E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Terbuka ke Publik, Kemenbud Harus Hati-Hati Susun dan Maknai ‘Sejarah Resmi’

Diterbitkan
Jumat, 23 Mei 2025 15.08 WIB
Bagikan:
Terbuka ke Publik, Kemenbud Harus Hati-Hati Susun dan Maknai ‘Sejarah Resmi’
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menyoroti penggunaan istilah terminologi ‘sejarah resmi’ terkait rencana penulisan ulang sejarah Indonesia yang digagas pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan (Kemenbud). Menurutnya, terminologi ‘sejarah resmi’ dalam draf Kerangka Konsep Penulisan Sejarah Indonesia itu tidaklah tepat.  

Menurut Bonnie, jika terminologi ‘sejarah resmi’ yang digunakan, maka akan muncul interpretasi ‘ilegal’ terkait tulisan sejarah versi lain selain yang dibuat Kemenbud. Ia pun meminta Kemenbud untuk memperjelas dan mengevaluasi proyek penulisan sejarah baru tersebut.

“Hendaknya proyek penulisan sejarah yang kini dikerjakan oleh Kemenbud tidak menggunakan terminologi ‘sejarah resmi’ atau ‘sejarah resmi baru’. Istilah tersebut tidak dikenal dalam kaidah ilmu sejarah dan problematik baik secara prinsipil maupun metodologis,” ujar Bonnie Triyana, dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

“Penggunaan terminologi ‘sejarah resmi’ menimbulkan interpretasi bahwa versi sejarah di luar itu adalah tidak resmi, ilegal bahkan subversif,” sambung Legislator dari Dapil Banten I itu.

Sebagai informasi, rencana penulisan ulang sejarah ini meliputi awal lahirnya masyarakat Nusantara hingga pasca-Reformasi. Kementerian Kebudayaan telah menunjuk tiga sejarawan, yakni Susanto Zuhdi, Singgih Tri Sulistiyono, dan Jajat Burhanudin, untuk menyusun Kerangka Konsep Penulisan Sejarah Indonesia. Buku sejarah ini ditargetkan rampung pada 17 Agustus 2025 atau tepatnya pada HUT kemerdekaan ke-80 RI.

Adapun alasan utama revisi ini menurut Kemenbud adalah untuk menyelaraskan kembali pengetahuan sejarah dengan berbagai temuan baru dari disertasi, tesis, ataupun penelitian para sejarawan. Nantinya, hasil penulisan ulang ini dibukukan secara resmi melalui pendanaan dari Kementerian Kebudayaan, bekerja sama dengan Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI).

Rencana penulisan ulang sejarah ini menuai polemik. Sejumlah tokoh masyarakat pada Senin (19/5) lalu mendatangi DPR dan beraudiensi dengan Komisi X DPR karena merasa khawatir akan ada pembelokan sejarah dari rencana penulisan ulang sejarah yang dilakukan Pemerintah.

Pria lulusan Master Sejarah dari Universitas Indonesia ini pun menegaskan, akuntabilitas dan transparansi dalam penulisan ulang sejarah harus dijalankan dengan membuka ruang publik yang tak hanya melibatkan sejarawan profesional, tapi juga masyarakat.

“Hendaknya penulisan sejarah bangsa terbuka kepada publik. Karena sejatinya, sejarah adalah milik orang banyak dan menyangkut cara pandang bangsa terhadap masa lalunya. Ini guna memetik pelajaran sejarah sepahit apapun itu,” terang Bonnie.

Menurut Anggota Komisi Pendidikan dan Kebudayaan DPR itu, proyek penulisan sejarah yang tidak transparan akan menimbulkan kecurigaan atas penggunaan tafsir tunggal. Apalagi, kata Bonnie, revisi naskah sejarah ini disponsori negara melalui Pemerintah.

“Syak wasangka atas tafsir tunggal ini berpotensi membungkam versi-versi lain dari peristiwa sejarah itu sendiri,” ucapnya.

Bonnie juga mengingatkan bahwa semestinya penulisan sejarah harus dilakukan dalam cara-cara yang inklusif dan demokratis.

“Diawali oleh pertemuan ilmiah yang terbuka bagi siapapun, bukan terkesan keinginan sepihak,” sebut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Rencananya, Komisi X DPR RI akan memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait penulisan ulang sejarah yang saat ini sedang dikerjakan oleh para sejarawan yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Pasalnya, Komisi yang membidangi pendidikan dan kebudayaan ini belum menerima penjelasan secara langsung dari Fadli Zon.

Wacana penulisan ulang sejarah ini turut mendapat perhatian dari Ketua DPR RI Puan Maharani. Senada dengan Bonnie, Puan menekankan pentingnya transparansi dari Pemerintah dalam proses penulisan ulang sejarah Indonesia kepada publik. Ia mengingatkan agar penulisan ulang sejarah tidak mengaburkan fakta sejarah yang pernah terjadi sejak Indonesia merdeka.

“Yang penting jangan ada pengaburan atau penulisan ulang terkait sejarah yang tidak meluruskan sejarah,” ujar Puan, Selasa (20/5).

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR ini juga mengingatkan agar semangat Jas Merah yang digaungkan Proklamator sekaligus Presiden pertama RI, Sukarno, tetap dipegang teguh. Puan juga meminta Jas Merah (Jangan Sekali-sekali Melupakan Sejarah) dijadikan pedoman terkait rencana penulisan ulang sejarah bangsa.

“Jadi ‘Jas Merah’, jangan sekali-sekali melupakan sejarah,” tegas Puan.

Puan mengatakan, memang tak semua catatan sejarah bangsa Indonesia indah. Namun ia menyebut penting agar sejarah tetap dimaknai sebagai mana adanya agar nilai-nilai yang terkandung dalam sejarah itu tetap hidup di tengah-tengah masyarakat.

Menurut Puan, hal ini juga dapat dijadikan sebagai sebuah refleksi. Khususnya bagi generasi muda agar terus mengingat dan menghormati jasa para pahlawan.

“Bagaimana kemudian ke depan itu kita harus juga memperlihatkan kepada generasi muda bahwa Indonesia itu berdiri oleh pahlawan-pahlawan kita, oleh apapun yang terjadi ya,” papar Puan.

“Harus tahu kenapa Indonesia berdiri, pahit dan getirnya, berhasil dan baiknya, itu karena memang sudah banyak sekali hal yang terjadi,” pungkasnya. •bia/rdn

Berita terkait

Bersifat Sensitif, Pembahasan RUU Penyadapan Harus Dilakukan Hati-Hati
Politik dan Keamanan
Bersifat Sensitif, Pembahasan RUU Penyadapan Harus Dilakukan Hati-Hati
Penetapan Tersangka Guru di Jambi Tidak Penuhi Unsur Pidana, Polri Harus Lebih Hati-Hati
Politik dan Keamanan
Penetapan Tersangka Guru di Jambi Tidak Penuhi Unsur Pidana, Polri Harus Lebih Hati-Hati
Perjelas Konsep di RUU, BPKH Harus Hati-Hati Lakukan Tindakan Hukum Privat
Politik dan Keamanan
Perjelas Konsep di RUU, BPKH Harus Hati-Hati Lakukan Tindakan Hukum Privat
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi X
Sebelumnya

Kemenag Harus Evaluasi Serius Haji 2025, Banyak Kebijakan Diambil Belum Matang

Selanjutnya

Pansus DPR Serap Aspirasi untuk RUU Pengelolaan Ruang Udara

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h