E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Komisi II Dorong Penguatan GTRA untuk Selesaikan Konflik Agraria di Daerah

Diterbitkan
Rabu, 30 Jul 2025 23.28 WIB
Bagikan:
Komisi II Dorong Penguatan GTRA untuk Selesaikan Konflik Agraria di Daerah
PARLEMENTARIA, Ternate – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinnizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di seluruh daerah sebagai langkah strategis dalam menyelesaikan konflik-konflik agraria, mempercepat legalitas tanah adat, dan menata sistem pertanahan nasional. Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Ternate, Maluku Utara, Senin (28/7/2025).

Dalam pernyataannya, Rifqi menyoroti lambannya proses perda tanah adat di berbagai kabupaten/kota sebagai salah satu penyebab konflik lahan yang berlarut-larut. Ia menekankan bahwa dengan adanya peraturan daerah (Perda) sebagai landasan legal formal, Kementerian ATR/BPN akan memiliki dasar kuat untuk memberikan pengakuan terhadap tanah-tanah adat.

“Kenapa konflik agraria sering muncul? Karena di mata negara, alas hak tanah adat itu belum ada secara legal formal. Itu sebabnya GTRA di daerah harus bekerja aktif, memetakan, memitigasi, dan mengambil langkah kebijakan yang berpihak pada masyarakat,” jelas Rifqi.

GTRA merupakan forum lintas sektor yang beranggotakan unsur pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, hingga OPD terkait. Ketua GTRA secara otomatis dipegang oleh kepala daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota. Dengan model ini, pemerintah berharap tata kelola pertanahan menjadi lebih terkoordinasi dan responsif terhadap dinamika lokal.

“Banyak bangunan di daerah tidak punya HGB atau masa HGB-nya habis. Kementerian ATR punya datanya, tapi tak bisa serta-merta bertindak. Harus melibatkan penegak hukum. GTRA menjembatani koordinasi ini secara persuasif,” lanjut Rifqi.

Ia menambahkan, apabila GTRA berjalan efektif, negara tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas aset tanah, tetapi juga meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertanahan. Komisi II DPR RI, kata Rifqi, akan terus memantau dan mengambil inisiatif untuk mengkoordinasikan lintas kementerian dan lembaga jika diperlukan.

“Kami sudah mengundang 39 gubernur, termasuk Ibu Sherly Laos, ke Komisi II untuk menyampaikan berbagai persoalan. Sebagian besar masalah sudah mulai kami tindaklanjuti satu per satu dengan kementerian teknis,” tambahnya.

Rifqi mengajak seluruh kepala daerah untuk bersabar dan memberi waktu pada struktur GTRA yang baru terbentuk untuk bekerja. “Ini masih awal. GTRA baru dibentuk tahun ini. Beri waktu satu-dua tahun. Saya yakin semua kepala daerah punya niat baik untuk rakyat,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menyatakan komitmennya untuk mengoptimalkan GTRA di tingkat provinsi. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, baru sekitar 30 persen lahan di Maluku Utara yang bersertifikat, sementara sisanya masih terkendala keterbatasan anggaran dan sumber daya teknis.

“Torang punya PR besar. Baru 30 persen tanah bersertifikat. Kalau bisa ada penambahan anggaran dan bantuan teknis dari pusat, saya yakin progresnya bisa lebih cepat,” ungkap Sherly.

Sebagai Ketua GTRA Provinsi Maluku Utara, Sherly menyambut baik penjelasan dan arahan Komisi II DPR RI. Ia menilai koordinasi dengan Kantor Wilayah BPN akan lebih mudah dan jelas dengan adanya payung GTRA.

“Dengan GTRA, kita jadi satu tim. Pemerintah daerah, pusat, dan BPN bekerja bersama untuk melegalitaskan tanah masyarakat. Tujuannya satu: kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Sebagai informasi, GTRA dibentuk secara nasional pada Mei 2025 oleh Pemerintah Pusat sebagai amanat percepatan reforma agraria yang terintegrasi. Pembentukan GTRA bertujuan untuk menyatukan berbagai elemen lintas sektor agar tata ruang dan pertanahan di Indonesia dapat ditata lebih baik, responsif terhadap masyarakat adat, serta mampu mengurangi konflik agraria yang terus meningkat di berbagai daerah. •ndy/aha

Berita terkait

Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Layanan HAM dan Kelembagaan di Maluku Utara
Politik dan Keamanan
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Layanan HAM dan Kelembagaan di Maluku Utara
Sudah Jadi Masalah Struktural, Persoalan Agraria di Kalteng Bukan Konflik Lahan Biasa
Politik dan Keamanan
Sudah Jadi Masalah Struktural, Persoalan Agraria di Kalteng Bukan Konflik Lahan Biasa
Gugus Tugas Reforma Agraria Harus Hadir Jadi Solusi Nyata di Daerah
Politik dan Keamanan
Gugus Tugas Reforma Agraria Harus Hadir Jadi Solusi Nyata di Daerah
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi II
Sebelumnya

Gus Khozin Dorong Optimalisasi GTRA dan TORA: Reforma Agraria Harus Nyata, Bukan Seremonial

Selanjutnya

Perusahaan Banyak Lakukan PHK, Komisi IX Desak Perlindungan Sosial Bagi Pekerja

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h