E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Imigrasi|SPMB|YTR|WNA|Optimalisasi Pendapatan Daerah|stunting|Anggaran|Pendidikan|Guru|Pariwisata|KUHP|HAM|RUU Sisdiknas
Jakarta:
Berawan sebagian
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 86%
Angin: 2 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Imigrasi|SPMB|YTR|WNA|Optimalisasi Pendapatan Daerah|stunting|Anggaran|Pendidikan|Guru|Pariwisata|KUHP|HAM|RUU Sisdiknas
Jakarta:
Berawan sebagian
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 86%
Angin: 2 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
#

PPPK

21 artikel dengan tag ini

Cucun Ahmad Usul Guru Honorer Diangkat Bertahap Jadi ASN
Cucun Ahmad Usul Guru Honorer Diangkat Bertahap Jadi ASN
Kesejahteraan Rakyat12 Mei 2026
Cucun Ahmad Usul Guru Honorer Diangkat Bertahap Jadi ASN
Kesejahteraan Rakyat
Cucun Ahmad Usul Guru Honorer Diangkat Bertahap Jadi ASN

PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendorong pemerintah untuk memberikan kepastian status bagi guru non-ASN dengan membuka peluang pengangkatan secara bertahap menjadi aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, persoalan tenaga honorer, khususnya guru, sudah terlalu lama berlangsung tanpa kepastian yang jelas.

12 Mei 2026
Aturan Belanja Pegawai 30% Harus Fleksibel, Jangan Bebani Daerah
Aturan Belanja Pegawai 30% Harus Fleksibel, Jangan Bebani Daerah
Politik dan Keamanan12 Mei 2026
Aturan Belanja Pegawai 30% Harus Fleksibel, Jangan Bebani Daerah
Politik dan Keamanan
Aturan Belanja Pegawai 30% Harus Fleksibel, Jangan Bebani Daerah

PARLEMENTARIA, Jakarta – Penerapan ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) harus dilakukan secara fleksibel dan mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Kebijakan tersebut tidak boleh diterapkan secara kaku hingga membebani pemerintah daerah dan mengganggu stabilitas pelayanan publik.

Legislator Desak Pemerintah Susun Roadmap Penyerapan Guru Honorer
Legislator Desak Pemerintah Susun Roadmap Penyerapan Guru Honorer
Politik dan Keamanan12 Mei 2026
Legislator Desak Pemerintah Susun Roadmap Penyerapan Guru Honorer
Politik dan Keamanan
Legislator Desak Pemerintah Susun Roadmap Penyerapan Guru Honorer

PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah didorong segera menyusun roadmap yang jelas dan terukur untuk menyerap guru honorer ke dalam skema Aparatur Sipil Negara (ASN). Peta jalan tersebut dinilai penting agar proses penataan kepegawaian berjalan sistematis dan memberikan kepastian bagi para guru yang selama ini telah mengabdi di berbagai daerah.

Mardani Ali Sera: Penghapusan Guru Honorer Tak Boleh Berujung PHK Massal
Mardani Ali Sera: Penghapusan Guru Honorer Tak Boleh Berujung PHK Massal
Politik dan Keamanan12 Mei 2026
Mardani Ali Sera: Penghapusan Guru Honorer Tak Boleh Berujung PHK Massal
Politik dan Keamanan
Mardani Ali Sera: Penghapusan Guru Honorer Tak Boleh Berujung PHK Massal

PARLEMENTARIA, Jakarta – Kebijakan penghapusan tenaga honorer tidak boleh menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap para tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdi kepada negara. Pemerintah diminta memastikan proses penataan kepegawaian berjalan secara adil dan memberikan kepastian status bagi seluruh tenaga honorer, termasuk guru honorer yang masih aktif mengajar.

Fikri Faqih: Penataan Guru Non ASN Harus Disertai Skema yang Jelas
Fikri Faqih: Penataan Guru Non ASN Harus Disertai Skema yang Jelas
Kesejahteraan Rakyat12 Mei 2026
Fikri Faqih: Penataan Guru Non ASN Harus Disertai Skema yang Jelas
Kesejahteraan Rakyat
Fikri Faqih: Penataan Guru Non ASN Harus Disertai Skema yang Jelas

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Tahun 2026 harus diikuti langkah nyata pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tenaga pendidik di daerah. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan sinyal positif, namun tidak akan efektif tanpa disertai skema penyelesaian yang terukur dan berkelanjutan.

