Tetap sampaikan informasi dengan berita dan cerita terbaru
PARLEMENTARIA, Jambi – Komisi VI DPR RI saat ini sedang melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI untuk melakukan Evaluasi Proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Kota Jambi, Jambi, Jumat (10/4/2026). Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam kunjungan kerja ini adalah dampak proyek terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya yang berada di jalur non-tol.
PARLEMENTARIA, Jambi – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menyoroti aspek pembiayaan dan keberlanjutan operasional proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikerjakan oleh BUMN Karya. Hal ini diungkapkan saat ditemui oleh Parlementaria usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Jambi terkait Evaluasi Proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Kota Jambi, Jambi, Jumat (10/4/2026).
PARLEMENTARIA, Makassar – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani memimpin Kunjungan Kerja Spesifik ke Makassar, Sulawesi Selatan, untuk mengevaluasi secara menyeluruh tahapan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB). Dalam pertemuan bersama pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) di wilayah tersebut, ia menekankan pentingnya menjaga kemurnian hasil seleksi dan menghilangkan ketimpangan antarlembaga pendidikan.
PARLEMENTARIA, Pekanbaru - Anggota komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, menegaskan pentingnya perubahan perspektif terhadap sistem keimigrasian di Indonesia dan keimigrasian tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai layanan administratif, melainkan bagian integral dari sistem pertahanan negara. Menurutnya, langkah awal yang perlu dilakukan adalah membangun pemahaman bahwa fungsi keimigrasian berkaitan langsung dengan kedaulatan nasional.
PARLEMENTARIA, Makassar – Suara hati masyarakat di Makassar dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2026 sampai ke telinga anggota dewan. Masyarakat di Kota Anging Mammiri itu mengaku kecewa terhadap sistem seleksi yang dianggap belum sepenuhnya mencerminkan integritas.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Penyelenggaran Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Sprint Rally Putaran 1 di Deli Serdang, Sumatera Utara, dinilai mampu menjadi momentum strategis untuk mendorong promosi daerah sekaligus menggerakkan perekonomian lokal.
PARLEMENTARIA, Makassar – Praktik perjokian menjelang Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2026 masih saja terjadi. Tidak terkecuali bagi PMB 2026 yang diselenggarakan di Kota Makassar, di mana tahapannya sudah berjalan secara bertahap, tetapi tetap saja tidak luput dari persoalan perjokian.
PARLEMENTARIA, Makassar – Skema penggolongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) khusus bagi anak-anak Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat perhatian serius dari Komisi X. Menurut Anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono, pengelompokkan khusus UKT itu sering kali tidak sesuai dengan realitas ekonomi yang dihadapi oleh para abdi negara tersebut.
PARLEMENTARIA, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi mengalokasikan APBD sebesar lebih dari Rp40 miliar dalam rangka untuk menunjang pelayanan Calon Jemaah Haji (Calhaj) 2026. Alokasi anggaran tersebut, khususnya, utuk menunjang aspek transportasi dari daerah menuju asrama haji dan embarkasi Batam.
PARLEMENTARIA, Lombok Timur – Pemerintah dinilai perlu segera memberikan pengakuan dan dukungan konkret terhadap institusi pendidikan keagamaan, khususnya pendidikan Islam, di Indonesia. Sebab, kondisi pendidikan Islam tersebut masih mengalami ketimpangan perhatian, khususnya dalam hal pendanaan di tingkat daerah.
PARLEMENTARIA, Bandar Lampung – Transformasi digital kini telah menjadi fondasi utama dalam pembangunan ekonomi modern. Saking pentingnya hal itu, maka digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan kebijakan, melainkan telah berkembang menjadi infrastruktur strategis yang menentukan arah pertumbuhan ekonomi, peningkatan efisiensi layanan publik, serta perluasan akses masyarakat terhadap berbagai peluang ekonomi.
PARLEMENTARIA, Denpasar— Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta mendorong reformasi penanganan perkara di kepolisian agar berjalan sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia menyoroti masih adanya laporan masyarakat yang berlarut-larut tanpa kepastian hukum dan tetap berada pada tahap penyelidikan dalam waktu lama.