
Anggota Komisi III DPR RI Machfud Arifin saat mengikuti unjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Kota Ternate, Maluku Utara.|Foto : Rsa/Andri
PARLEMENTARIA, Ternate - Anggota Komisi III DPR RI Machfud Arifin mendorong penguatan kelembagaan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara melalui penambahan personel, anggaran, dan sarana pendukung. Hal itu guna mengoptimalkan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah kepulauan tersebut.
Machfud menilai kapasitas BNNP Maluku Utara saat ini masih jauh dari ideal. Ia menyoroti keterbatasan personel serta jangkauan organisasi BNN yang baru hadir di sebagian kecil kabupaten dan kota di Maluku Utara, sehingga pengawasan terhadap peredaran narkotika belum dapat dilakukan secara maksimal.
"Kalau dilihat dari susunan personelnya memang sangat terbatas. Dari 10 kabupaten/kota, baru sebagian yang memiliki BNN. Jumlah personelnya juga masih jauh dari kebutuhan," ujar Machfud saat mengikuti unjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (23/7/2026).
Politisi Fraksi NasDem itu mengungkapkan Komisi III DPR RI sebelumnya telah mendorong penambahan anggaran BNN dalam pembahasan bersama Kepala BNN RI. Ia berharap tambahan anggaran tersebut dapat berdampak hingga ke daerah, termasuk untuk memperkuat BNNP Maluku Utara melalui penambahan personel maupun pembentukan unit BNN di lebih banyak kabupaten dan kota.
"Saya berharap tambahan anggaran itu bisa sampai ke daerah agar keberadaan BNNP semakin kuat, tidak hanya dari sisi operasional tetapi juga jumlah personelnya," katanya.
Machfud juga meminta Polda Maluku Utara terus memperkuat sinergi dengan BNNP dalam mengantisipasi masuknya jaringan peredaran narkotika dari luar daerah. Menurutnya, posisi Maluku Utara yang merupakan wilayah kepulauan berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkoba.
Legislator Dapil Kalimantan Selatan II itu pun mengingatkan agar aparat penegak hukum memprioritaskan pengungkapan jaringan dan bandar besar narkotika, bukan sekadar menangkap pengguna atau pengedar skala kecil.
"Jangan sampai yang ditangkap hanya pengedar kecil, sementara bandar besarnya tidak tersentuh. Penindakan harus menyasar aktor utama agar memberikan efek jera dan memutus jaringan peredaran narkotika," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR RI Mercy Chriesty Barends turut menyoroti peredaran narkoba di Maluku Utara. Ia menyebut kondisi geografis yang terdiri atas ribuan pulau dan banyaknya jalur tidak terpantau menjadi tantangan tersendiri dalam mencegah masuk dan beredarnya narkoba.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menjelaskan jaringan narkoba kini menggunakan berbagai modus operandi yang semakin kompleks. Selain memanfaatkan jalur transportasi resmi, para pelaku juga memetakan pulau-pulau tertentu dan memanfaatkan jalur-jalur alternatif yang minim pengawasan, termasuk melalui selat maupun kawasan perairan terpencil untuk menyelundupkan narkotika ke daerah.
“Modus operandi dari peredaran narkoba juga menggunakan cara yang bermacam-macam. Mereka mulai mengidentifikasi dan memetakan pulau-pulau dengan multigate system, melewati jalur-jalur tikus, selat, dan wilayah-wilayah yang selama ini tidak terpantau, sehingga narkoba bisa masuk dengan mudah,” ujar Mercy.
Di akhir penyampaiannya, Machfud mengingatkan bahwa peredaran narkoba kini telah menjangkau hingga daerah-daerah dan kawasan pertambangan. Karena itu, ia berharap seluruh aparat penegak hukum bersama masyarakat terus memperkuat kolaborasi untuk mewujudkan Maluku Utara yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Saya yakin Maluku Utara tetap semangat untuk memberantas narkoba. Terus libatkan masyarakat agar bersama-sama mencegah semakin banyaknya korban penyalahgunaan narkotika," tandas Machfud. (rsa/rdn)