E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Reni Astuti Apresiasi Daerah yang Sudah Samakan Tunjangan PPPK dan PNS

Diterbitkan
Rabu, 15 Okt 2025 16.04 WIB
Bagikan:
Reni Astuti Apresiasi Daerah yang Sudah Samakan Tunjangan PPPK dan PNS

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Reni Astuti. Foto: Geraldi/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Reni Astuti, mengapresiasi langkah sejumlah pemerintah daerah yang telah menyetarakan tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi contoh konkret komitmen daerah dalam mewujudkan kesetaraan kesejahteraan bagi aparatur sipil negara (ASN).

“Saya memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah memberikan tunjangan kinerja untuk PPPK sehingga tidak ada perbedaan secara riil antara PNS dan PPPK,” ujar Reni dalam Forum Legislasi bertajuk “Revisi RUU ASN 2025: Peluang Alih Status PPPK Jadi PNS Kian Terbuka?” yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bersama Biro Pemberitaan Parlemen DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Politisi Fraksi PKS ini menilai, kesetaraan hak dan kesejahteraan ASN harus terus menjadi perhatian dalam pembahasan revisi Undang-Undang ASN 2025. Ia juga menekankan pentingnya mencari solusi atas berbagai persoalan kesejahteraan pegawai yang telah lama mengabdi kepada negara.

“Walaupun mungkin proses seleksinya tidak sama, kualifikasi yang diambil juga berbeda, tetapi prinsip kita adalah memberikan harapan dan solusi bagi kesejahteraan pegawai yang sudah mengabdi begitu lama kepada pemerintah,” imbuh legislator dari Dapil Jawa Timur I itu.

Sejalan dengan hal tersebut, pengamat politik Citra Institute Efriza menilai bahwa revisi UU ASN 2025 juga perlu memperkuat prinsip desentralisasi agar pemerintah daerah tetap memiliki ruang untuk mengatur kebijakan kepegawaiannya sendiri. Menurutnya, pemerintah pusat sebaiknya tidak menarik kewenangan tersebut menjadi terlalu sentralistik.

“Bisa jadi kalau kemarin kita bicara soal sentralisasi keuangan, sekarang bisa jadi sentralisasi kepegawaian, dan pemerintah itu semestinya berbicara bagaimana ia lebih kepada negaranya, ideologinya, bukan dalam hal ini kepada pegawai yang semestinya pegawai itu sudah ada di tangan yang tepat, yakni KemenPAN-RB,” papar Efriza dalam forum yang sama.

“(Negara) kita menerapkan pemerintahan daerah dengan asas desentralisasi dengan konkruennya itu sendiri. Namun, jika (urusan mengenai ASN) ditarik ke presiden, ini menjadi suatu hal yang anomali. Undang-undangnya desentralisasi, implementasinya tidak,” tambah Efriza.

Revisi UU ASN ke depan diharapkan mampu menghadirkan tata kelola kepegawaian yang adil, profesional, serta tetap berpijak pada semangat desentralisasi. Dengan demikian, kesejahteraan ASN di seluruh daerah dapat terjamin tanpa mengabaikan prinsip pemerintahan daerah yang mandiri dan akuntabel. •ecd/rdn

Berita terkait

Revisi RUU ASN 2025, Reni Astuti Dorong Kesetaraan Kesejahteraan bagi PNS dan PPPK
Politik dan Keamanan
Revisi RUU ASN 2025, Reni Astuti Dorong Kesetaraan Kesejahteraan bagi PNS dan PPPK
Reni Astuti Tegaskan Pembahasan UU ASN Adil bagi PNS dan PPPK
Politik dan Keamanan
Reni Astuti Tegaskan Pembahasan UU ASN Adil bagi PNS dan PPPK
Netty Aher: THR Bagi Ojol dan Kurir Online Apresiasi yang Sudah Selayaknya Diberikan
Kesejahteraan Rakyat
Netty Aher: THR Bagi Ojol dan Kurir Online Apresiasi yang Sudah Selayaknya Diberikan
Tags:#Seputar Parlemen#Baleg
Sebelumnya

Makin Mendesak Disahkan! RUU KUHAP Atur Hak Warga Didampingi Kuasa Hukum Sejak Jadi Saksi

Selanjutnya

Lalu Hadrian: Akademi Atlet Nasional Jadi Tonggak Pembinaan Olahraga Indonesia

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(758)
  • Industri dan Pembangunan(2695)
  • Isu Lainnya(981)
  • Kesejahteraan Rakyat(2576)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3195)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Dampak penutupan selat hormus

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h