E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Harus Ada Harmonisasi Regulasi dalam RUU Penyesuaian Pidana!

Diterbitkan
Rabu, 26 Nov 2025 10.22 WIB
Bagikan:
Harus Ada Harmonisasi Regulasi dalam RUU Penyesuaian Pidana!

Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun dalam Rapat Kerja Komisi III bersama Menteri Hukum di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025). Foto : Devi/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana harus menjadi instrumen utama harmonisasi pemidanaan di seluruh tingkat peraturan perundang-undangan. Ia menilai penyesuaian ini penting agar pembaruan hukum pidana melalui KUHP Nasional dapat berjalan konsisten, terintegrasi, dan efektif.

“Pelaksanaan mandat Pasal 613 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional menuntut adanya RUU Penyesuaian Pidana sebagai instrumen harmonisasi pemidanaan di berbagai regulasi,” ujar Adang mewakili Fraksi PKS dalam Rapat Kerja Komisi III bersama Menteri Hukum di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Adang menjelaskan bahwa penyesuaian pertama dalam RUU tersebut difokuskan pada undang-undang sektoral, sebab sebagian besar ketentuan pemidanaan di luar KUHP masih menggunakan struktur pemidanaan lama yang tidak sejalan dengan prinsip KUHP Nasional. Penyesuaian kedua menyasar berbagai peraturan daerah yang masih memuat pidana kurungan, padahal KUHP Nasional telah meninggalkan konsep pidana kurungan demi efektivitas pembinaan dan konversinya ke pidana denda serta opsi sanksi administratif.

Adang menambahkan, penyesuaian berikutnya mencakup penyempurnaan internal KUHP, termasuk koreksi teknis, perbaikan redaksi, dan pembetulan rujukan pasal untuk memastikan implementasi yang lebih presisi. Menurutnya, langkah-langkah tersebut merupakan bagian penting dari agenda pembaharuan hukum nasional.

“RUU Penyesuaian Pidana merupakan bagian penting dari agenda pembaharuan hukum nasional untuk memperkuat koherensi sistem pemidanaan, meningkatkan keselarasan antar-regulasi, serta menghadirkan hukum pidana yang lebih jelas, modern, dan dapat diterima oleh masyarakat,” tutur Adang.

Mengakhiri pemaparan, Adang menegaskan bahwa Fraksi PKS mendukung penuh pembahasan RUU Penyesuaian Pidana dan menyetujuinya untuk diproses ke tahap selanjutnya. Adang menyebut, keberadaan RUU ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memastikan KUHP Nasional berfungsi optimal sebagai hukum pidana yang responsif terhadap kebutuhan bangsa.

Sebagaimana diketahui, selain PKS, tujuh fraksi lain di Komisi III juga telah menyatakan persetujuan agar RUU Penyesuaian Pidana dapat dilanjutkan untuk dibahas bersama pemerintah. Dalam rapat yang sama, Komisi  III juga telah menyetujui pembentukan panitia kerja (Panja) RUU Penyesuaian Pidana dengan pimpinan Panja Wakil Ketua Komisi III Dede Indra Permana Soediro. •ecd/rdn

Berita terkait

Komisi XIII: Harmonisasi Regulasi Harus Diperkuat Demi Ciptakan Harmonisasi Pusat dan Daerah
Politik dan Keamanan
Komisi XIII: Harmonisasi Regulasi Harus Diperkuat Demi Ciptakan Harmonisasi Pusat dan Daerah
Legislator Dorong Harmonisasi Regulasi dalam RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan
Legislator Dorong Harmonisasi Regulasi dalam RUU Perampasan Aset
Ketentuan Pidana dalam RUU Satu Data Indonesia Harus Mengacu pada KUHP dan KUHAP
Politik dan Keamanan
Ketentuan Pidana dalam RUU Satu Data Indonesia Harus Mengacu pada KUHP dan KUHAP
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi III
Sebelumnya

Pertemuan Diplomasi BKSAP-Rwanda Tekankan Potensi Besar Kerja Sama Bilateral

Selanjutnya

Sampaikan Keterangan di Sidang MK, DPR Tegaskan Skema Pensiun Pejabat Negara Sudah Proporsional

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4586)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h