E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Amanat Konstitusi, Anggaran Pendidikan 20 Persen Harusnya Sepenuhnya Dikelola Kemendikbudristek

Diterbitkan
Rabu, 26 Jun 2024 15.23 WIB
Bagikan:
Amanat Konstitusi, Anggaran Pendidikan 20 Persen Harusnya Sepenuhnya Dikelola Kemendikbudristek

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih saat bertukar cenderamata usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi X ke Bandar Lampung, Lampung, Senin (25/6/2024). Foto: Ayu/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih meminta mandatory spending terkait anggararan pendidikan yang diamanatkan konstitusi sebesar 20 persen dari APBN dan APBD murni diberikan kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Saya rasa ini bukan hanya keinginan saya, tapi juga keinginan dari seluruh Anggota Komisi X. Kami minta anggaran pendidikan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar sebesar 20 persen dari APBN dan APBD murni dikelola oleh Kemendikbud sebagai penyelenggara sistem pendidikan di Indonesia,” ungkap Fikri kepada Parlementaria saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi X ke Bandar Lampung, Lampung, Senin (25/6/2024).

Dijelaskannya, Sebagaimana mandatory spending pendidikan yang diamanatkan konstitusi Pasal 31 ayat (4) dan Pasal 49 UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu bahwa anggaran pendidikan harus dialokasikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD.

Namun, dalam implementasinya, lanjut Fikri, alokasi anggaran fungsi pendidikan lebih banyak digelontorkan ke daerah dalam bentuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Kemendikbudristek RI mengelola hanya 15 persen dari anggaran pendidikan di tahun 2024 yaitu sebesar Rp98,99 triliun dari total anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp665,02 triliun.

Di sisi lain, menurut Politisi dari Fraksi PKS ini, data Neraca Pendidikan Daerah Tahun 2019 menunjukkan kurang dari 10 persen pemerintah, baik di level provinsi maupun kabupaten/kota sudah mengalokasikan APBD murni (di luar transfer daerah dan dana desa) untuk bidang pendidikan.

Akibatnya, tidak sedikit terjadi permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan sistem pendidikan di Indonesia. Sebut saja permasalahan kenaikan UKT (uang kuliah tunggal) yang beberapa waktu lalu sempat mendapat protes mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia. Sehingga, atas desakan DPR dan arahan Presiden kebijakan tersebut diitunda oleh Kemendikbud. •ayu/rdn

Berita terkait

Selenggarakan FGD, Komisi X Minta Perbaikan Alokasi dan Distribusi Anggaran Pendidikan 20 Persen
Kesejahteraan Rakyat
Selenggarakan FGD, Komisi X Minta Perbaikan Alokasi dan Distribusi Anggaran Pendidikan 20 Persen
Usulan 20 Persen Anggaran Pendidikan Diambil dari Pendapatan APBN Berdampak ke Kualitas Layanan
Kesejahteraan Rakyat
Usulan 20 Persen Anggaran Pendidikan Diambil dari Pendapatan APBN Berdampak ke Kualitas Layanan
Selenggarakan FGD, Komisi X Minta Perbaikan Alokasi dan Distribusi Anggaran Pendidikan 20 Persen
Isu Lainnya
Selenggarakan FGD, Komisi X Minta Perbaikan Alokasi dan Distribusi Anggaran Pendidikan 20 Persen
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi X
Sebelumnya

Lima RUU Ratifikasi Atur Landasan Hukum Kerja Sama Pertahanan Tiap Negara

Selanjutnya

Aspirasi DPRD Kalsel Jadi Penguat Komisi IX DPR RI Tolak Kebijakan Tapera

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h