PARLEMENTARIA, Banda Aceh – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dapat diselesaikan pada tahun ini, sehingga implementasinya dapat segera berlaku pada tahun depan. Target tersebut disampaikan dalam kunjungan spesifik Baleg DPR RI ke Aceh.