ekonomi dan karakteristik wilayah. Namun, ia menekankan agar kesenjangan tersebut tidak terlalu jauh.

 

“Upah perlu ada perbedaan, tapi jangan terlalu jauh. Ada juga solusi kami adalah upah sektoral harus terus didorong. Upah sektoral itu apa? Upah berdasarkan sektor industri,” jelas Obon.

 

Selain memperhatikan KHL, Obon mendorong penguatan skema upah sektoral agar penetapan upah dapat mempertimbangkan karakteristik masing-masing sektor industri. Ia menilai kondisi perusahaan, produktivitas, serta tingkat teknologi menjadi aspek yang perlu diperhatikan dalam menentukan besaran upah.

 

“Jangan juga perusahaan canggih-canggih, perusahaan otomotif yang hebat-hebat yang masuk upahnya minimum sama dengan perusahaan sendal jepit, kan nggak lucu juga,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Obon menjelaskan pembahasan internal Komisi IX DPR RI terhadap RUU Pelindungan Ketenagakerjaan belum mencapai tahap final. Selanjutnya, DPR RI akan mendiskusikan materi tersebut bersama pemerintah untuk mengetahui konsep yang disiapkan sekaligus menyelaraskan berbagai masukan dari para pemangku kepentingan.

 

Ia berharap proses pembahasan tersebut dapat mempertemukan kepentingan pekerja dan pengusaha sekaligus memberikan kepastian hukum dalam hubungan ketenagakerjaan.

 

“Dan kami dari DPR, ya prinsip kami bahwa karena ini undang-undang pelindungan pekerja, orientasi kami adalah bagaimana ada kepastian hukum bagi pekerja. Negara harus hadir pada situasi yang lemah,” tegasnya. (als/ssb)

Berita terkait

Tak Sekadar Desil. Kebutuhan Siswa Harus Jadi Dasar Penerima PIP dan KIP Kuliah
Kesejahteraan Rakyat
Tak Sekadar Desil. Kebutuhan Siswa Harus Jadi Dasar Penerima PIP dan KIP Kuliah
UMP 2026 Diprotes Buruh, Edy Wuryanto Ingatkan Upah Layak dan Daya Beli Pekerja Harus Jadi Acuan
Kesejahteraan Rakyat
UMP 2026 Diprotes Buruh, Edy Wuryanto Ingatkan Upah Layak dan Daya Beli Pekerja Harus Jadi Acuan
Peninjauan Ulang Skema Manfaat JKP Berbasis Kebutuhan Hidup Layak Daerah
Kesejahteraan Rakyat
Peninjauan Ulang Skema Manfaat JKP Berbasis Kebutuhan Hidup Layak Daerah
Tags:#Komisi IX#RUU Pelindungan Ketenagakerjaan#Obon Tabroni
Sebelumnya

Felly Soroti Anggaran Alkes Pelayanan TBC 2027 Tercatat Nol

Selanjutnya

Komisi V Dorong Kementerian PKP Optimalkan Pagu RAPBN 2027 untuk Perumahan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1182)
  • Industri dan Pembangunan(4034)
  • Isu Lainnya(1084)
  • Kesejahteraan Rakyat(4021)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4908)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#Komisi IX#BKSAP#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI Berdampak : Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif

Full Akses : https://anyflip.com/fhwbw/tjuv

Parlemen Remaja 2026
HUT DPR RI Ke-81
Majalah Parlementaria Edisi 259

Link: https://online.anyflip.com/fhwbw/eljp/mobile/index.html

Magang PPID Setjen DPR RI

Link: https://magang.dpr.go.id/register?lowongan=84

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi IX|Komisi XI|Komisi V|Kesehatan|Anggaran|RAPBN 2027|TBC|Harris Turino|RUU Pelindungan Ketenagakerjaan|Ridwan Bae|Kementerian PKP|Felly Estelita Runtuwene|RUU Keuangan Negara
Jakarta:
Sebagian Cerah
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 1 km/h