E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
Berita/Industri dan Pembangunan

Nevi Zuairina Dorong Pembentukan Dewan Koordinasi Persaingan Usaha dan Perlindungan Konsumen

Diterbitkan
Senin, 10 Nov 2025 13.13 WIB
Bagikan:
Nevi Zuairina Dorong Pembentukan Dewan Koordinasi Persaingan Usaha dan Perlindungan Konsumen

Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Perdagangan dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Gedung Nusantara I,.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina menilai persoalan persaingan usaha di Indonesia sudah memasuki tahap serius dan membutuhkan penguatan sistem hukum serta koordinasi antar-lembaga. Ia menekankan, tantangan baru yang muncul akibat perkembangan ekonomi digital, konsolidasi industri BUMN, dan integrasi pasar pangan serta logistik, belum sepenuhnya diimbangi dengan sistem pengawasan dan penegakan hukum yang memadai.

“Kalau kita lihat di negara lain, perlindungan terhadap konsumen dan pelaku usaha kecil sangat kuat. Monopoli atau oligopoli sulit dilakukan karena regulasinya jelas. Nah, kita di Indonesia harus bergerak ke arah itu juga,” ujar Nevi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Perdagangan dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Nevi mengusulkan pembentukan Dewan Koordinasi Persaingan Usaha dan Perlindungan Konsumen sebagai upaya memperkuat sinergi antar-lembaga. Menurutnya, saat ini terjadi tumpang tindih kewenangan antara KPPU, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), serta Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) dalam penegakan hukum. 

“Belum ada batas koordinasi yang jelas, sehingga sering kali terjadi tumpang tindih dalam penegakan hukum persaingan usaha dan perlindungan konsumen. Dewan ini akan memperjelas garis kerja antar-lembaga,” jelasnya.

Selain itu, Nevi menyoroti struktur pasar yang didominasi BUMN, terutama setelah pembentukan holding di berbagai sektor. Ia menilai, meskipun BUMN berperan strategis, dominasi mereka tidak boleh mengorbankan pelaku usaha kecil. “Monopoli oleh BUMN hanya boleh untuk sektor strategis nasional seperti pangan dan energi. Di luar itu, BUMN harus menjalin kemitraan yang berpihak kepada UMKM,” tegas politisi Fraksi PKS tersebut.

Dalam konteks ekonomi digital, Nevi menekankan pentingnya keterbukaan algoritma dan pengawasan data pengguna. Ia mengusulkan pembentukan Forum Pengawasan Ekonomi Digital Nasional yang melibatkan KPPU, OJK, Kominfo, dan Kementerian Perdagangan untuk memastikan pengawasan lintas sektor berjalan efektif. “Kita butuh forum pengawasan terpadu agar praktik usaha digital bisa diawasi secara menyeluruh dan transparan,” katanya.

Terkait penegakan hukum, Nevi juga mengusulkan peningkatan sanksi denda maksimum hingga 10 persen dari omzet pelaku usaha serta penerapan program keringanan hukum dan perlindungan bagi pelapor internal (whistleblower) untuk mendorong keterbukaan informasi. Ia menegaskan pentingnya memperkuat posisi KPPU sebagai lembaga independen agar bebas dari intervensi eksekutif.

Di bidang perlindungan konsumen, Nevi mendorong adanya sistem pengawasan harga dan distribusi pangan yang terintegrasi. Ia mengusulkan agar KPPU dan PKTN menjalin nota kesepahaman untuk memantau fluktuasi harga dan distribusi secara berkala. “Kita perlu sistem peringatan dini berbasis data untuk mendeteksi lonjakan harga pangan, agar kebijakan bisa diambil cepat,” ujarnya.

Lebih jauh, Nevi menekankan perlunya reformasi regulasi pasar dengan melibatkan KPPU dalam proses evaluasi kebijakan di sektor energi, logistik, dan transportasi. Ia juga mendorong penambahan bab khusus tentang kemitraan UMKM dalam RUU agar tercipta hubungan usaha yang adil antara perusahaan besar dan kecil.

“Bab kemitraan UMKM ini penting untuk memastikan kontrak yang adil dan memberikan KPPU kewenangan pengawasan khusus di bidang kemitraan usaha. Selain itu, kita juga perlu menetapkan Indeks Kinerja Persaingan Nasional sebagai indikator keberhasilan kebijakan persaingan di Indonesia,” pungkas Nevi. •gal/rdn

Berita terkait

Dorong RUU Larangan Praktik Monopoli, Nevi Zuairina Tegaskan Pentingnya Iklim Usaha Sehat
Industri dan Pembangunan
Dorong RUU Larangan Praktik Monopoli, Nevi Zuairina Tegaskan Pentingnya Iklim Usaha Sehat
Mendesaknya Penyelesaian RUU Persaingan Usaha dan Perlindungan Konsumen
Industri dan Pembangunan
Mendesaknya Penyelesaian RUU Persaingan Usaha dan Perlindungan Konsumen
Bukan Revisi, tapi Reformulasi Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha
Industri dan Pembangunan
Bukan Revisi, tapi Reformulasi Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi VI
Sebelumnya

Pemutihan BPJS Harus Adil, Jangan Bikin yang Patuh Jadi Korban

Selanjutnya

Dewi Yustisiana Dorong Patra Niaga Jamin Pasokan BBM Aman Jelang Nataru

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI