2 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyerukan Pemerintah Pusat segera memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya kepada PPPK Paruh Waktu. Menurutnya, hingga saat ini belum terdapat regulasi turunan yang mengatur secara rinci status dan hak-hak PPPK Paruh Waktu sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang ASN.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Agung Widyantoro menyoroti belum diakomodasinya asas resiprokal atau timbal balik dalam pengaturan penempatan jabatan di Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri). Menurutnya, prinsip tersebut penting untuk menjaga keselarasan antara ketentuan dalam RUU Polri dan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).