E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
Berita/Industri dan Pembangunan

Mendesaknya Penyelesaian RUU Persaingan Usaha dan Perlindungan Konsumen

Diterbitkan
Jumat, 28 Nov 2025 10.03 WIB
Bagikan:
Mendesaknya Penyelesaian RUU Persaingan Usaha dan Perlindungan Konsumen

Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih saat pertemuan dengan akademisi Universitas Padjadjaran, PT Pegadaian (Persero), serta jajaran KPPU Jawa Barat di Bandung, Rabu (26/11/2025). Foto : Afr/Andri.

PARLEMENTARIA, Bandung – Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menegaskan bahwa revisi Undang-Undang tentang Persaingan Usaha dan Perlindungan Konsumen harus segera diselesaikan. Menurutnya, kebutuhan tersebut semakin mendesak di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital dan derasnya arus pasar global yang masuk ke Indonesia.

Gde Sumarjaya Linggih menjelaskan bahwa Indonesia saat ini telah menjadi pusat pasar bagi pelaku usaha dalam dan luar negeri. Namun, kondisi tersebut belum diimbangi dengan sistem perlindungan konsumen yang memadai. Ia menilai rendahnya tingkat pendidikan masyarakat membuat posisi konsumen semakin rentan terhadap praktik-praktik merugikan.

“Rata-rata pendidikan masyarakat kita masih cukup rendah. Karena itu, untuk melindungi mereka kita perlu undang-undang yang baik dan efektif,” ujarnya kepada Parlementaria di sela pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI dengan akademisi Universitas Padjadjaran, PT Pegadaian (Persero), serta jajaran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jawa Barat di Bandung, Rabu (26/11/2025).

Ia juga menyoroti banyaknya kasus kerugian konsumen dalam ekosistem digital, sementara pemerintah sering kali kesulitan melakukan penindakan akibat kekurangan regulasi. Hal inilah yang mendorong Komisi VI menggandeng akademisi untuk mendapatkan masukan.

“Kami ke Bandung untuk mencari masukan dari akademis Univeraitas Padjajaran agar perlindungan terhadap masyarakat dan dunia usaha bisa lebih efisien dan efektif,” tambahnya.

Selain perlindungan konsumen, isu persaingan usaha tidak sehat juga menjadi perhatian serius. Ia menyebut bahwa praktik monopoli dan konglomerasi besar kerap menekan UMKM dan memperlebar kesenjangan ekonomi. “UMKM kita terdesak. Kalau ini dibiarkan, kesenjangan bisa makin melebar dan berpotensi memicu konflik sosial,” tegasnya.

Melalui revisi undang-undang, penyusunan naskah akademik, dan RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, anggota Fraksi Partai Golkar itu berharap tercipta persaingan usaha yang lebih sehat, perlindungan konsumen yang lebih kuat, serta percepatan pertumbuhan UMKM dan ekonomi nasional.

“Kami berharap undang-undang baru ini mampu melindungi konsumen, membangkitkan perekonomian, dan mendorong pertumbuhan UMKM. Masyarakat tidak boleh terus-menerus menjadi korban penipuan,” jelasnya.

Gde Sumarjaya Linggih juga menekankan bahwa urgensi revisi tersebut semakin besar mengingat Indonesia kini menjadi incaran banyak negara karena kekayaan sumber daya alam, jumlah penduduk produktif yang besar, dan pasar domestik yang terus berkembang. “Indonesia berpotensi tumbuh sangat baik. Untuk menikmati pertumbuhan itu, kita butuh undang-undang yang benar,” ungkapnya.

Anggota DPR dari daerah pemilihan Bali tersebut juga menjelaskan bahwa dalam pertemuan dengan akademisi, salah satu masukan penting adalah perlunya penguatan sinergi antarlembaga, terutama dalam aspek pengawasan dan penindakan.

“Banyak undang-undang kita yang pengawasannya ada, tapi penindakannya lemah. Kalau kita bisa mengawasi tapi tidak bisa menindak, sama saja tidak ada gunanya,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa Komisi VI akan merumuskan kembali strategi koordinasi antarlembaga agar implementasi undang-undang di lapangan tidak hanya bersifat normatif, tetapi benar-benar efektif. “Koordinasi dan penindakan yang tajam itu lebih penting daripada banyaknya undang-undang. Ini yang akan kita perbaiki,” tutup Gde Sumarjaya Linggih. •afr/aha

Berita terkait

Keseimbangan Fleksibilitas Usaha dan Perlindungan Pekerja Perlu Jadi Poin Utama RUU Ketenagakerjaan
Kesejahteraan Rakyat
Keseimbangan Fleksibilitas Usaha dan Perlindungan Pekerja Perlu Jadi Poin Utama RUU Ketenagakerjaan
RUU Perlindungan Saksi dan Korban Perkuat LPSK Jadi Lembaga Negara Setara KPK
Politik dan Keamanan
RUU Perlindungan Saksi dan Korban Perkuat LPSK Jadi Lembaga Negara Setara KPK
Nevi Zuairina Dorong Pembentukan Dewan Koordinasi Persaingan Usaha dan Perlindungan Konsumen
Industri dan Pembangunan
Nevi Zuairina Dorong Pembentukan Dewan Koordinasi Persaingan Usaha dan Perlindungan Konsumen
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi VI
Sebelumnya

Rahmawati Herdian Serap Aspirasi Buruh Lampung, Tekankan Pentingnya Pengawas Ketenagakerjaan

Selanjutnya

Komisi XII Soroti Pengelolaan PLTU Bengkulu, Minta Tingkatkan Standar Operasional Perusahaan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI