E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

RUU PPMI Disetujui Sebagai RUU Usul DPR RI

Diterbitkan
Jumat, 21 Mar 2025 12.06 WIB
Bagikan:
RUU PPMI Disetujui Sebagai RUU Usul DPR RI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Rancangan Revisi Undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) telah disepakati sebagai RUU Usul DPR RI dalam rapat paripurna DPR RI yang diselenggarakan pada Kamis (20/3/2025) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

“Sidang dewan yang terhormat dengan demikian 8 fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing-masing. Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani yang diiringi dengan seruan jawaban “Setuju” secara serentak oleh hadirin anggota Dewan yang hadir.

Adapun beberapa catatan pandangan fraksi pada revisi undang-undang ini diantaranya, Fraksi PKS dan PKB menyetujui revisi dengan memperhatikan penguatan terhadap pekerja migran Indonesia khususnya perempuan serta individu yang bekerja di sektor beresiko tinggi. Hal ini agar terbebas dari tindak pidana perdagangan orang, perbudakan dan kerja paksa, kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia.

Fraksi PDI-Perjuangan berpendapat pelindungan bagi pekerja migran ini harus dilakukan sebelum, selama dan setelah bekerja oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa dengan melibatkan stakeholder terkait serta peran masyarakat melalui suatu sistem terpadu.

Fraksi Partai NasDem dan PAN mendorong adanya pemantauan dan pengoptimalan pelindungan Pekerja Migran dengan sistem pelindungan terpadu yang berbasis teknologi yang terintegrasi. Sistem informasi pelayanan pelindungan pekerja migran Indonesia semestinya lebih tertata dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital agar dapat memudahkan pelayanan pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia termasuk dalam situasi darurat.

Fraksi Partai Golkar mendukung perubahan norma terkait kewenangan dari Kementerian Ketenagakerjaan ke Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta menghapus nomenklatur Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Serta Fraksi Partai Gerindra juga sependapat untuk penguatan dalam konteks perlindungan, terdapat penambahan norma antara lain Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) dalam sistem informasi yang terintegrasi. Pkemudian penambahan terkait pendampingan, mediasi, advokasi dan pemberian bantuan hukum kepada pekerja migraine Indonesia, serta penambahan terkait pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) oleh Menteri sebagai pelaksana penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Fraksi Partai Demokrat optimis revisi UU ini dapat membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas di luar negeri dan dapat menekan angka pekerja migran non prosedural yang masih tinggi akibat birokrasi yang rumit dan biaya yang membebani. •gal/aha

Berita terkait

Rapat Paripurna Setujui RUU Perubahan UU Pengelolaan Keuangan Haji sebagai Usul Inisiatif DPR RI
Politik dan Keamanan
Rapat Paripurna Setujui RUU Perubahan UU Pengelolaan Keuangan Haji sebagai Usul Inisiatif DPR RI
Paripurna Setujui RUU Keuangan Haji sebagai Usul Inisiatif DPR
Kesejahteraan Rakyat
Paripurna Setujui RUU Keuangan Haji sebagai Usul Inisiatif DPR
DPR Setujui RUU Perlindungan Saksi dan Korban Sebagai Usul Inisiatif
Politik dan Keamanan
DPR Setujui RUU Perlindungan Saksi dan Korban Sebagai Usul Inisiatif
Tags:#Paripurna#Seputar Parlemen
Sebelumnya

Daniel Johan Minta Pemerintah Dengar Aspirasi Masyarakat Tolak PSN di Merauke

Selanjutnya

Israel Menyerang Saat Gencatan Senjata, Pemerintah-DPR Harus Cari Solusi Cegah Konkret

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(758)
  • Industri dan Pembangunan(2695)
  • Isu Lainnya(981)
  • Kesejahteraan Rakyat(2576)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3195)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Dampak penutupan selat hormus

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h