1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni mendorong agar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menjadi salah satu dasar utama dalam penetapan upah dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan. Menurutnya, mekanisme pengupahan perlu memastikan kebutuhan dasar pekerja menjadi pertimbangan, dengan tetap membuka ruang perundingan sesuai kondisi daerah dan sektor industri.