E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Anggaran|RUU Perampasan Aset|BBM|Pendidikan|UMKM|MBG|RUU SDI|sekolah|Komisi III|Haji|Subsidi|RUU Daerah Kepulauan|PT. Freeport
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 83%
Angin: 2 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Anggaran|RUU Perampasan Aset|BBM|Pendidikan|UMKM|MBG|RUU SDI|sekolah|Komisi III|Haji|Subsidi|RUU Daerah Kepulauan|PT. Freeport
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 83%
Angin: 2 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Anggaran|RUU Perampasan Aset|BBM|Pendidikan|UMKM|MBG|RUU SDI|sekolah|Komisi III|Haji|Subsidi|RUU Daerah Kepulauan|PT. Freeport
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 83%
Angin: 2 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Charles Honoris Desak Pemerintah Beri Kepastian Status Nakes Honorer

Diterbitkan
Kamis, 25 Jun 2026 23.02 WIB
Bagikan:
Charles Honoris Desak Pemerintah Beri Kepastian Status Nakes Honorer

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris alam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait perlindungan dan kesejahteraan tenaga medis dan tenaga kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Mentari/Alma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta pemerintah segera memberikan kepastian status bagi tenaga kesehatan (nakes) non-ASN yang hingga kini masih bekerja sebagai tenaga honorer di berbagai daerah. Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa terus dibiarkan karena menyangkut perlindungan tenaga kesehatan yang setiap hari melayani masyarakat.


Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait perlindungan dan kesejahteraan tenaga medis dan tenaga kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).


Charles menyoroti masih banyaknya tenaga kesehatan honorer yang bekerja di puskesmas, rumah sakit, hingga dinas kesehatan daerah, meskipun secara regulasi status tenaga honorer sudah tidak lagi diperbolehkan. "Secara formal tidak ada lagi tenaga honorer. Aturannya sudah tidak boleh lagi tenaga honorer. Tapi realitanya tidak seperti itu Pak," ujarnya.

Lihat Juga :

Badai PHK Melanda, Rahmad Handoyo Desak Pemerintah Beri ‘Win-Win Solution’

Badai PHK Melanda, Rahmad Handoyo Desak Pemerintah Beri ‘Win-Win Solution’

Askweni Desak Pemerintah Beri Perhatian Khusus Infrastruktur Jalan Rusak Akibat Cuaca

Askweni Desak Pemerintah Beri Perhatian Khusus Infrastruktur Jalan Rusak Akibat Cuaca


Ia menilai kondisi tersebut membuat banyak tenaga kesehatan bekerja tanpa kepastian status dan perlindungan hukum yang memadai, meskipun beban kerja mereka tidak berbeda dengan tenaga kesehatan berstatus ASN maupun PPPK.


"Kalau mau jujur, teman-teman yang hari ini bekerja sebagai tenaga honorer, nakes honorer, dengan beban kerja yang tidak kalah dengan teman-teman yang statusnya PPPK maupun ASN, bekerja tanpa perlindungan payung hukum," tegas Charles.


Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu meminta pemerintah segera menyusun langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, tenaga kesehatan honorer perlu mendapatkan kejelasan mengenai jenjang karir dan status kepegawaiannya ke depan.


"Saya minta pemerintah untuk bisa segera memastikan nasib mereka ke depan seperti apa. Diangkat jadi PPPK, PPPK paruh waktu, atau seperti apa. Tapi jenjangnya harus jelas Pak. Tidak bisa dibiarkan seperti sekarang ini," katanya.


Charles juga mengingatkan bahwa keberadaan tenaga kesehatan honorer selama ini turut menopang layanan kesehatan masyarakat di berbagai daerah. Karena itu, negara perlu hadir memberikan kepastian dan perlindungan bagi mereka.


"Mereka bekerja setiap hari menyelamatkan nyawa manusia, tetapi statusnya masih honorer. Saya minta ada ketegasan dari pemerintah, teman-teman nakes honorer ini ke depan mau seperti apa," pungkasnya. (als/ssb)

Berita terkait

Badai PHK Melanda, Rahmad Handoyo Desak Pemerintah Beri ‘Win-Win Solution’
Kesejahteraan Rakyat
Badai PHK Melanda, Rahmad Handoyo Desak Pemerintah Beri ‘Win-Win Solution’
Askweni Desak Pemerintah Beri Perhatian Khusus Infrastruktur Jalan Rusak Akibat Cuaca
Ekonomi dan Keuangan
Askweni Desak Pemerintah Beri Perhatian Khusus Infrastruktur Jalan Rusak Akibat Cuaca
Cindy Monica Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Sumbar, Sumut, dan Aceh
Politik dan Keamanan
Cindy Monica Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Sumbar, Sumut, dan Aceh
Tags:#nakes#ASN#PPPK
Sebelumnya

Atalia Praratya Dorong Sensus Ekonomi dan Penguatan Anggaran Bansos untuk Masyarakat

Selanjutnya

Chusnunia Chalim Soroti Tanggung Jawab Lingkungan Industri Air Minum Kemasan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1021)
  • Industri dan Pembangunan(3568)
  • Isu Lainnya(1033)
  • Kesejahteraan Rakyat(3561)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4342)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Anggaran|RUU Perampasan Aset|BBM|Pendidikan|UMKM|MBG|RUU SDI|sekolah|Komisi III|Haji|Subsidi|RUU Daerah Kepulauan|PT. Freeport
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 83%
Angin: 2 km/h