E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Pemutihan BPJS Harus Adil, Jangan Bikin yang Patuh Jadi Korban

Diterbitkan
Senin, 10 Nov 2025 13.13 WIB
Bagikan:
Pemutihan BPJS Harus Adil, Jangan Bikin yang Patuh Jadi Korban

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher. Foto: Geraldi/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta –  Di tengah kabar gembira soal kebijakan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan, muncul satu catatan penting dari parlemen, bahwa keadilan sosial harus tetap menjadi pijakan utama. Bagi sebagian masyarakat, penghapusan tunggakan ini menjadi harapan baru agar mereka kembali bisa mengakses layanan kesehatan. 

Bagi yang selama ini rutin membayar iuran, kebijakan tersebut justru menimbulkan pertanyaan terkait penghargaan atas kepatuhan. Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyambut positif langkah pemerintah tersebut, namun mengingatkan agar pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran.

“Kebijakan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat tidak mampu. Tetapi, pemerintah perlu memastikan bahwa pelaksanaannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan rasa ketidakadilan bagi peserta yang disiplin membayar iuran,” kata Netty, dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Diketahui, Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran bagi sekitar 23 juta peserta BPJS Kesehatan, terutama dari kalangan pekerja informal. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang kesulitan membayar iuran sekaligus menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kebijakan tersebut direncanakan mulai berlaku pada akhir tahun 2025 dan menyasar peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU) seperti pedagang, petani, dan buruh lepas.

Langkah ini menjadi upaya agar tidak ada lagi masyarakat kehilangan hak layanan kesehatan akibat keterbatasan ekonomi. Namun, bagi Netty, semangat gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan nasional tidak boleh menghapus prinsip keadilan.

“Kemudahan ini hanya diberikan kepada peserta yang benar-benar memenuhi kriteria tidak mampu,” ujarnya.

Politisi Fraksi PKS ini menegaskan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada validitas data peserta. Menurutnya, verifikasi dan sinkronisasi antara data BPJS Kesehatan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data kependudukan di daerah harus menjadi langkah utama sebelum kebijakan dijalankan.

“Verifikasi dan sinkronisasi data mutlak dilakukan agar kebijakan ini tidak salah sasaran. DPR akan ikut mengawasi agar penghapusan tunggakan benar-benar berbasis data dan bukan pendekatan administratif semata,” lanjut Netty.

Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IX itu juga mengingatkan agar program ini tidak disalahartikan sebagai pemutihan menyeluruh bagi seluruh penunggak iuran. Prinsip kehati-hatian, kata Netty, menjadi syarat mutlak untuk menjaga rasa keadilan dan keberlanjutan keuangan BPJS Kesehatan.

“Harus ada mekanisme yang memastikan hanya peserta yang masuk kategori miskin dan rentan ekonomi yang menerima manfaat,” imbaunya.

Lebih jauh, Netty menilai bahwa kebijakan ini perlu disertai edukasi publik agar tidak memunculkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

“Pemutihan jangan sampai membuat masyarakat berpikir bahwa menunggak bisa dimaafkan. Kesadaran membayar iuran harus terus ditumbuhkan sebagai bentuk gotong royong sosial menjaga kesehatan bersama,” tutur Netty.

Ia menutup dengan penegasan bahwa DPR tetap mendukung langkah pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, selama prinsip keadilan menjadi dasar utama pelaksanaannya.

“Kita mendukung pemerintah dalam upaya meringankan beban masyarakat, tetapi juga akan memastikan kebijakan ini dijalankan dengan hati-hati, adil, dan berpihak kepada yang berhak,” pungkasnya. •uc/rdn

Berita terkait

Co-Payment Asuransi Jangan Bikin Konsumen Jadi Korban Inefisiensi Perusahaan
Ekonomi dan Keuangan
Co-Payment Asuransi Jangan Bikin Konsumen Jadi Korban Inefisiensi Perusahaan
Puan: Kasus Kekerasan terhadap Prada Lucky Harus Jadi yang Terakhir di Tubuh TNI
Politik dan Keamanan
Puan: Kasus Kekerasan terhadap Prada Lucky Harus Jadi yang Terakhir di Tubuh TNI
Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol, Puan: Masyarakat Rentan Jangan Jadi Korban
Populer
Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol, Puan: Masyarakat Rentan Jangan Jadi Korban
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi IX
Sebelumnya

Sadarestuwati: Jangan Korbankan Dana Desa Demi Koperasi Merah Putih!

Selanjutnya

Nevi Zuairina Dorong Pembentukan Dewan Koordinasi Persaingan Usaha dan Perlindungan Konsumen

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3702)
  • Isu Lainnya(1052)
  • Kesejahteraan Rakyat(3703)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4582)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h