E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Semua Potensi Dikerahkan, Penanganan Banjir Sumatra Tidak Perlu Menunggu Penetapan Darurat Nasional

Diterbitkan
Rabu, 3 Des 2025 14.19 WIB
Bagikan:
Semua Potensi Dikerahkan, Penanganan Banjir Sumatra Tidak Perlu Menunggu Penetapan Darurat Nasional

Anggota Komisi V DPR RI Hamka Baco Kady. Foto : Dok/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi V DPR RI Hamka Baco Kady menilai bahwa belum adanya penetapan status darurat bencana nasional tidak menghambat upaya penanganan banjir di Sumatra. Menurutnya, instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan seluruh potensi nasional untuk dikerahkan sudah setara dengan langkah darurat nasional sehingga penanganan dapat berjalan tanpa menunggu keputusan administratif.

“Tanpa (penetapan status resmi), Presiden sudah sampaikan bahwa semua potensi nasional diturunkan untuk membantu di situ. Kita tidak mempersoalkan lagi ditetapkan dulu bencana nasional atau tidak, padahal harusnya kita sudah bekerja,” ujar Hamka kepada Parlementaria usai agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas) di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (01/12/2025).

Hamka menjelaskan bahwa perbedaan status darurat nasional pada dasarnya hanya menyangkut pembagian tugas, bukan penentu bergeraknya upaya penanganan. Ia menegaskan bahwa seluruh instrumen pemerintah pusat telah turun, mulai dari Basarnas hingga Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Bahkan Presiden, lanjutnya, telah menyampaikan rencana pembangunan kembali sekitar 200 jembatan yang rusak akibat bencana di Sumatra.

“Daripada harus menunggu penetapan dulu sebagai bencana nasional baru turun, itu memerlukan proses administrasi, ada ini, itu, dan lain sebagainya. Kalau sudah ada perintah Presiden untuk mengerahkan semua potensi, itu otomatis, (walaupun tidak tertulis sebagai bencana nasional),” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Terkait pemenuhan anggaran, Hamka menilai hal itu bukan menjadi persoalan. Menurutnya, baik pemerintah pusat maupun daerah sudah memiliki tugas dan porsi anggaran masing-masing sehingga pendanaan akan berjalan otomatis sesuai mekanisme yang berlaku. Ia juga menepis anggapan bahwa penetapan darurat nasional otomatis membuat seluruh biaya ditanggung pusat, mengingat potensi nasional sudah diturunkan sejak awal.

“Semua potensi nasional sudah diturunkan, itu sama saja, gak ada bedanya. Yang membedakan bencana nasional dengan itu kan hanya pembiayaan, dan ini sudah ditangani oleh pemerintah, apa lagi? Kementerian PU sudah turun, Basarnas sudah turun, apalagi yang mau diturunkan?” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan soal langkah pengawasan dari DPR, Hamka memastikan Komisi V akan terus mengawal pelaksanaan instruksi Presiden dan penanganan di lapangan. “Ya pasti. Itu tugas kami untuk terus mengawal,” ujar Hamka mengakhiri wawancara. •ecd/rdn

Berita terkait

Komisi IX: Semua Potensi Harus Dikerahkan Tangani Darurat DBD
Kesejahteraan Rakyat
Komisi IX: Semua Potensi Harus Dikerahkan Tangani Darurat DBD
Ditangani Komprehensif, Warga Mulai Rasakan Hasil Positif Penanganan Banjir di Belawan
Industri dan Pembangunan
Ditangani Komprehensif, Warga Mulai Rasakan Hasil Positif Penanganan Banjir di Belawan
Kemenkeu Jangan Mainkan Langgam Sendiri dalam Penangangan Pascabencana Banjir Sumatra
Industri dan Pembangunan
Kemenkeu Jangan Mainkan Langgam Sendiri dalam Penangangan Pascabencana Banjir Sumatra
Tags:#Berita Utama#Komisi V
Sebelumnya

Arjuna Ungkap Kendala Tata Kelola Keuangan di Papua

Selanjutnya

Respons Bencana Dinilai Lambat, Pemerintah Diminta Perkuat Mitigasi

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h