Lestari Moerdijat: Persoalan Guru Jangan Dipahami Masalah Administratif Semata
Lestari Moerdijat: Persoalan Guru Jangan Dipahami Masalah Administratif Semata
Kesejahteraan Rakyat12 Mei 2026
Lestari Moerdijat: Persoalan Guru Jangan Dipahami Masalah Administratif Semata
Kesejahteraan Rakyat
Lestari Moerdijat: Persoalan Guru Jangan Dipahami Masalah Administratif Semata

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat menilai diperlukan political will yang kuat dari para pengambil kebijakan untuk memastikan reformasi tata kelola aparatur negara tidak mengorbankan keberlanjutan pendidikan nasional dan masa depan generasi bangsa.

Usul Solusi Skema PPPK dan Dukungan Pusat Demi Hadapi Polemik Guru Honorer
Usul Solusi Skema PPPK dan Dukungan Pusat Demi Hadapi Polemik Guru Honorer
Politik dan Keamanan12 Mei 2026
Usul Solusi Skema PPPK dan Dukungan Pusat Demi Hadapi Polemik Guru Honorer
Politik dan Keamanan
Usul Solusi Skema PPPK dan Dukungan Pusat Demi Hadapi Polemik Guru Honorer

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti polemik terkait pembatasan penugasan guru non-ASN di sekolah negeri hingga 31 Desember 2026. Isu tersebut memicu keresahan di kalangan tenaga honorer yang khawatir tidak lagi bisa mengajar mulai 2027.

Komisi XI DPR Ingatkan Pemerintah Kaji Ulang Beban Gaji PPPK di Daerah
Komisi XI DPR Ingatkan Pemerintah Kaji Ulang Beban Gaji PPPK di Daerah
Ekonomi dan Keuangan10 Mei 2026
Komisi XI DPR Ingatkan Pemerintah Kaji Ulang Beban Gaji PPPK di Daerah
Ekonomi dan Keuangan
Komisi XI DPR Ingatkan Pemerintah Kaji Ulang Beban Gaji PPPK di Daerah

PARLEMENTARIA, Pontianak – Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengingatkan pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan terkait batas belanja pegawai daerah yang berdampak pada pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seiring meningkatnya tekanan fiskal di berbagai daerah.

Komisi XI DPR Soroti Dampak Batas Belanja Pegawai dan Beban Gaji PPPK di Daerah di Pontianak
Komisi XI DPR Soroti Dampak Batas Belanja Pegawai dan Beban Gaji PPPK di Daerah di Pontianak
Ekonomi dan Keuangan10 Mei 2026
Komisi XI DPR Soroti Dampak Batas Belanja Pegawai dan Beban Gaji PPPK di Daerah di Pontianak
Ekonomi dan Keuangan
Komisi XI DPR Soroti Dampak Batas Belanja Pegawai dan Beban Gaji PPPK di Daerah di Pontianak

PARLEMENTARIA, Pontianak – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyoroti dampak kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen terhadap kondisi fiskal daerah, khususnya setelah pengalihan tanggung jawab pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada pemerintah daerah. Sebab, berdasarkan informasi yang ia terima, terhitung sejak akhir tahun 2023 hingga tahun 2024, pemerintah pusat melakukan pengangkatan sekitar 1,6 juta pegawai yang mayoritas merupakan PPPK. 

Sebelumnya2 / 2Halaman 2 dari 2

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(923)
  • Industri dan Pembangunan(3309)
  • Isu Lainnya(1021)
  • Kesejahteraan Rakyat(3315)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4041)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

PODCAST

IKUTI KAMI

12 Mei 2026
12 Mei 2026
12 Mei 2026
12 Mei 2026
12 Mei 2026
12 Mei 2026
10 Mei 2026
10 Mei 2026
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Imigrasi|SPMB|YTR|WNA|Optimalisasi Pendapatan Daerah|stunting|Anggaran|Pendidikan|Guru|Pariwisata|KUHP|HAM|RUU Sisdiknas
Jakarta:
Berawan sebagian
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 86%
Angin: 2 km/h