
Anggota Komisi III DPR RI, Martin D. Tumbelaka, saat mengikuti Kunjungan Reses di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Senin, (6/10/2025). Foto: Ulfi/vel.
PARLEMENTARIA, Mataram — Anggota Komisi III DPR RI, Martin D. Tumbelaka, menegaskan pentingnya transparansi dan publikasi kinerja Polri agar masyarakat dapat melihat secara nyata berbagai capaian positif institusi tersebut.
“Kami di Komisi III terus mendorong perbaikan institusi Polri. Polri ini adalah institusi yang paling dekat dengan masyarakat, bersentuhan langsung dengan persoalan kamtibmas. Karena itu, setiap program baik yang dijalankan Polri harus dipublikasikan secara luas agar masyarakat tahu bahwa Polri bekerja luar biasa untuk mereka,” ujar Martin kepada Parlementaria usai Kunjungan Reses di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Senin, (6/10/2025).
Martin menekankan, publikasi yang kuat bukan hanya memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri, tetapi juga menjadi bentuk akuntabilitas kinerja aparat penegak hukum di mata masyarakat.
Komisi III juga membahas berbagai isu strategis, salah satunya penanganan tambang ilegal. Menurut Martin, praktik pertambangan tanpa izin menimbulkan kerugian negara yang sangat besar, baik dari sisi pajak maupun potensi pendapatan daerah.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang sudah disampaikan oleh Pak Kapolda NTB. Mereka sudah punya program untuk memberantas tambang ilegal, antara lain melalui penguatan peran koperasi dan perusahaan daerah. Kalau program ini dijalankan dengan baik, dampaknya luar biasa bagi negara,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan paparan dari kepolisian, potensi kerugian negara akibat tambang ilegal di salah satu wilayah Indonesia bisa mencapai Rp 33 triliun dalam dua tahun terakhir.
“Angka ini masuk akal jika dibandingkan dengan pernyataan Pak Prabowo yang menyebutkan kerugian negara dari tambang ilegal bisa mencapai Rp 300 triliun secara nasional. Karena itu, langkah-langkah seperti yang dilakukan Polda NTB ini penting untuk direplikasi di daerah lain,” tegas Legislator Fraksi Partai Gerindra.
Sebagai legislator asal Sulawesi Utara, ia mengaku ingin mendorong penerapan program serupa di wilayahnya, mengingat provinsi tersebut juga menghadapi masalah serius terkait tambang ilegal.
“Saya ingin membawa program Polda NTB ini untuk diterapkan di Sulawesi Utara. Prinsipnya sama: menutup kebocoran di sektor sumber daya alam, menambah pemasukan negara, dan memberikan perlindungan bagi para pekerja tambang,” tambahnya.
Dengan ini kami, juga menegaskan bahwa pemberantasan tambang ilegal bukan semata soal penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat ekonomi daerah melalui mekanisme pajak dan retribusi yang sah, sekaligus memastikan kesejahteraan para pekerja tambang di sektor legal.
“Kalau tambang ini dikelola secara benar, negara dapat pajak, daerah dapat retribusi, dan pekerja pun mendapat kepastian kerja. Ini win-win solution bagi semua pihak,” pungkasnya. •upi/aha