PARLEMENTARIA, Palembang – Anggota
Komisi IV DPR RI, Sonny T Danaparamita, menyoroti kembali persoalan pelik terkait kerusakan
hutan dan maraknya pelanggaran di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Ia menegaskan bahwa kondisi yang terjadi saat ini tidak lagi sekadar melibatkan
masyarakat, tetapi justru didominasi oleh aktor-aktor berkekuatan besar. Menurutnya, kondisi tersebut menggambarkan betapa kompleks dan tidak teraturnya tata kelola kawasan
hutan di Indonesia. “Kalau itu termasuk, sekarang rekaman yang pernah diulang marak lagi. Dulu alasannya adalah
masyarakat, kalau sekarang kelihatannya korporasi-korporasi besar,” ujar Sonny T Danaparamita kepada Parlementaria usai mengikuti rapat Kunjungan Kerja Panja
RUU Kehutanan Komisi IV DPR RI di Kantor BPKH II Palembang, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (02/12/2025).
Legislator Dapil Jawa Timur ini menilai adanya indikasi kuat bahwa sejumlah pelanggaran
lingkungan berlangsung karena adanya “dekengan” atau pihak-pihak berkekuatan besar yang melindungi aktivitas ilegal tersebut. Hal ini, menurutnya, menjadi salah satu penghambat utama bagi
penegakan hukum. “Jangan sampai karena ada di belakangnya dekengan, di belakangnya ada orang kuat, kemudian
penegakan hukum tidak bisa berjalan dengan tegas,” tegasnya. Maka dari itu, ia mendesak aparat penegak
hukum, termasuk Direktorat Jenderal
Penegakan Hukum (Gakkum)
Kehutanan, untuk menjalankan tugas tanpa pandang bulu. Politisi Fraksi Partai PDI-Perjuangan ini menegaskan bahwa prinsip
penegakan hukum harus tetap dijalankan, meski menghadapi tekanan dari pihak berkepentingan mana pun. “Sebagai aparat penegak
hukum, Gakkum dan sebagainya itu, harus tegakkan
hukum walau langit akan runtuh. Tidak peduli mereka di belakangnya ada yang backingnya, tidak peduli kita kenal. Tugas harus dilaksanakan, semua tanggung jawab juga harus kita tunaikan,” katanya.
Komisi IV DPR RI, yang membidangi
kehutanan, tengah terus memantau persoalan ini dan mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian serius. Sonny menegaskan bahwa keberlanjutan ekosistem
hutan Indonesia tidak boleh dikorbankan demi kepentingan kelompok tertentu. Kendati demikian, ia berharap langkah tegas dari pemerintah dan aparat penegak
hukum dapat memutus rantai praktik ilegal yang merusak
hutan serta mengembalikan fungsi kawasan konservasi sesuai peruntukannya. •aas/rdn