E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
AIPA Caucus 2026|ASEAN|Revitalisasi Sekolah|BBM|Pariwisata|LPG|sekolah|Bali|Konflik Agraria|Kesehatan|Guru|Ekonomi|layanan kesehatan
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 46%
Angin: 6 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
AIPA Caucus 2026|ASEAN|Revitalisasi Sekolah|BBM|Pariwisata|LPG|sekolah|Bali|Konflik Agraria|Kesehatan|Guru|Ekonomi|layanan kesehatan
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 46%
Angin: 6 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
#

UU ASN

2 artikel dengan tag ini

Nasib PPPK Paruh Waktu Tidak Jelas, Pemerintah Perlu Bentuk PP Turunan UU ASN
Nasib PPPK Paruh Waktu Tidak Jelas, Pemerintah Perlu Bentuk PP Turunan UU ASN
Politik dan Keamanan8 Juni 2026
Nasib PPPK Paruh Waktu Tidak Jelas, Pemerintah Perlu Bentuk PP Turunan UU ASN
Politik dan Keamanan
Nasib PPPK Paruh Waktu Tidak Jelas, Pemerintah Perlu Bentuk PP Turunan UU ASN

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyerukan Pemerintah Pusat segera memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya kepada PPPK Paruh Waktu. Menurutnya, hingga saat ini belum terdapat regulasi turunan yang mengatur secara rinci status dan hak-hak PPPK Paruh Waktu sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang ASN.

8 Juni 2026
Asas Resiprokal ASN-Polri Perlu Masuk dalam RUU Polri: Ciptakan Keseimbangan Kinerja!
Asas Resiprokal ASN-Polri Perlu Masuk dalam RUU Polri: Ciptakan Keseimbangan Kinerja!
Politik dan Keamanan7 Juni 2026
Asas Resiprokal ASN-Polri Perlu Masuk dalam RUU Polri: Ciptakan Keseimbangan Kinerja!
Politik dan Keamanan
Asas Resiprokal ASN-Polri Perlu Masuk dalam RUU Polri: Ciptakan Keseimbangan Kinerja!

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Agung Widyantoro menyoroti belum diakomodasinya asas resiprokal atau timbal balik dalam pengaturan penempatan jabatan di Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri). Menurutnya, prinsip tersebut penting untuk menjaga keselarasan antara ketentuan dalam RUU Polri dan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1033)
  • Industri dan Pembangunan(3611)
  • Isu Lainnya(1036)
  • Kesejahteraan Rakyat(3598)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4427)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

PODCAST

IKUTI KAMI

7 Juni 2026
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
AIPA Caucus 2026|ASEAN|Revitalisasi Sekolah|BBM|Pariwisata|LPG|sekolah|Bali|Konflik Agraria|Kesehatan|Guru|Ekonomi|layanan kesehatan
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 46%
Angin: 6 km/h