E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Pendidikan|Bencana|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|Judi Online|Sumatra|PTS|PTN|YTR
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Pendidikan|Bencana|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|Judi Online|Sumatra|PTS|PTN|YTR
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Pendidikan|Bencana|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|Judi Online|Sumatra|PTS|PTN|YTR
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Netty Aher: THR Bagi Ojol dan Kurir Online Apresiasi yang Sudah Selayaknya Diberikan

Diterbitkan
Senin, 17 Mar 2025 13.28 WIB
Bagikan:
Netty Aher: THR Bagi Ojol dan Kurir Online Apresiasi yang Sudah Selayaknya Diberikan
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online memang sudah seharusnya diberikan. Ia pun meminta pihak aplikator untuk memenuhi imbauan dari Pemerintah.

“Langkah tepat dari Pemerintah untuk memperhatikan nasib para pekerja berbasis aplikasi. THR untuk pengemudi ojol dan kurir online adalah bentuk kepedulian dan apresiasi yang layak diberikan,” ujar Netty, dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Oleh karenanya, Netty mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengimbau perusahaan aplikasi untuk memberikan THR bagi ojol dan kurir online.

“Presiden menunjukkan keberpihakannya kepada para pekerja berbasis aplikasi yang selama ini belum mendapatkan THR,” kata Legislator dari Dapil Jawa Barat VIII itu.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan layanan transportasi daring memberikan bonus hari raya (BHR) untuk pengemudi dan kurir online. Menindaklanjuti arahan Presiden, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (SE Menaker) Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi. 

Kemenaker pun sudah menetapkan BHR bagi mitra pengemudi ojek online ojol sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. Sementara itu, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengungkap rata-rata penghasilan pengemudi ojol sebesar Rp 3 juta per bulan. 

Dengan menggunakan pendapatan rata-rata pengemudi ojol yang disampaikan oleh SPAI, maka BHR yang diterima pengemudi ojol di Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 dapat dihitung dengan rumusan 20% X rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir atau 20% X Rp 3 juta yang hasilnya adalah Rp 600.000.

Dengan demikian, mitra pengemudi jasa layanan angkutan berbasis aplikasi bisa menerima bonus hari raya sebesar Rp 600.000 apabila pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir adalah Rp 3 juta.

Netty mengatakan, para ojol dan kurir online memiliki peran penting dalam perekonomian digital dan mobilitas masyarakat. Apalagi saat ini masyarakat sudah bergantung terhadap jasa para ojol dan kurir online.

“Para pengemudi ojol dan kurir online telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Mereka bekerja keras, menghadapi berbagai tantangan di jalan, dan tetap melayani meskipun dalam situasi sulit,” ungkap Politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan ketenagakerjaan tersebut menekankan pentingnya memerhatikan kesejahteraan pengemudi ojol dan kurir online. Meskipun saat ini pengemudi ojol dan kurir online berstatus mitra dalam platform digital, kata Netty, mereka juga memiliki hak-hak pekerja.

“Saya mengajak perusahaan platform digital untuk menjadikan imbauan dari Pemerintah ini sebagai bagian dari kebijakan keberlanjutan dalam menjaga hubungan baik dengan para mitra pengemudi dan kurir,” sebutnya.

“Mari kita bersama-sama menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil dan manusiawi bagi semua pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal seperti ojol dan kurir online,” imbuh Netty.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membagi pemberian BHR menjadi dua kategori, yaitu ojol produktif dan ojol paruh waktu. Ojol produktif diberikan BHR dengan hitungan 20 persen, sedangkan besaran untuk ojol paruh waktu diserahkan kepada perusahaan aplikator.

Dalam SE Menaker soal pemberian Bonus Hari Raya bagi pengemudi ojol dan kurir online, dijelaskan bahwa pengemudi dan kurir daring yang produktif dan berkinerja baik diberikan bonus hari raya (BHR) secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. 

Sementara itu bagi pengemudi dan kurir online di luar kategori produktif dan berkinerja baik diberikan bonus hari raya sesuai dengan kemampuan perusahaan aplikator. SE tersebut juga mengatur agar BHR diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. •rdn

Berita terkait

Sudjatmiko: Pemberian THR dan Bonus bagi Ojol Harus Dilakukan Transparan
Industri dan Pembangunan
Sudjatmiko: Pemberian THR dan Bonus bagi Ojol Harus Dilakukan Transparan
Reni Astuti Apresiasi Daerah yang Sudah Samakan Tunjangan PPPK dan PNS
Politik dan Keamanan
Reni Astuti Apresiasi Daerah yang Sudah Samakan Tunjangan PPPK dan PNS
THR untuk Ojol dan Kurir, Netty: Bentuk Apresiasi untuk Pahlawan Transportasi Digital
Kesejahteraan Rakyat
THR untuk Ojol dan Kurir, Netty: Bentuk Apresiasi untuk Pahlawan Transportasi Digital
Tags:#Berita Utama#Komisi IX
Sebelumnya

Puan Soroti Kasus MinyaKita, Minta Pengawasan Ditingkatkan Agar Rakyat Tak Dirugikan

Selanjutnya

Puan Minta Perlindungan Maksimal Bagi Korban Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(934)
  • Industri dan Pembangunan(3345)
  • Isu Lainnya(1023)
  • Kesejahteraan Rakyat(3344)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4079)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Pendidikan|Bencana|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|Judi Online|Sumatra|PTS|PTN|YTR
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h