
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae saat memimpin Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Desa PDTT di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan,.
Demikian disampaikan Ridwan sebagaimana termaktub dalam kesimpulan Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Desa PDTT dengan agenda evaluasi pelaksanaan APBN 2023, pembahasan program kerja 2024 dan pembahasan hasil pemeriksaan BPK RI Semester I 2023 yang digelar di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Tak hanya itu, Komisi V meminta Kementerian Desa agar pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan transparan, akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa. Selanjutnya terkait kebijakan Automatic Adjustment 2024, Komisi V DPR RI meminta Kementerian Desa untuk memastikan agar tidak mempengaruhi pencapaian output program prioritas Tahun Anggaran 2024.
Lebih lanjut, ungkap Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut, Komisi V DPR RI memberikan apresiasi kepada Kementerian Desa atas capaian opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ (WTP) pada Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester 1 Tahun 2023.
“Selanjutnya, Komisi V DPR RI meminta Kementerian Desa PDTT untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI dan mengambil langkah-langkah preventif agar temuan-temuan tersebut tidak terulang kembali sesuai dengan saran dan masukan Komisi V DPR RI,” pungkas Ridwan. •pun/aha