E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Peredaran Narkoba Mengkhawatirkan, Komisi III Tinjau Penanganan Kasus di Kaltim

Diterbitkan
Senin, 12 Mei 2025 17.02 WIB
Bagikan:
Peredaran Narkoba Mengkhawatirkan, Komisi III Tinjau Penanganan Kasus di Kaltim
PARLEMENTARIA, Balikpapan – Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Kalimantan Timur ini untuk mendapatkan data dan informasi terkait dengan pelaksanaan penegakan hukum terhadap penanganan perkara bidang Narkotika di Provinsi Kalimantan Timur serta memastikan penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, obyektif dan sungguh-sungguh sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Fantastisnya besaran barang haram dan kasus yang berhasil diungkap oleh Polda maupun BNNP Kalimantan Timur, dan ditindaklanjuti oleh Kejati Kalimantan Timur, sesungguhnya menunjukkan bahwa penegakan hukum di bidang narkotika kedepan harus lebih strategis, khususnya dalam memberangus sindikat penyelundup narkoba baik dari dalam maupun luar negeri, serta mengungkap berbagai modus kejahatan yang digunakan selaras dengan perkembangan teknologi informasi,” Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati saat pertemuan dengan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dan pemangku kepentingan terkait lainnya di Kantor Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Balikpapan, Kamis (8/5/2025).

Anggota DPR RI dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) ini menyatakan, penyalahgunaan narkotika di Indonesia sudah memasuki tahap krusial dan membahayakan. “Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia masih menempati posisi sangat krusial untuk dituntaskan. Tidak hanya mengancam aspek kesehatan, moral, dan masa depan anak bangsa, kejahatan narkotika juga memberikan efek domino yang dapat mengancam tatanan berbangsa dan bernegara,” ujar Sari.

Ia berharap pertemuan ini dapat menghasilkan pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika di Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur. 

“Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi para mitra kerja Komisi III DPR untuk secara transparan menyampaikan capaian, strategi, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi yang diemban, khususnya terkait penanganan kejahatan narkotika di wilayah Kalimantan Timur,” katanya.

Sebelumnya, Kapolda Kaltim, Irjen. Pol. Endar Priantoro, menyampaikan total kasus narkoba di Kaltim sepanjang 2024 sebanyak 1.724 kasus dengan tersangka sebanyak 2.152 (Laki-laki 2.010 dan Perempuan 142). Sementara itu total kasus narkoba sepanjang tahun 2025 sebanyak 523 kasus dengan tersangka sebanyak 676 (Laki-laki 634 dan Perempuan 42).

Kemudian Endar mengungkapkan dari hasil giat represif (penegakan hukum) sepanjang tahun 2024, Polda Kaltim beserta jajaran berhasil menyita barang bukti Sabu 96 kg, Ganja 4 kg, Xtc 2.805 butir, Obat daftar G 153.895 butir, Tembakau sintetis 341,89 gram, Cairan sintetis 459,34 gram dan Tembakau Gorila 200 gram. Lalu sepanjang tahun 2025 Polda Kaltim berhasil mengungkap Sabu 93 kg, Ganja 2 kg, Xtc 458,5 butir, Obat daftar G 47.519 butir, Tembakau Gorila 23,81 gram dan Ketamine 1,54 gram. •qq/aha

Berita terkait

Komisi III Dorong Penanganan Menyeluruh Penanganan Tambang Ilegal di Kalteng
Politik dan Keamanan
Komisi III Dorong Penanganan Menyeluruh Penanganan Tambang Ilegal di Kalteng
Menyerupai Rokok Elektrik, Komisi III Minta Polda NTB Waspadai Peredaran Vape Narkoba
Politik dan Keamanan
Menyerupai Rokok Elektrik, Komisi III Minta Polda NTB Waspadai Peredaran Vape Narkoba
Komisi III Dorong Penguatan APH di Lampung, Fokus Tekan Peredaran Narkoba
Politik dan Keamanan
Komisi III Dorong Penguatan APH di Lampung, Fokus Tekan Peredaran Narkoba
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi III
Sebelumnya

Komisi IX Tinjau Dapur Umum Embarkasi Makassar, Pastikan Kelayakan Asupan Gizi Jamaah Haji

Selanjutnya

Komisi III Tegaskan Pentingnya Rehabilitasi dan Pemburuan Bandar Narkoba di Jateng

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h