E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Komisi VII dan Pemerintah Sepakati Revisi UU Kepariwisataan soal Penguatan Aspek Pendidikan

Diterbitkan
Selasa, 30 Sep 2025 12.09 WIB
Bagikan:
Komisi VII dan Pemerintah Sepakati Revisi UU Kepariwisataan soal Penguatan Aspek Pendidikan

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI Bersama Pemerintah di Gedung Nusantata I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025). Foto : Arifman/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VII DPR RI bersama pemerintah menyepakati pembahasan tingkat I Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Perubahan RUU ini sekaligus menegaskan pentingnya penguatan aspek pendidikan dalam pengembangan sektor pariwisata.

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah menyampaikan pendapat akhir mini, begitu pula dengan pemerintah. Draf RUU juga telah ditandatangani oleh seluruh fraksi sebelumnya, dengan tambahan satu perubahan redaksional yang disepakati pada hari ini.

Perubahan yang disepakati hanya bersifat redaksional, yaitu pada Pasal 52B. Semula bunyinya adalah pendidikan tinggi terapan di bidang pariwisata. Namun, setelah dievaluasi, muncul kesepakatan untuk mengubahnya menjadi pendidikan tinggi di bidang pariwisata.

“Perubahan ini membuat aturan lebih fleksibel dan bisa berlaku luas,” ujar Saleh Daulay dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI Bersama Pemerintah di Gedung Nusantata I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/9).

Rapat yang dihadiri Menteri Pariwisata beserta jajaran pemerintah itu menegaskan bahwa revisi ketiga UU Kepariwisataan merupakan hasil kerja bersama DPR dan pemerintah.

Lebih lanjut, legislator dari Fraksi PAN ini pun menutup rapat dengan menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang dinilai sebagai prestasi bersama dalam memperkuat landasan hukum pembangunan sektor pariwisata nasional.

“Kita ingin undang-undang ini benar-benar menjadi dasar kuat dalam membangun pariwisata yang berkelanjutan,” pungkasnya.  •ujm/rdn

Berita terkait

Panja Revisi UU Kehutanan Soroti Penguatan Perhutani, Agroforestri, dan Kelestarian Hutan Jawa
Industri dan Pembangunan
Panja Revisi UU Kehutanan Soroti Penguatan Perhutani, Agroforestri, dan Kelestarian Hutan Jawa
Slamet Soroti Diversifikasi Pangan dan Penguatan Kelembagaan Bulog dalam Revisi UU Pangan
Industri dan Pembangunan
Slamet Soroti Diversifikasi Pangan dan Penguatan Kelembagaan Bulog dalam Revisi UU Pangan
Komisi XI dan OJK Sepakati Penguatan Regulasi Perdagangan Karbon
Ekonomi dan Keuangan
Komisi XI dan OJK Sepakati Penguatan Regulasi Perdagangan Karbon
Tags:#Berita Utama#Komisi VII
Sebelumnya

Redefinisi Saksi dalam RKUHAP, Komisi III Pertimbangkan Masukan Koalisi Disabilitas

Selanjutnya

Penetapan Kawasan Hutan Tesso Nilo Rugikan Rakyat, Hilang Hak Ekonomi hingga Akses Perbankan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3345)
  • Isu Lainnya(1023)
  • Kesejahteraan Rakyat(3349)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4081)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h