E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Pendidikan|Judol|statistik|RUU Masyarakat Adat|Hantavirus|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Hujan Deras
25°C
Terasa: 31°C
Lembab: 93%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Pendidikan|Judol|statistik|RUU Masyarakat Adat|Hantavirus|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Hujan Deras
25°C
Terasa: 31°C
Lembab: 93%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Pendidikan|Judol|statistik|RUU Masyarakat Adat|Hantavirus|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Hujan Deras
25°C
Terasa: 31°C
Lembab: 93%
Angin: 5 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Sturman Panjaitan: Perlu Kehati-hatian Penetapan Hutan Adat oleh Kepala Daerah

Diterbitkan
Jumat, 5 Des 2025 14.13 WIB
Bagikan:
Sturman Panjaitan: Perlu Kehati-hatian Penetapan Hutan Adat oleh Kepala Daerah

Anggota Komisi IV DPR RI, Sturman Panjaitan, saat mengikuti rapat Kunjungan Kerja Panja RUU Kehutanan Komisi IV DPR RI di Kantor BPKH II Palembang, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa.

PARLEMENTARIA, Palembang – Panitia Kerja (Panja) penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Komisi IV DPR RI kembali turun ke daerah untuk melakukan serap aspirasi. Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi bermakna (meaningful participation) ini menjadi kesempatan bagi Panja RUU Kehutanan untuk menghimpun masukan langsung dari pemangku kepentingan sebelum proses revisi dilakukan. Anggota Komisi IV DPR RI, Sturman Panjaitan, mengatakan bahwa Panja harus mendapatkan informasi sebanyak mungkin dari berbagai daerah agar revisi UU Kehutanan dapat menjawab persoalan aktual di lapangan. “Ini sudah kali keempat kita ke luar kota untuk RDPU agar Panja benar-benar mendapatkan masukan yang luar biasa dan aktual,” ujar Sturman Panjaitan kepada Parlementaria usai mengikuti rapat Kunjungan Kerja Panja RUU Kehutanan Komisi IV DPR RI di Kantor BPKH II Palembang, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (02/12/2025). Dalam pertemuan tersebut, salah satu isu yang mengemuka adalah usulan untuk menambahkan frasa bahwa penetapan hutan adat dilakukan oleh kepala daerah. Namun, Politisi Fraksi Partai PDI-Perjuangan ini mengingatkan bahwa kewenangan tersebut harus dipertimbangkan secara sangat hati-hati. “Tadi disarankan agar hutan adat itu ditetapkan oleh kepala daerah. Saya katakan, kita harus hati-hati. Kepala daerah bisa saja memberikan penetapan itu tanpa koordinasi dengan Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Kehutanan. Ini sangat berbahaya,” tegasnya. Sturman menyoroti kondisi kerusakan hutan yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk di Bukit Barisan. Menurutnya, penggundulan hutan di kawasan tersebut telah menimbulkan dampak serius berupa banjir bandang di berbagai daerah di Sumatera. “Faktanya sekarang, banjir sudah melanda satu pulau di Sumatera akibat hutan di Bukit Barisan digunduli. Ketika hujan deras turun, banjir bandang langsung menerjang daerah dan menimbulkan korban,” ungkapnya. Selain itu, pengaturan mengenai polisi hutan juga menjadi bahasan dalam penyusunan revisi UU. Legislator Dapil Kepulauan Riau ini menyebut bahwa pengaturannya tidak perlu terlalu detail dalam undang-undang, melainkan lebih tepat jika dijelaskan melalui regulasi turunan. “Polisi hutan itu bisa diatur (dalam RUU), bisa tidak. Kalau dimasukkan terlalu rinci dalam RUU, justru terlalu kaku. Nantinya Peraturan Menteri atau Perpres bisa mengatur bagaimana mekanisme polisi hutan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menggunakan hutan di luar kepentingannya,” jelasnya. Meskipun demikian, dirinya menegaskan bahwa seluruh masukan dari daerah akan menjadi pertimbangan penting bagi Panja dalam merumuskan perubahan UU Kehutanan. Sturman berharap revisi tersebut dapat memperkuat tata kelola hutan dan mencegah kerusakan ekologis yang lebih luas di masa mendatang. •aas/rdn

Berita terkait

Perlu Kehati-hatian, Efisiensi Anggaran Jangan Ganggu Pelayanan Masyarakat
Politik dan Keamanan
Perlu Kehati-hatian, Efisiensi Anggaran Jangan Ganggu Pelayanan Masyarakat
Berprinsip Kehati-hatian, BPKH Harus Lebih Diberikan Ruang Kelola Uang Jemaah Haji
Kesejahteraan Rakyat
Berprinsip Kehati-hatian, BPKH Harus Lebih Diberikan Ruang Kelola Uang Jemaah Haji
Dalami Rumusan RUU LPSK, Bob Hasan Tegaskan Pentingnya Kehati-Hatian
Politik dan Keamanan
Dalami Rumusan RUU LPSK, Bob Hasan Tegaskan Pentingnya Kehati-Hatian
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi IV
Sebelumnya

Komisi X Dorong BRIN Maksimalkan Riset untuk Penyelesaian Masalah Bangsa

Selanjutnya

Komisi VII DPR RI Menerima “Curhatan” Dari Industri Galangan Kapal Wilayah Timur Indonesia

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3019)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2943)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3653)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Pendidikan|Judol|statistik|RUU Masyarakat Adat|Hantavirus|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Hujan Deras
25°C
Terasa: 31°C
Lembab: 93%
Angin: 5 km/h