Anggota Komisi X DPR RI, Lita Machfud Arifin, dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
PARLEMENTARIA, Ogan Komering Ilir – Komisi X DPR RI menyoroti masih adanya kesenjangan digital dan keterbatasan infrastruktur dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Kondisi ini dinilai menjadi tantangan utama di berbagai daerah. Oleh karena itu, Komisi X mendorong perbaikan menyeluruh agar pelaksanaan TKA pada 2027 dapat berjalan lebih optimal.
Anggota Komisi X DPR RI Lita Machfud Arifin mengungkapkan bahwa hasil evaluasi di lapangan menunjukkan persoalan kesenjangan digital tidak hanya terjadi di daerah tertinggal, tetapi juga ditemukan di wilayah yang relatif maju.
“Secara umum, permasalahan (TKA) yang muncul (di Sumatera Selatan) hampir sama dengan daerah lain, terutama terkait kesenjangan digital. Bahkan, di wilayah yang relatif lebih maju seperti Surabaya dan Sidoarjo, persoalan ini masih terjadi,” ujar Lita kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Jumat (17/04/2026).
Ia menilai kondisi tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dalam mempersiapkan pelaksanaan TKA ke depan, khususnya dalam memastikan kesiapan infrastruktur serta pemerataan akses teknologi.
Selain itu, Lita juga menyoroti masih terbatasnya sosialisasi terkait pelaksanaan TKA. Menurutnya, informasi mengenai mekanisme pelaksanaan, termasuk adanya uji coba (try out), belum sepenuhnya diketahui oleh para pemangku kepentingan di daerah.
“Tadi disampaikan bahwa ada sosialisasi, termasuk semacam try out. Namun, kami sendiri baru mengetahui hal tersebut hari ini. Ke depan, sosialisasi harus diperluas agar peserta didik lebih siap,” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Ia menekankan pentingnya kesiapan mental peserta didik dalam menghadapi TKA. Kurangnya pemahaman terhadap tujuan tes, dapat menimbulkan rasa takut dan canggung, sehingga berdampak pada hasil yang tidak maksimal.
“Jangan sampai anak-anak yang sebenarnya mampu justru tidak maksimal karena sudah merasa takut terlebih dahulu. Apalagi, mereka belum memahami bahwa TKA ini tidak memengaruhi kelulusan,” tegasnya.
Dari sisi tenaga pendidik, Komisi X juga menilai perlunya peningkatan peran guru dalam mempersiapkan siswa, termasuk melalui latihan atau simulasi tes. Guru diharapkan lebih dahulu memahami mekanisme TKA agar dapat memberikan pendampingan yang optimal.
Sementara itu, dari sisi keluarga, Lita mengakui masih adanya keterbatasan, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Banyak orang tua yang belum memiliki akses terhadap perangkat teknologi, seperti komputer atau laptop, yang menjadi salah satu faktor penghambat.
Meski demikian, ia tetap mengapresiasi pelaksanaan TKA perdana yang dinilai cukup baik sebagai tahap awal. Evaluasi yang dilakukan saat ini diharapkan menjadi dasar perbaikan ke depan.
“Kami optimistis pelaksanaan TKA pada 2027 akan jauh lebih baik seiring dengan evaluasi yang terus dilakukan oleh Komisi X DPR RI,” tutupnya. (mun/rdn)